Sleman, Tribuncakranews.com – Korem 072/Pamungkas menyatakan kesiapan mendukung pemanfaatan Monumen Pancasila untuk kegiatan sosial dan edukasi. Dukungan tersebut disampaikan Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos., M.Si., M.Sc., saat menerima audiensi Kepala Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Suyarno, S.Sos., M.A., di Ruang Kerja Makorem 072/Pamungkas, Sleman, Rabu (28/10/2026).
Audiensi tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus upaya memperkuat kerja sama antara Korem 072/Pamungkas dan Dinas Sosial DIY, khususnya terkait permohonan perpanjangan pemanfaatan aset Monumen Pancasila yang berada di bawah pengelolaan Korem 072/Pamungkas.
Dalam pertemuan tersebut, Suyarno menyampaikan maksud kedatangan jajaran Dinas Sosial DIY untuk menjalin sinergi dengan Korem 072/Pamungkas serta memohon perpanjangan pemanfaatan Monumen Pancasila sebagai sarana pendukung kegiatan sosial dan edukasi bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Danrem 072/Pamungkas menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas upaya Dinas Sosial DIY dalam membangun kerja sama lintas instansi. Menurutnya, Korem 072/Pamungkas terbuka untuk mendukung program Pemerintah Daerah, terutama kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kesiapan dukungan tersebut menjadi wujud komitmen Korem 072/Pamungkas dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, sekaligus mendorong pemanfaatan aset secara positif untuk kepentingan sosial dan edukasi masyarakat.
Melalui audiensi ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Korem 072/Pamungkas dan Dinas Sosial DIY semakin erat, sehingga pemanfaatan Monumen Pancasila dapat mendukung pelaksanaan kegiatan sosial dan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat DIY.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Kasrem 072/Pamungkas Kolonel Inf Teguh Wiratama, S.Sos., M.Han., Kasilog Kasrem 072/Pamungkas Kolonel Czi Catur Witanto, S.I.P., M.Si., M.Tr.Han., Pasi Komsos Mayor Caj (K) Wahyu Aprilianti, Kapenrem Mayor Inf Suwito, serta perwakilan Dinas Sosial DIY.
WidDAW














