Dari Gel Jadi Narkoba! Polresta Surakarta Ungkap Modus Produksi Tembakau Sintetis

- Kontributor

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Surakarta – Polda Jateng, Tribuncakranews.com -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Surakarta berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana narkotika di wilayah Solo Raya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika berbagai jenis.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Selasa (27/10/2026).

Kapolresta Surakarta AKBP Condro Sasongko melalui Kasat Resnarkoba Kompol Agus Syamsudin mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Surakarta dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam satu minggu terakhir, Satresnarkoba Polresta Surakarta berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana narkotika dengan total mengamankan delapan orang tersangka,” ungkap Kompol Agus.

Dari enam kasus tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 25,792 gram, tembakau sintetis seberat 302 gram, serta cairan liquid sekitar 2,5 liter.

Kompol Agus menjelaskan, salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian adalah ditemukannya aktivitas pengolahan tembakau sintetis dan cairan liquid di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diduga memperoleh bahan baku berbentuk gel yang kemudian diolah secara mandiri menjadi cairan liquid dan bahan tembakau sintetis untuk diedarkan.

Baca Juga:  Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Aktivitas Galian C di Karangdadap Pekalongan Disebut Milik Oknum Anggota Berinisial "KJ"

“Bahan yang berwujud gel itu diolah sendiri, dimasak menjadi liquid, kemudian dipasarkan, termasuk tembakaunya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kompol Agus mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, aktivitas peracikan narkotika sintetis tersebut diduga telah dipelajari secara otodidak sejak tahun 2022.

Menurutnya, pengungkapan ini menjadi perhatian serius kepolisian mengingat modus peredaran narkotika terus berkembang, termasuk melalui penyalahgunaan bahan sintetis yang diolah secara mandiri

“Polresta Surakarta berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Surakarta,” tegasnya.

Selain melakukan penegakan hukum, Polresta Surakarta juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan peredaran narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.

Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh masyarakat demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Pati Gencarkan Sosialisasi Ops Patuh Candi 2026, Sasar Pelajar hingga Pengemudi Ojol
Kapolri Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pelayanan Aksi Penyampaian Aspirasi
Pesan Lurah, Panewu dan Anggota Dewan Saat Pelantikan Pomong Kalurahan Sidoharjo, Tepus
Metode Pendekatan Kamtibmas di Tengah Masyarakat yang Super Heterogen
Semangat Sumpah Pemuda, Satlantas Polres Semarang Ajak Pelajar Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas.
“Belanja Aspirasi”, Kapolres Semarang Kumpul Lurah dan Kades Se-Ungaran Barat.
Semangat Patriotik Membara! Forkopimcam Bersama Elemen Masyarakat Gelar Peringatan 98 Tahun Sumpah Pemuda di Kecamatan Mekarmukti
Korem 072/Pamungkas Siap Dukung Pemanfaatan Monumen Pancasila untuk Kegiatan Sosial dan Edukasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Polisi Pati Gencarkan Sosialisasi Ops Patuh Candi 2026, Sasar Pelajar hingga Pengemudi Ojol

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Kapolri Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pelayanan Aksi Penyampaian Aspirasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Dari Gel Jadi Narkoba! Polresta Surakarta Ungkap Modus Produksi Tembakau Sintetis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Pesan Lurah, Panewu dan Anggota Dewan Saat Pelantikan Pomong Kalurahan Sidoharjo, Tepus

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Metode Pendekatan Kamtibmas di Tengah Masyarakat yang Super Heterogen

Berita Terbaru