KPKM RI Soroti Kekosongan Tanggung Jawab Pengelolaan TPU dan Ketiadaan Rumah Singgah di Simalungun

- Kontributor

Senin, 4 Mei 2026 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, Tribuncakranews. com 4 Mei 2026 — Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Republik Indonesia (KPKM RI) mencermati secara serius perkembangan pasca peristiwa pembongkaran makam di TPU Muslim Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

KPKM RI mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Simalungun yang telah mengamankan seorang terduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam rangka penanganan awal kejadian tersebut. Selanjutnya, yang bersangkutan telah dilimpahkan kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.

Namun demikian, berdasarkan komunikasi KPKM RI dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Simalungun, Ibu O. Br. Marpaung, disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Simalungun belum memiliki fasilitas rumah singgah. Untuk penanganan sementara, telah dilakukan koordinasi dengan pihak Yayasan Bina Kasih Bersinar Perdagangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan sosial masih bergantung pada pihak eksternal, yang seharusnya dapat diperkuat melalui penyediaan fasilitas dasar oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari pelayanan publik.

Lebih lanjut, dalam penelusuran terkait pengelolaan dan pemeliharaan Tempat Pemakaman Umum (TPU), KPKM RI memperoleh keterangan bahwa:

Dinas Sosial menyatakan tidak memiliki tanggung jawab dalam pemeliharaan TPU

Dinas Lingkungan Hidup juga menyampaikan hal yang sama

Baca Juga:  SPKT Polres Purworejo Sosialisasikan Layanan Pelaporan Polisi Kanal Live Chat 110

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyatakan tidak terdapat anggaran pemeliharaan TPU pada instansinya

Rangkaian informasi tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai kejelasan penanggung jawab dalam pengelolaan TPU sebagai fasilitas publik.

KPKM RI memandang bahwa pengelolaan fasilitas umum tidak seharusnya berada dalam kondisi tanpa kejelasan tanggung jawab, baik dari sisi kelembagaan maupun penganggaran. Hal ini penting untuk menjamin aspek pemeliharaan, keamanan, serta pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

Sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, KPKM RI mendorong Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk:

Memberikan penjelasan resmi terkait penanggung jawab pengelolaan TPU

Menetapkan leading sector yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang jelas

Menyusun sistem pengelolaan dan pemeliharaan TPU yang terstruktur

Merealisasikan penyediaan rumah singgah sebagai bagian dari pelayanan sosial dasar

Meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran dan fasilitas publik

KPKM RI berharap peristiwa ini menjadi momentum evaluasi dan pembenahan menyeluruh, sehingga ke depan tata kelola fasilitas publik di Kabupaten Simalungun dapat berjalan lebih baik, jelas, dan akuntabel.

Sebagai bagian dari kontrol sosial, KPKM RI akan terus mengawal perkembangan ini secara konstruktif.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bakti religi Serentak, wujud kepedulian dan Toleransi Polres Semarang.
Siap Digelar! Porsadin VIII Kecamatan Bungbulang Usung Misi Lahirkan Generasi Berprestasi dan Berkarakter Islami
Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Minta Tolak Upaya Banding PTDH Kompol DK
Delegasi IMT-GT Bersama KLH RI Kunjungi PT SDLi, Perkuat Kerjasama Pengolahan Limbah Dan Ekonomi Sirkular
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda DIY Gelar Olahraga Bersama Jaga Kebugaran dan Kekompakan Personel
Proyek Ratusan Miliar Hangus jadi Debu: BWS Kalimantan III & Kontraktor Dinilai Gagal Total di Sungai Veteran
Bhakti Religi” Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Bungbulang Percantik Masjid Babussalam
Diduga Abaikan Spesifikasi RAB, Proyek Drainase Dana Kelurahan Genuk Dipertanyakan
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:16 WIB

Bakti religi Serentak, wujud kepedulian dan Toleransi Polres Semarang.

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:10 WIB

Siap Digelar! Porsadin VIII Kecamatan Bungbulang Usung Misi Lahirkan Generasi Berprestasi dan Berkarakter Islami

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:04 WIB

Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Minta Tolak Upaya Banding PTDH Kompol DK

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:46 WIB

Delegasi IMT-GT Bersama KLH RI Kunjungi PT SDLi, Perkuat Kerjasama Pengolahan Limbah Dan Ekonomi Sirkular

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:38 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda DIY Gelar Olahraga Bersama Jaga Kebugaran dan Kekompakan Personel

Berita Terbaru