KPKM RI Soroti Kekosongan Tanggung Jawab Pengelolaan TPU dan Ketiadaan Rumah Singgah di Simalungun

- Kontributor

Senin, 4 Mei 2026 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, Tribuncakranews. com 4 Mei 2026 — Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Republik Indonesia (KPKM RI) mencermati secara serius perkembangan pasca peristiwa pembongkaran makam di TPU Muslim Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

KPKM RI mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Simalungun yang telah mengamankan seorang terduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam rangka penanganan awal kejadian tersebut. Selanjutnya, yang bersangkutan telah dilimpahkan kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.

Namun demikian, berdasarkan komunikasi KPKM RI dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Simalungun, Ibu O. Br. Marpaung, disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Simalungun belum memiliki fasilitas rumah singgah. Untuk penanganan sementara, telah dilakukan koordinasi dengan pihak Yayasan Bina Kasih Bersinar Perdagangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan sosial masih bergantung pada pihak eksternal, yang seharusnya dapat diperkuat melalui penyediaan fasilitas dasar oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari pelayanan publik.

Lebih lanjut, dalam penelusuran terkait pengelolaan dan pemeliharaan Tempat Pemakaman Umum (TPU), KPKM RI memperoleh keterangan bahwa:

Dinas Sosial menyatakan tidak memiliki tanggung jawab dalam pemeliharaan TPU

Dinas Lingkungan Hidup juga menyampaikan hal yang sama

Baca Juga:  Cipayung Plus Kota Medan Ungkap Sejumlah Alasan Pencopotan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyatakan tidak terdapat anggaran pemeliharaan TPU pada instansinya

Rangkaian informasi tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai kejelasan penanggung jawab dalam pengelolaan TPU sebagai fasilitas publik.

KPKM RI memandang bahwa pengelolaan fasilitas umum tidak seharusnya berada dalam kondisi tanpa kejelasan tanggung jawab, baik dari sisi kelembagaan maupun penganggaran. Hal ini penting untuk menjamin aspek pemeliharaan, keamanan, serta pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

Sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, KPKM RI mendorong Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk:

Memberikan penjelasan resmi terkait penanggung jawab pengelolaan TPU

Menetapkan leading sector yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang jelas

Menyusun sistem pengelolaan dan pemeliharaan TPU yang terstruktur

Merealisasikan penyediaan rumah singgah sebagai bagian dari pelayanan sosial dasar

Meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran dan fasilitas publik

KPKM RI berharap peristiwa ini menjadi momentum evaluasi dan pembenahan menyeluruh, sehingga ke depan tata kelola fasilitas publik di Kabupaten Simalungun dapat berjalan lebih baik, jelas, dan akuntabel.

Sebagai bagian dari kontrol sosial, KPKM RI akan terus mengawal perkembangan ini secara konstruktif.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Kendal Ungkap Penipuan Berkedok Ritual, Pelaku Diamankan
Pengumuman Kelulusan SMA/SMK di Wonogiri Berjalan Kondusif, Tanpa Konvoi dan Coret-coret
Respons Cepat dan Profesional, Polsek Bosar Maligas Tuntaskan Kasus Pencurian Kabel di Kawasan Industri Sei Mangkei
Kapolres Wonogiri Turun Langsung Temui Nelayan, Perkuat Sinergitas dan Jaga Stabilitas Kamtibmas
Serka Rochani, Segelas Teh Manis Hangatkan Suasana Komsosnya Babinsa dengan Warga Binaan
Dugaan Ketidaksesuaian Izin dan Penggunaan Solar Bersubsidi Disorot di Boja Kendal
Ditreskrimsus Polda Jateng dan BKSDA Berhasil Selamatkan Belasan Satwa Liar Dari Perdagangan Ilegal, Tiga Tersangka Turut Diamankan
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela: Hanya 5 Hari, Pencuri Motor Tetangga Sendiri Diringkus Tengah Malam
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 19:52 WIB

Satreskrim Polres Kendal Ungkap Penipuan Berkedok Ritual, Pelaku Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 19:42 WIB

Pengumuman Kelulusan SMA/SMK di Wonogiri Berjalan Kondusif, Tanpa Konvoi dan Coret-coret

Senin, 4 Mei 2026 - 19:32 WIB

Respons Cepat dan Profesional, Polsek Bosar Maligas Tuntaskan Kasus Pencurian Kabel di Kawasan Industri Sei Mangkei

Senin, 4 Mei 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Wonogiri Turun Langsung Temui Nelayan, Perkuat Sinergitas dan Jaga Stabilitas Kamtibmas

Senin, 4 Mei 2026 - 19:19 WIB

Serka Rochani, Segelas Teh Manis Hangatkan Suasana Komsosnya Babinsa dengan Warga Binaan

Berita Terbaru