KPKM RI Soroti Kekosongan Tanggung Jawab Pengelolaan TPU dan Ketiadaan Rumah Singgah di Simalungun

- Kontributor

Senin, 4 Mei 2026 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, Tribuncakranews. com 4 Mei 2026 — Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Republik Indonesia (KPKM RI) mencermati secara serius perkembangan pasca peristiwa pembongkaran makam di TPU Muslim Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

KPKM RI mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Simalungun yang telah mengamankan seorang terduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam rangka penanganan awal kejadian tersebut. Selanjutnya, yang bersangkutan telah dilimpahkan kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.

Namun demikian, berdasarkan komunikasi KPKM RI dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Simalungun, Ibu O. Br. Marpaung, disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Simalungun belum memiliki fasilitas rumah singgah. Untuk penanganan sementara, telah dilakukan koordinasi dengan pihak Yayasan Bina Kasih Bersinar Perdagangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan sosial masih bergantung pada pihak eksternal, yang seharusnya dapat diperkuat melalui penyediaan fasilitas dasar oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari pelayanan publik.

Lebih lanjut, dalam penelusuran terkait pengelolaan dan pemeliharaan Tempat Pemakaman Umum (TPU), KPKM RI memperoleh keterangan bahwa:

Dinas Sosial menyatakan tidak memiliki tanggung jawab dalam pemeliharaan TPU

Dinas Lingkungan Hidup juga menyampaikan hal yang sama

Baca Juga:  Polantas Menyapa di Satlantas Karanganyar, Permudah Pengurusan BPKB Secara Cepat dan Transparan

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyatakan tidak terdapat anggaran pemeliharaan TPU pada instansinya

Rangkaian informasi tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai kejelasan penanggung jawab dalam pengelolaan TPU sebagai fasilitas publik.

KPKM RI memandang bahwa pengelolaan fasilitas umum tidak seharusnya berada dalam kondisi tanpa kejelasan tanggung jawab, baik dari sisi kelembagaan maupun penganggaran. Hal ini penting untuk menjamin aspek pemeliharaan, keamanan, serta pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

Sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, KPKM RI mendorong Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk:

Memberikan penjelasan resmi terkait penanggung jawab pengelolaan TPU

Menetapkan leading sector yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang jelas

Menyusun sistem pengelolaan dan pemeliharaan TPU yang terstruktur

Merealisasikan penyediaan rumah singgah sebagai bagian dari pelayanan sosial dasar

Meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran dan fasilitas publik

KPKM RI berharap peristiwa ini menjadi momentum evaluasi dan pembenahan menyeluruh, sehingga ke depan tata kelola fasilitas publik di Kabupaten Simalungun dapat berjalan lebih baik, jelas, dan akuntabel.

Sebagai bagian dari kontrol sosial, KPKM RI akan terus mengawal perkembangan ini secara konstruktif.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Jateng, SMSI Matangkan Persiapan Pelantikan dan Pembentukan Pengurus Kabupaten/Kota
Gedung BUMDes Desa Loko Tali Kosong dan Terbengkalai, Warga Minta Evaluasi Pengelolaan Aset Desa
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Tegaskan Komitmen Zero Miras dan Kesiapan Pengamanan Muktamar NU ke-35
Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan Diksar Integratif Taruna Akademi TNI dan Akpol TP 2026
FERADI WPI DPC KOTA SEMARANG BERHASIL MEDIASI DAN SELESAIKAN SENGKETA NASABAH DENGAN BPR SETIA KARIB ABADI
Polda DIY Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman KBRN, Kapolda Letakkan Batu Pertama Gedung Gegana
GELOMBANG KETIGA OTOKRATISASI DAN UJIAN KONSOLIDASI DEMOKRASI INDONESIA
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo Pimpin Upacara Perdana, Aiptu Bambang Naik Pangkat Pengabdian Jadi Ipda
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Perkuat Jateng, SMSI Matangkan Persiapan Pelantikan dan Pembentukan Pengurus Kabupaten/Kota

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Gedung BUMDes Desa Loko Tali Kosong dan Terbengkalai, Warga Minta Evaluasi Pengelolaan Aset Desa

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Tegaskan Komitmen Zero Miras dan Kesiapan Pengamanan Muktamar NU ke-35

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan Diksar Integratif Taruna Akademi TNI dan Akpol TP 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:55 WIB

FERADI WPI DPC KOTA SEMARANG BERHASIL MEDIASI DAN SELESAIKAN SENGKETA NASABAH DENGAN BPR SETIA KARIB ABADI

Berita Terbaru