Kuasa Hukum SP Angkat Bicara Terkait Kasus Video Porno , Minta Kabid Propam Polda Sumut Periksa Penyidik Polres Serdang Bedagai.

- Kontributor

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergei- Tribuncakranews.com 

Hukum pidana merupakan hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang dan berakibat ditetapkannya hukuman bagi siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam Undang-Undang Pidana.

Informasi yang di Terima dari redaksi dari kuasa hukum SP yang berinisial Alvin mengatakan sangat di sayangkan tidak berikan keadilan yang berlaku di NKRI kepada klien hingga saat ini. Rabu 15/7/2026

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga pada saat kejadian tersebut klien tidak mendapatkan kepastian hukum yang berlaku di NKRI.

“Berdasarkan keterangan klien pada saat pelaporan resmi tersebut pada tanggal 17 Maret 2025 Pada saat pelaporan Tersebut, klien yang berinisial SP belum mendapatkan kepastian hukum dari oknum Penyidiknya hingga saat ini yang sesuai aturan hukum di NKRI dan berdasarkan laporan polisi yang di Terima oleh SPKT Polres Serdang Bedagai bernama SP LP/B/94/SPKT/Polres Serdang Bedagai/Polda Sumut tertanggal 17 Maret 2025

Baca Juga:  Bapas Pati Ikuti Rapat Pembahasan Pembentukan Griya Abhipraya Bersama Pemda dan Pokmas Lipas

“Tentang tindak Pidana Pasal 378 KUHAP dan pasal 372 KUHP)

Lanjut menambahkan, telah Menyurati Kabid Propam Polda Sumut tentang Kode etik dugaan tindak Profesional dalam melaksanakan Tugas sesuai Aturan Peraturan Polri no 7 tahun 2022 tentang kode etik Profesi dan Komisi kode etik kepolisian negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap Penyidik Polres Serdang Bedagai.

“besar harapan kepada Kabid Propam Polda Sumut yang saat ini masih di pimpin oleh Kombes

Kombes Pol. Dwi Agung Setyono, S.I.K., M.H

untuk memerintahkan jajarannya Propam Polda Sumut untuk memeriksa oknum Polres Serdang Bedagai Ujarnya.

 

 

( Andy Afiano )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2026 di Berbah, Sleman: Sinergi TNI-Rakyat Membangun Negeri dari Desa
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 di Purworejo
PC dan PAC LDII Kecamatan Ngaliyan Hadiri Konsolidasi Organisasi Bersama Pimpinan DPP LDII dan Ketua Umum DPP LDII Pusat
Menanti Solusi Struktural: Mengapa Bantuan Air Bersih Saja Tak Cukup Atasi Kekeringan di Jawa Barat?
DUGAAN 1.338 LITER SOLAR SUBSIDI NELAYAN TABANIO RAIB, SPBUN 68.708.002 DISOROT, NELAYAN DESAK AUDIT TOTAL
GNP Tipikor Jateng Turunkan Satgas, Periksa Dapur SPPG di Banyumas
Mobil Dinas di Halaman Rumah Dinas Camat Sumbang Banyumas Dipakai Jemur Bantal dan Guling, Tuai Perhatian Warga
Sejumlah Pengurus dan Ketua PAC PPP Klaten Mengundurkan Diri, Soroti Transparansi LPJ dan Kepengurusan Baru
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:16 WIB

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2026 di Berbah, Sleman: Sinergi TNI-Rakyat Membangun Negeri dari Desa

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:50 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 di Purworejo

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:45 WIB

PC dan PAC LDII Kecamatan Ngaliyan Hadiri Konsolidasi Organisasi Bersama Pimpinan DPP LDII dan Ketua Umum DPP LDII Pusat

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:38 WIB

Menanti Solusi Struktural: Mengapa Bantuan Air Bersih Saja Tak Cukup Atasi Kekeringan di Jawa Barat?

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:35 WIB

Kuasa Hukum SP Angkat Bicara Terkait Kasus Video Porno , Minta Kabid Propam Polda Sumut Periksa Penyidik Polres Serdang Bedagai.

Berita Terbaru