LSM Tamperak “Semprot” Kejaksaan, Kasus Mini Zoo Purworejo Dinilai Mandek dan Sarat Kejanggalan

- Kontributor

Rabu, 15 April 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purworejo, Tribuncakranews.com — Sorotan keras kembali diarahkan kepada kinerja aparat penegak hukum. DPW LSM Tamperak Jawa Tengah menilai penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan Mini Zoo Purworejo berjalan lamban, tidak transparan, dan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Ketua DPW LSM Tamperak Jateng, Sumakmun, secara tegas menyebut kasus ini sebagai perkara “sederhana” yang semestinya tidak berlarut-larut. Ia menilai sejak awal proyek sudah menyimpan cacat serius, mulai dari persoalan titik koordinat yang dinilai tidak sesuai, minimnya legitimasi perizinan, hingga penolakan dari sejumlah fraksi DPRD—namun proyek tetap dipaksakan berjalan.

“Kalau sejak awal sudah banyak ditolak, legal standing lemah, perizinan tidak jelas tapi tetap dilaksanakan, ini bukan sekadar kelalaian. Ini patut diduga sebagai tindakan yang disengaja,” tegas Sumakmun dalam konferensi pers, Selasa (14/04/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa lokasi pembangunan Mini Zoo disebut tidak berada pada titik prioritas dan tidak mengantongi rekomendasi yang semestinya. Kondisi ini, menurutnya, memperkuat dugaan bahwa proyek dipaksakan demi kepentingan tertentu.

Namun yang menjadi sorotan paling tajam adalah kinerja Kejaksaan Negeri Purworejo. Hingga kini, perkembangan pasca penggeledahan dinilai gelap dan tidak disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Jangan biarkan publik bertanya-tanya tanpa jawaban. Kejaksaan harus berani membuka fakta. Kalau tidak, kepercayaan masyarakat bisa runtuh. Ini berbahaya,” ujarnya.

Sumakmun juga menyinggung pola lama dalam penanganan perkara korupsi yang kerap “mengorbankan pemain kecil” sementara aktor utama justru luput dari jerat hukum.

“Sudah sering terjadi, yang jadi tersangka hanya level bawah yang tidak menikmati hasil. Sementara yang di atas aman. Ini tidak boleh terulang. Semua yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu,” katanya.

LSM Tamperak bahkan mencium adanya indikasi intervensi terhadap tersangka agar tidak membuka fakta sebenarnya. Dugaan ini dinilai sebagai upaya sistematis untuk melindungi pihak-pihak tertentu.

“Kami mendapat informasi adanya upaya ‘mengunci’ keterangan tersangka. Kalau ini benar, ini bukan sekadar pelanggaran—ini skandal besar,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyoroti dugaan adanya pihak non-keluarga yang mencoba menjenguk tersangka di Rumah Tahanan Purworejo. Hal ini dinilai sebagai potensi celah intervensi yang harus segera ditutup.

“Kalau ada yang bisa menjenguk di luar keluarga dan kuasa hukum, itu tamparan keras bagi sistem hukum kita. Jangan sampai hukum di Purworejo terlihat bobrok di mata publik,” tegas Ananto, perwakilan LSM Tamperak.

Sebagai bentuk tekanan publik, LSM Tamperak memberi ultimatum. Jika dalam 20 hari ke depan tidak ada perkembangan signifikan, mereka memastikan akan turun melakukan aksi protes.

“Kalau penegak hukum diam, rakyat yang akan bergerak. Kami tidak akan tinggal diam melihat keadilan dipermainkan,” kata Sumakmun.

Pihaknya juga meminta perhatian langsung dari Presiden Prabowo dan Kejaksaan Agung agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk dalam agenda pemberantasan korupsi nasional.

“Jangan sampai kasus ini merusak citra komitmen pemberantasan korupsi. Kejaksaan harus bekerja berdasarkan hukum, bukan pesanan,” pungkasnya.

LSM Tamperak menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, sembari mendesak aparat penegak hukum membuka seluruh fakta tanpa tebang pilih. ( Surjono )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semangat Juara! SMPN 1 Bungbulang Siap Tempur di Seleksi POPWILDA 2026 Kabupaten Garut
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
Pastikan Keamanan dan Kelancaran, Danrem 072/Pamungkas Sambut Kedatangan Presiden RI 
Jalan Jawa Raya Leyangan Penuh Lubang, Warga: “Desa Wisata atau Jalan Seribu Lubang?”
Banding, Mantan Sekda & Pj Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri, Hukuman Malah Diperberat
Gagal mendahului dari Kiri, Pelajar 17 asal Boyolali alami Laka di Tengaran.
Peringati Hari Jadi Simalungun ke-193, Kesenian Reog Ponorogo (KRJP-S) Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa
TNI-Polri Ungkap Kasus Narkotika di Pegunungan Bintang, Tiga Tersangka dan Ratusan Barang Bukti Diamankan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:40 WIB

Semangat Juara! SMPN 1 Bungbulang Siap Tempur di Seleksi POPWILDA 2026 Kabupaten Garut

Minggu, 19 April 2026 - 14:17 WIB

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Minggu, 19 April 2026 - 13:38 WIB

Pastikan Keamanan dan Kelancaran, Danrem 072/Pamungkas Sambut Kedatangan Presiden RI 

Minggu, 19 April 2026 - 12:23 WIB

Jalan Jawa Raya Leyangan Penuh Lubang, Warga: “Desa Wisata atau Jalan Seribu Lubang?”

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Banding, Mantan Sekda & Pj Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri, Hukuman Malah Diperberat

Berita Terbaru