Menjelang Adzan Magrib Jalan Rupit Sering Jadi Arena Kebut-Kebutan, Polsek Bungbulang Langsung Giat Patroli

- Kontributor

Senin, 23 Februari 2026 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Tribuncakranews.com // Sejumlah pengendara roda dua melakukan kebutan-kebutan dan aksi balapan liar di Jalan Rupit, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Aksi balapan liar dan aksi kebut-kebutan itu viral disalah satu group Whatsapp setelah seorang warga mengeluhkan adanya aksi tersebut oleh sejumlah anak remaja di jalan rupit. Kamis (19/2/2026).

Aktivitas tersebut dinilai bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, terlebih saat menjelang waktu berbuka puasa. Mereka melakukannya hampir setiap sore apalagi kalau cuaca sedang bagus, banyak para anak-anak remaja yang sengaja ke lokasi jalan rupit, untuk nongkrong, melakukan aksi balapan liar dan aksi kebut-kebutan, hingga masyarakat Kecamatan Bungbulang berkomentar agar pihak polisi segera bertindak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keluhan dari masyarakat, jajaran Polsek Bungbulang langsung melakukan patroli untuk meyakinkan adanya aksi tersebut, namun saat tiba di lokasi tampaknya tadi sudah bubar. Namun giat patroli tidak berhenti disitu, besoknya dan seterusnya dilakukan agar situasi benar-benar kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Bungbulang.

Patroli dilakukan selain di jalan rupit, juga di lakukan di wilayah lainnya yang di anggap sering dilakukan aksi balapan liar, tongkrongan dan kebut-kebutan, juga tempat keramaian lainnya.

Kapolsek Bungbulang AKP Priyo Sumbodo, S.E. mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan atau aduan dari masyarakat terkait aktivitas kebut-kebutan dan balapan liar.

“Kami sejak kemarin melakukan patroli, termasuk di Jalan Rupit, kondisi hari ini alhamdulilah aman,” ujarnya. Minggu (22/2/2026)

Kapolsek pun mengimbau, khususnya para remaja, supaya tidak melakukan balapan liar, kebut- kebutan, karena selain bisa membahayakan diri sendiri juga bisa mengancam keselamatan orang lain.

Lalu ditegaskan bahwa Kapolsek Bungbulang akan meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang di anggap rawan serta akan menindak tegas terhadap pelaku yang kedapatan melakukan pelanggaran.

“Kami mengingatkan agar jangan melakukan balapan liar, hargailah bulan Ramadan ini. Selain berbahaya, tindakan itu jelas melanggar aturan lalu lintas,” tandasnya. (Enjang)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Forum Banyumas Eling Gelar Diskusi Kebijakan Parkir, Berharap Rencana Parkir Gratis di Alfamart Ditinjau Kembali
Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan
839 Prajurit TNI AD Resmi Dilantik, Pangdam IV/Diponegoro Tutup Dikmata Gelombang II 2026 
Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan
Sugiyono Penuhi Klarifikasi Ditressiber Polda Jateng, Bawa Dua Saksi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik via Facebook
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Penutupan Pendidikan 839 Prajurit Muda Infanteri
Lima Jurnalis Dikabarkan Hilang Kontak saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Berharap Segera Ditemukan dan Selamat
Pelapor Buta Huruf Disuruh Tanda Tangan, Tersangka WNA Penganiayaan Dilepas — Keluarga Akan Lapor Propam Polda Banten!
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:43 WIB

Tokoh Forum Banyumas Eling Gelar Diskusi Kebijakan Parkir, Berharap Rencana Parkir Gratis di Alfamart Ditinjau Kembali

Rabu, 9 September 2026 - 21:40 WIB

Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 19:23 WIB

839 Prajurit TNI AD Resmi Dilantik, Pangdam IV/Diponegoro Tutup Dikmata Gelombang II 2026 

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 17:26 WIB

Sugiyono Penuhi Klarifikasi Ditressiber Polda Jateng, Bawa Dua Saksi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik via Facebook

Berita Terbaru