Miliki Sabu dan Coba Kabur, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pagar Merbau

- Kontributor

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang,Tribuncakranews.com – Seorang pria resahkna masyarakat miliki sabu di ringkus satnarkoba polres Deli Serdang dan Polsek pagar merbau

Komitmen Polresta Deli Serdang dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial DS (26) diamankan pada Jumat, 10 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera bergerak melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah diperoleh berada di area sebuah sekolah. Ketika hendak diamankan, pria tersebut berusaha kabur melarikan diri sembari membuang barang bukti ke tanah. Berkat kesigapan petugas, upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan dan barang bukti yang sempat dibuang dapat ditemukan.

Dari hasil penggeledahan dan penyisiran di lokasi, petugas mengamankan satu plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,65 gram, dua butir pil ekstasi berwarna biru berlogo kodok dengan berat bruto 1,17 gram, serta satu kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang tersebut.

Baca Juga:  Penumpukan Sedimen Irigasi, Empat Desa Terancam Gagal Tanam Padi

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. menegaskan bahwa Polresta Deli Serdang akan terus mengoptimalkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan mengedepankan tindakan yang profesional serta didukung peran aktif masyarakat.

“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika. *(Tim)*

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Kasus Kelalaian Senapan Angin yang Tewaskan Petani di Plupuh Sragen
Diduga Hindari Konfirmasi Wartawan, Istri Kades Paberasan Sebut Darsun Tak Ada di Rumah, Padahal Berada di Samping Kediaman
YLBH Putra Nusantara Kendal Cetak 57 Paralegal Profesional untuk Perluas Akses Keadilan
Sedekah Bumi Nepen Pererat Persatuan, Babinsa Teras Hadir Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Summer Camp Cluster Dinar Indah Blok Pitoe Menyambut Musim Kemarau dan Melupakan Sejenak Musibah Banjir Kiriman di Musim Penghujan
Anggota DPD RI Asal Sulteng Berinisial RA Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berpotensi di PAW
Diduga Tak Terima Digugat Cerai, Pria di Lubuklinggau Bakar Rumah Mertua, 11 Rumah Hangus Terbakar
Diduga Pengangsu Pertalite Bolak-Balik, Mandor SPBU Sebut Pengisian Berulang Masih Diperbolehkan Sesuai SOP
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:33 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Kasus Kelalaian Senapan Angin yang Tewaskan Petani di Plupuh Sragen

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:23 WIB

Diduga Hindari Konfirmasi Wartawan, Istri Kades Paberasan Sebut Darsun Tak Ada di Rumah, Padahal Berada di Samping Kediaman

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:37 WIB

YLBH Putra Nusantara Kendal Cetak 57 Paralegal Profesional untuk Perluas Akses Keadilan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:34 WIB

Sedekah Bumi Nepen Pererat Persatuan, Babinsa Teras Hadir Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:23 WIB

Summer Camp Cluster Dinar Indah Blok Pitoe Menyambut Musim Kemarau dan Melupakan Sejenak Musibah Banjir Kiriman di Musim Penghujan

Berita Terbaru