BOYOLALI, TRIBUNCAKRANEWS.COM // Misteri hilangnya perhiasan emas milik seorang pasien di Rumah Sakit Indriati Boyolali kini bergulir ke kepolisian. Sebanyak 13,20 gram perhiasan emas milik Jumanah Binti Slamet Sarkoni (50), warga Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, dilaporkan hilang setelah korban menjalani pemeriksaan dan diminta melepas perhiasannya sebelum masuk ruang radiologi.
Korban resmi membuat pengaduan ke Polres Boyolali pada Selasa, 8 September 2026. Berdasarkan Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor LAPDU/296/IX/2026/Satreskrim, pengaduan tersebut tercatat terkait dugaan peristiwa pencurian dan ditangani Unit IV/PPA Satreskrim Polres Boyolali.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di RS Indriati Boyolali, Jalan Raya Solo-Semarang KM 24, Mojosongo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
DILEPAS SEBELUM RONTGEN, DIBUNGKUS TISU DAN DIMASUKKAN KE TAS
Menurut keterangan korban, sebelum menjalani pemeriksaan radiologi, dirinya ditanya petugas mengenai perhiasan yang dikenakan.
Korban kemudian diminta melepas perhiasan tersebut. Perhiasan selanjutnya dibungkus menggunakan tisu dan dimasukkan ke dalam tas miliknya.
Korban mengatakan, petugas yang membantu proses tersebut kemudian mengantarnya menuju ruang radiologi.
Sesampainya di ruang rontgen, korban kembali diminta meletakkan tas di sampingnya. Menurut keterangannya, saat proses pemeriksaan berlangsung hanya terdapat dirinya bersama petugas yang menangani pemeriksaan.
“Yang nyuruh lepaskan dia, yang ngerti dia, yang naruh di tas juga dia, yang ngantar saya, yang menangani saya juga dia,” ungkap korban.
SELESAI RONTGEN, TISU MASIH ADA, EMAS SUDAH HILANG
Pemeriksaan disebut berlangsung hanya beberapa menit. Setelah selesai, korban mengambil tasnya dan kemudian menuju bagian farmasi untuk mengambil obat.
Korban mengaku sempat diperbolehkan pulang. Namun sebelum meninggalkan rumah sakit, dirinya membuka tas untuk mencari uang.
Saat itulah korban mendapati tisu yang sebelumnya digunakan untuk membungkus perhiasan sudah tidak berisi emas.
Korban mengaku terkejut dan kemudian bersama anaknya kembali ke lingkungan rumah sakit untuk mempertanyakan kejadian tersebut.
Adapun perhiasan yang dilaporkan hilang terdiri dari:
– satu buah liontin emas seberat 2,30 gram;
– satu buah kalung emas seberat 9,90 gram;
– satu buah giwang emas seberat 1 gram.
Total berat perhiasan mencapai 13,20 gram.
KORBAN PERTANYAKAN CCTV DAN PENGAWASAN
Hilangnya perhiasan tersebut membuat korban mempertanyakan sistem pengawasan di area pemeriksaan radiologi.
Korban juga mempertanyakan apakah terdapat rekaman CCTV yang dapat membantu mengungkap rangkaian kejadian sebelum hingga setelah pemeriksaan.
Menurut korban, dirinya mengikuti arahan petugas karena menganggap proses tersebut merupakan bagian dari prosedur pemeriksaan medis.
“Kalau jatuh sendiri, perhiasannya kan masih bersama tisu. Tas juga ditutup dan dimasukkan ke dalam tas. Petugas mengetahui semuanya,” kata korban.
Korban kemudian meminta penjelasan kepada pihak rumah sakit.
Namun, menurut keterangan korban, pihak rumah sakit disebut tidak mengakui kejadian tersebut dan tidak bersedia bertanggung jawab. Korban kemudian memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
PIHAK RUMAH SAKIT DISEBUT TIDAK MENGAKUI KEJADIAN
Sebelumnya, korban mengaku telah meminta klarifikasi kepada petugas yang menangani pemeriksaan rontgen maupun pihak manajemen rumah sakit.
Korban juga menyebut telah menemui Wakil Direktur Rumah Sakit Indriati Boyolali untuk menyampaikan persoalan hilangnya perhiasan tersebut.
Namun berdasarkan keterangan korban, pihak rumah sakit tidak mengakui kehilangan tersebut dan tidak bersedia memberikan pertanggungjawaban atas barang miliknya yang dilaporkan hilang.
Perbedaan keterangan tersebut kini menjadi bagian penting yang perlu diklarifikasi dan didalami.
Sebab, korban menyatakan perhiasan dilepas atas arahan petugas sebelum pemeriksaan, dibungkus menggunakan tisu, dimasukkan ke dalam tas, kemudian korban diantar menuju ruang radiologi.
POLISI DIMINTA UNGKAP RANGKAIAN KEJADIAN
Dengan laporan yang telah diterima Polres Boyolali, sejumlah hal menjadi penting untuk didalami, antara lain siapa yang terakhir mengetahui keberadaan perhiasan, bagaimana akses terhadap tas korban selama pemeriksaan, serta apakah terdapat rekaman CCTV di area yang dapat membantu penyelidikan.
Termasuk memastikan apakah barang tersebut benar-benar hilang di lingkungan rumah sakit atau terdapat kemungkinan lain yang perlu dibuktikan melalui penyelidikan.
Korban berharap kepolisian dapat mengungkap secara objektif apa yang sebenarnya terjadi.
“Kalau memang rumah sakit tidak merasa bertanggung jawab, saya serahkan kepada proses hukum. Saya hanya ingin tahu ke mana perhiasan saya dan bagaimana bisa hilang saat proses pemeriksaan,” ujar korban.
Hingga berita ini ditayangkan, persoalan tersebut masih berupa pengaduan dan dugaan. Belum ada kesimpulan mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya perhiasan tersebut. Konfirmasi lebih lanjut dari pihak Rumah Sakit Indriati Boyolali terkait kronologi dan sikap resmi manajemen tetap diperlukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan. (*)














