Nama Al Haris Disebut dalam Fakta Penyidikan, TINDAK minta Dirreskrimsus Bertindak. 

- Kontributor

Senin, 25 Mei 2026 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Tribuncakranews. com — Tim Independen untuk Demokrasi dan Anti Korupsi (TINDAK) menyampaikan pengaduan serta desakan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi agar segera memanggil dan memeriksa Al Haris terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Dalam keterangannya, pihak TINDAK menyebut bahwa langkah tersebut penting dilakukan demi mengungkap secara terang benderang fakta-fakta hukum yang berkembang dalam proses penyidikan perkara tersebut.

Menurut Wiranto B Manalu selaku ketua umum TINDAK, berdasarkan fakta-fakta yang muncul di lapangan serta keterangan yang tertuang dalam berita acara pendapat dan pemeriksaan sejumlah tersangka lain, nama Al Haris disebut dalam adanya dugaan pertemuan bersama Rudy di kawasan Menteng, Jakarta. Pertemuan tersebut diduga berkaitan dengan pembahasan proyek pengadaan DAK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

TINDAK menilai bahwa penyidik perlu mendalami lebih lanjut dugaan adanya penerimaan maupun permintaan sejumlah uang yang berkaitan dengan proyek pengadaan tersebut. Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam fakta persidangan maupun berita acara dianggap penting untuk kepentingan penegakan hukum.

Baca Juga:  Laporan Warga Jadi Pintu Masuk, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di 4 Lokasi

“Kami meminta agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu. Siapa pun yang disebut dalam fakta-fakta penyidikan maupun keterangan para tersangka harus dipanggil dan diperiksa demi kepastian hukum,” ujar perwakilan Wiranto dalam keterangannya.

Wiranto juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara serius tanpa melihat jabatan maupun kedudukan seseorang. Mereka berharap Polda Jambi dapat bekerja secara independen dan objektif dalam menangani perkara dugaan korupsi DAK tersebut.

Selain itu, TINDAK meminta masyarakat ikut mengawal proses hukum agar berjalan secara terbuka dan akuntabel, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

Dan kami meminta sebelum berkas tersangka lain di limpahkan ke Kejaksaan saudara Al Haris Harus di panggil dan dimintai keterangan atas terseretnya nama beliau dalam kasus korupsi Dinas Pendidikan ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dirreskrimsus Polda Jambi maupun dari pihak Al Haris terkait desakan pemeriksaan tersebut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Aman dan Bergizi, Sidokkes Polres Wonogiri Periksa Makanan di Dua SPPG Sejak Pagi Hari
DPKP Kota Cimahi Pilih Respons Terbuka Soal Aspirasi Mahasiswa, SMHI Apresiasi Komitmen Transparansi
Salah Paham Berujung Pelaporan, Polres Sragen Sukses Tempuh Restorative Justice dan Satukan Dua Warga Sambungmacan
PK Bapas Pati Laksanakan Pendampingan Sidang Demi Terpenuhinya Hak Anak Berhadapan dengan Hukum
Hampir Dua Pekan, Tanggul Sungai Bodri Desa Pidodokulon Tak Kunjung Dibenahi
Peduli Lingkungan, TNI AD Tanam 1500 Pohon Mangrove Dipesisir Pemukiman Desa Pidodokulon
Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Keluarga Tempuh Jalur Hukum di Polsek Selo Boyolali
Sepdono 87 Tahun Ahli Waris Tomo Wigeno Didampingi Tim Feradi WPI Advokat dan Paralegal,GJLGAMAT-RI di Periksa Penyidik Polres Kendal ,Nyatakan Tanah Tidak Pernah di Perjual Belikan 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:26 WIB

Pastikan Aman dan Bergizi, Sidokkes Polres Wonogiri Periksa Makanan di Dua SPPG Sejak Pagi Hari

Senin, 25 Mei 2026 - 17:12 WIB

DPKP Kota Cimahi Pilih Respons Terbuka Soal Aspirasi Mahasiswa, SMHI Apresiasi Komitmen Transparansi

Senin, 25 Mei 2026 - 16:19 WIB

Salah Paham Berujung Pelaporan, Polres Sragen Sukses Tempuh Restorative Justice dan Satukan Dua Warga Sambungmacan

Senin, 25 Mei 2026 - 16:11 WIB

PK Bapas Pati Laksanakan Pendampingan Sidang Demi Terpenuhinya Hak Anak Berhadapan dengan Hukum

Senin, 25 Mei 2026 - 15:16 WIB

Nama Al Haris Disebut dalam Fakta Penyidikan, TINDAK minta Dirreskrimsus Bertindak. 

Berita Terbaru