Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia: Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!

- Kontributor

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, Tribuncakranews – Profesi advokat atau pengacara sejatinya adalah profesi yang sangat mulia (officium nobile). Tidak sembarang orang bisa menyandang gelar ini karena dituntut memiliki kedalaman ilmu hukum, integritas tanpa batas, serta profesionalisme tinggi.

Seorang advokat diharamkan menjadi “pisau bermata dua” atau penghianat buat kliennya atau berdiri di dua kaki dengan mengeruk keuntungan dari klien sekaligus menerima suap dari pihak lawan.

Namun ironisnya, keluhuran profesi ini justru dirusak dan dicoreng oleh ulah sebagian oknum advokat di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Janji Manis dan “Peras” Dua Arah Salah seorang oknum pengacara di Medan yang kerap mengatasnamakan diri sebagai “pengacara masyarakat” dan bernaung di bawah organisasi advokat terkemuka, diduga kuat telah melakukan praktik culas yang menodai dunia peradilan. Oknum ini dikenal lihai bersilat lidah demi meyakinkan korbannya agar merogoh kocek sedalam-dalamnya.

Seorang korban (mantan klien oknum tersebut) yang meminta identitasnya dirahasiakan, membongkar habis modus operandi pelaku,

“Saya terlalu banyak dijanjikan, dan uang yang dia ambil sudah terlalu banyak, tapi hasil pekerjaannya sama sekali tidak sesuai perkataan. Sebelum tanda tangan kuasa, dia mengumbar janji manis dan memberikan kepastian hukum.

Begitu uang diserahkan, ceritanya langsung berubah total,” ungkap korban dengan nada kecewa.

Baca Juga:  Ketua PW Dewan Mesjid Indonesia Sumut Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kerukunan Umat Beragama

Tidak sampai di situ, kebejatan moral oknum ini juga menyasar pihak lawan. Berdasarkan pengakuan dari pihak lawan perkara, oknum pengacara tersebut kerap bermain di belakang layar untuk memerasnya.

“Saya selalu dimintai sejumlah uang oleh oknum tersebut dengan alasan untuk membantu agar perkara saya tidak dinaikkan ke tingkat selanjutnya,” beber pihak lawan.

Melihat fenomena yang memalukan ini, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) selaku organisasi advokat terkemuka tempat oknum tersebut bernaung, didesak untuk segera mengambil tindakan tegas. PERADI harus memperketat pengawasan dan menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan terhadap anggotanya yang terbukti melanggar kode etik. Jangan sampai karena ulah segelintir oknum nakal, nama besar organisasi tercoreng di mata publik.

Himbauan Keras untuk Masyarakat Medan Masyarakat Kota Medan diminta untuk ekstra waspada dan tidak mudah terkecoh dalam memilih penasihat hukum. Jangan sampai uang habis digerus oleh oknum serakah, sementara masalah hukum yang dihadapi justru tak kunjung selesai atau bahkan kian semrawut.

Masyarakat juga diimbau keras untuk tidak terpancing oleh oknum pengacara yang kerap pamer atau tampil berlebihan di berbagai media sosial. Penampilan tersebut ditengarai sengaja dirancang sebagai umpan pencitraan untuk menggiring korban-korban baru masuk ke dalam perangkap komersialisasi hukum mereka.

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebas Squad Juara Turnamen Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Polres Pematangsiantar, Siap Berlaga di Tingkat Polda Sumut
Diduga meninggal karena dianiaya, Polres Semarang lakukan ekshumasi.
Polres Wonogiri Hadirkan Sumber Air Bersih, Warga Tegalharjo Tak Lagi Kesulitan Hadapi Musim Kemarau
Polres Wonogiri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian Periode 1 Juli 2026
Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap
Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap
Polres Semarang Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Pengasuh Ponpes Ditahan
Tergiur Anak Didiknya, Seorang Pelatih Beladiri Harus Berurusan Dengan Polisi
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:32 WIB

Kebas Squad Juara Turnamen Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Polres Pematangsiantar, Siap Berlaga di Tingkat Polda Sumut

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:29 WIB

Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia: Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:59 WIB

Diduga meninggal karena dianiaya, Polres Semarang lakukan ekshumasi.

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:52 WIB

Polres Wonogiri Hadirkan Sumber Air Bersih, Warga Tegalharjo Tak Lagi Kesulitan Hadapi Musim Kemarau

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:47 WIB

Polres Wonogiri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian Periode 1 Juli 2026

Berita Terbaru