Paru Paru Bocor Diduga Akibat Hantaman Linggis Bertubi Tubi, Kondisi Memprihatinkan Sholeh Korban Dugaan Pengroyokan di Parkiran Benang Raja Salatiga, Polresta Salatiga Belum Menangkap Pelaku

- Kontributor

Jumat, 18 September 2026 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga, Tribuncakranews.com // Jumat 18 September 2026. Tim Hukum Bang Agus Polenk ditemui rekan rekan media saat menjenguk M. Sholeh Abdullah Ali R., seorang anggota DPP FERADI WPI yang diduga menjadi Korban Pengroyokan,”klien saya adalah korban dugaan pengroyokan dengan senjata linggis besi, dimana diduga pelaku pelaku membabi buta menghajar Sholeh dengan senjata Linggis besi yang diduga sudah disiapkan dibawa dari rumah pelaku, saat ini video rekaman cctv kejadian dugaan Pengroyokan Brutal beredar di dunia maya dan banyak media online. Bahkan beberapa berkomentar berpendapat kejadian di CCTV tersebut seperti dugaan percobaan pembunuhan berencana,” Ujar Polenk

“Saat ini Klien saya masi belum siuman setelah menjalani Operasi Pengambilan cairan yang memenuhi paru parunya, dan dokter menyatakan diduga Sholeh mengalami Kebcoran Paru Paru dan diduga akibat hantaman benda tumpul diduga linggis besi seperti yang kita lihat di CCTV parkiran Benang Raja Salatiga. Dan kondisi Sholeh saat ini lemah dan sangat memprihatinkan harus diselang tubuhnya akibat paru paru yang bocor. Mohon doanya rekan rekan media agar Sholeh diberi kesembuhan dan umum panjang untuk melewati masa masa berat ini”, Ujar Agus Polenk sambil menghela nafas sedih dan prihatin

Polresta Salatiga Disorot karena sampai berita ini ditayangkan terduga pelaku-pelaku pengroyokan diduga dengan senjata besi linggis belum ditangkap dan belum ditahan, padahal istri Korban telah melaporkan peristiwa yang menimpa suaminya ke Polresta Salatiga. Dan video cctv kejadian tersebut telah beredar luas dan juga telah tim kuasa hukum serahkan ke Polresta Salatiga dalam flashdisk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebuah video rekaman CCTV yang menampilkan aksi pengroyokan brutal menggunakan linggis di area parkir Toko Benang Raja, Kota Salatiga, telah viral di media sosial. Kejadian yang tercatat pada 12 September 2026 malam tersebut menimpa M. Sholeh Abdullah Ali R., seorang anggota DPP FERADI WPI. Hingga berita ini diturunkan, publik mempertanyakan mengapa para pelaku belum juga ditahan oleh Polresta Salatiga.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat dua orang terduga pelaku mengeroyok korban hingga terkapar. Salah satu terduga pelaku terlihat berulang kali memukulkan diduga linggis besi ke tubuh korban hingga Sholeh/korban diduga tidak sadarkan diri. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan intensif dan operasi di RSUD Salatiga akibat luka serius dan diduga Paru Paru mengalami kebocoran / cacat.

Korban, M. Sholeh Abdullah Ali R., sebelum memasuki ruang operasi, juga mengenali para pelaku. “Terduga pelaku adalah Yanto atau Petak/Fujiyanto dan anaknya. Saya mengenal mereka,” kata Sholeh dalam kondisi lemah kepada rekan media sebelum masuk ruang operasi.

Menyikapi lambatnya proses penahanan, Agus Polenk, Ketua Tim Advokasi dari FERADI WPI – Subur Jaya Lawfirm, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini. “Kami akan kawal proses hukumnya secara ketat. Kami pastikan para pelaku mendapat hukuman setimpal atas tindakan biadab ini,” tegas Agus Polenk dari FERADI WPI – Subur Jaya Lawfirm.

Hingga saat ini, Polresta Salatiga belum merilis keterangan resmi terkait status penahanan para terduga pelaku, memicu sorotan dan pertanyaan dari masyarakat mengenai kinerja penegakan hukum dalam kasus kekerasan diduga bersenjata linggis besi ini lamban.

“Saya berterimakasih untuk rekan-rekan pimred dan wartawan yang hadir mengawal Korban dan memberitakan kondisi ter kini sesuai fakta, karena wartawan menjalankan fungsi sosial kontrol agar penegakan hukum di Indonesia khususnya di Polresta Salatiga yang sudah baik menjadi lebih bagus lagi.” Ujar Advokat Senior Bapak Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PWF., C.JKJ. C.FTAX. Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan Sekaligus Ketua Umum FERADI WPI dan Ketua Umum Organisasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia ( KAWAN JARI ).

“Anggota kita tersebar di seluruh Indonesia mencapai 2000 orang dari profesi Advokat, Wartawan, Paralegal, Mediator, Pimred siap terjun mengawal penegakan hukum untuk Korban Sholeh. Saya juga mengutuk keras pengroyokab brutal dan keji ini”, Ujar Basriyanto, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI dan Pimpinan Redaksi Media online yabg tergabung di KAWAN JARI.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengasuh Pesantren ‘Gus Yusuf’ Ditangkap Polisi, Oknum Wartawan Diduga Terima Rp65 Juta.       
Lagi Lagi Delapan Ekor Kambing Warga Botodayaan Mati Dimangsa Anjing Liar
Unimus Wisuda 1.860 Lulusan, Tujuh Mahasiswa Asing dari Timor-Leste Ikut Dikukuhkan
PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR DI DESA JOGOLOYO DIMULAI, DUKUNG NORMALISASI SALURAN AIR DAN UPAYA PENCEGAHAN BANJIR
Kebun Ganja Rumahan Terbongkar! Polres Sragen Gagalkan Rencana Penjualan Senilai Rp250 Juta Jelang Tahun Baru
Satlantas Polres Demak Tekankan Keselamatan Pasien dan Pengguna Jalan kepada Sopir Ambulans
Polda DIY Laksanakan Serah Terima Jabatan Dirreskrimum dan Kapolresta Yogyakarta
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 08:48 WIB

Pengasuh Pesantren ‘Gus Yusuf’ Ditangkap Polisi, Oknum Wartawan Diduga Terima Rp65 Juta.       

Kamis, 5 November 2026 - 08:44 WIB

Lagi Lagi Delapan Ekor Kambing Warga Botodayaan Mati Dimangsa Anjing Liar

Kamis, 5 November 2026 - 08:02 WIB

Rabu, 4 November 2026 - 20:59 WIB

Unimus Wisuda 1.860 Lulusan, Tujuh Mahasiswa Asing dari Timor-Leste Ikut Dikukuhkan

Rabu, 4 November 2026 - 20:08 WIB

PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR DI DESA JOGOLOYO DIMULAI, DUKUNG NORMALISASI SALURAN AIR DAN UPAYA PENCEGAHAN BANJIR

Berita Terbaru

Berita

Kamis, 5 Nov 2026 - 08:02 WIB