Pasca Tragedi Berdarah Penikaman Sadis Hilangnya Nyawa AP di Cafe Lotta Drink Terkuak Dugaan Ada Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal

- Kontributor

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANGSIANTAR, TRIBUNCAKRANEWS.COM || Tempat Hiburan Malam (THM) Lotta Drinks di Jalan Kartini, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya didesak untuk ditutup akibat insiden meninggalnya seorang pengunjung, kini lokasi tersebut kembali diterpa isu serius terkait dugaan peredaran narkoba jenis pil ekstasi.

Informasi dugaan tersebut disampaikan oleh seorang warga yang enggan disebutkan identitas aslinya dan meminta namanya disamarkan sebagai Boy. Kepada awak media, Boy mengungkapkan bahwa aktivitas transaksi narkoba diduga kerap terjadi di sekitar area parkir THM Lotta Drinks.

“Infonya mereka transaksi di parkiran, tapi itu cuma kaki tangan orang suruhan berinisial A saja katanya bang,” ungkap Boy kepada awak media, Selasa (20/1/2026). Namun demikian, Boy menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan cerita yang berkembang di lingkungan sekitar dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, Boy berharap aparat penegak hukum, khususnya Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pematangsiantar, segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan. Ia menilai langkah preventif dan penindakan perlu dilakukan guna mencegah peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.

“Kita berharap Satnarkoba Polres Pematangsiantar segera bertindak dan kalau bisa melakukan penertiban secara rutin,” ucapnya. Menurutnya, pengawasan yang konsisten sangat dibutuhkan pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, Boy juga menyoroti belum terlihatnya langkah tegas dari Bea Cukai Pematangsiantar. Ia menyayangkan masih beroperasinya sejumlah street bar dan tempat hiburan malam yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa mengantongi izin resmi berupa Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

“Seharusnya ada pengawasan. Jangan sampai ada pembiaran terhadap usaha-usaha yang diduga tidak memiliki izin,” ujarnya. Boy menilai lemahnya pengawasan justru dapat memicu berbagai pelanggaran hukum lainnya.

Ia juga menyebutkan bahwa di tengah masyarakat mulai muncul berbagai persepsi dan kecurigaan terkait belum adanya tindakan tegas dari instansi terkait. Namun ia menegaskan bahwa hal tersebut masih sebatas asumsi publik yang perlu dijawab dengan langkah nyata dan transparan dari pihak berwenang.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pematangsiantar, Satnarkoba, maupun Bea Cukai Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan peredaran narkoba maupun isu perizinan di THM Lotta Drinks.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan klarifikasi serta tindakan sesuai kewenangan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pematangsiantar.

Penulis : ANDY ALFIANO

Editor : REDAKSI

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak di Bawah Umur Diduga Diadili di Balai Desa, Dugaan Tekanan dan Pelanggaran Perlindungan Anak Mencuat di Bener
Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram
Polres Sragen Ungkap Modus Penipuan “Kencan Online”, Pelaku Berulang Kali Incar Korban Perempuan
Polres Sragen Ungkap Pencurian Perangkat Ujian di SDN Sine 1, Dua Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam
Polres Wonogiri Siagakan Personel Amankan UKT PSHT Bulukerto, Tekankan Disiplin dan Antisipasi Gangguan
Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, Lapas Pati Apresiasi WBP Berprestasi
HUT KE-52 PPNI 2026, PERAWAT DI BANJARMASIN TEGASKAN PERAN STRATEGIS BAGI EKONOMI BANGSA
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Grand Final Proliga 2026
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 14:48 WIB

Anak di Bawah Umur Diduga Diadili di Balai Desa, Dugaan Tekanan dan Pelanggaran Perlindungan Anak Mencuat di Bener

Minggu, 26 April 2026 - 14:35 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram

Minggu, 26 April 2026 - 13:43 WIB

Polres Sragen Ungkap Modus Penipuan “Kencan Online”, Pelaku Berulang Kali Incar Korban Perempuan

Minggu, 26 April 2026 - 13:23 WIB

Polres Sragen Ungkap Pencurian Perangkat Ujian di SDN Sine 1, Dua Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Minggu, 26 April 2026 - 11:15 WIB

Polres Wonogiri Siagakan Personel Amankan UKT PSHT Bulukerto, Tekankan Disiplin dan Antisipasi Gangguan

Berita Terbaru