Pelaku Curanmor Dibekuk Kurang dari 24 Jam, Sinergi Polsek Masaran dan Resmob Polres Sragen Berhasil Selamatkan Motor Korban

- Kontributor

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SRAGEN, TRIBUNCAKRANEWS.COM  – Gerak cepat jajaran Polsek Masaran bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen membuahkan hasil.

Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor) berhasil diringkus beserta barang bukti sepeda motor milik korban yang sempat digelapkan.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Masaran menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat personel di lapangan yang didukung penyelidikan intensif serta analisis rekaman kamera pengawas (CCTV).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus bermula dari hilangnya satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2025 milik Ilham Ramadhan Atpno Frianto yang diparkir di halaman rumahnya di Dukuh Kedusan, Desa Karangmalang, Kecamatan Masaran, Rabu (15/7/2026).

Korban baru mengetahui kendaraannya hilang setelah mendapat informasi dari kerabat yang hendak meminjam sepeda motor tersebut.

Merasa curiga, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV bersama sejumlah saksi. Dari rekaman itu terlihat seorang pria membawa kabur sepeda motor pada pukul 04.13 WIB. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Masaran.

“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Masaran segera berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Sragen untuk melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui sehingga tim langsung bergerak melakukan pengejaran,” ujar Kapolsek Masaran mewakili Kapolres Sragen.

Penyelidikan yang berlangsung sepanjang malam membuahkan hasil. Sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis (16/7/2026), petugas menemukan sepeda motor korban di sebuah rumah di wilayah Dukuh Jekani, Kecamatan Mondokan.

Baca Juga:  Polres Wonogiri Rayakan HUT Bhayangkara ke-80, Perkuat Komitmen Hadir untuk Masyarakat

Kendaraan tersebut masih utuh lengkap dengan STNK, anak kunci, serta helm milik korban.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian bergerak menuju wilayah Sukodono dan sekitar pukul 03.30 WIB berhasil mengamankan tersangka berinisial SYDC (21) di rumah keluarganya di Dukuh Juwok.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut.

Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan anak kunci sepeda motor di dalam dasbor sehingga kendaraan dapat dengan mudah dibawa kabur.

Berdasarkan pemeriksaan awal, motif pelaku adalah faktor ekonomi dengan tujuan memperoleh uang secara instan.

Selain mengamankan sepeda motor hasil curian, polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi serta jaket yang dikenakan ketika melakukan pencurian sebagai barang bukti.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp21,45 juta.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kapolres Sragen mengapresiasi soliditas Unit Reskrim Polsek Masaran, Tim Resmob Polres Sragen, serta dukungan Unit Reskrim Polsek Mondokan yang mampu mengungkap kasus secara cepat sehingga barang bukti berhasil diselamatkan dan dikembalikan dalam proses hukum.

Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Masaran untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Sragen

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GERAK CEPAT TIM URC POLRES SRAGEN! Dua Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi Dibekuk, Lima Mobil Modifikasi dan 923 Liter Solar Disita
Safari Subuh di Semarang Timur, Kapolrestabes Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda
Kembali Kunjungi Ulama di Magelang, Wujud Kedekatan Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan Dengan Tokoh Agama Sejak Awal Masa Jabatan
Kapolresta Banyumas Jalin Silaturahmi Dengan Akademisi Perkuat Sinergi Melalui Program Polisi Bersama Masyarakat
Kapolda Jateng Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Toleransi Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur
Jejak Pelarian Berakhir! Tim URC Sergap Pembobol Konter Mahez Phone, Puluhan HP Hasil Curian Terungkap
Puting Beliung Terjang Kudus, Rumah Warga Rusak hingga Pohon Tumbang Timpa Bangunan
Rotasi Jabatan di Polres Gunungkidul: Kapolres Tekankan Adaptasi Cepat dan Peningkatan Pelayanan Publik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:11 WIB

GERAK CEPAT TIM URC POLRES SRAGEN! Dua Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi Dibekuk, Lima Mobil Modifikasi dan 923 Liter Solar Disita

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Safari Subuh di Semarang Timur, Kapolrestabes Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Kembali Kunjungi Ulama di Magelang, Wujud Kedekatan Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan Dengan Tokoh Agama Sejak Awal Masa Jabatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Kapolresta Banyumas Jalin Silaturahmi Dengan Akademisi Perkuat Sinergi Melalui Program Polisi Bersama Masyarakat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kapolda Jateng Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Toleransi Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

Berita Terbaru