Lubuklinggau, Tribuncakranews.com — Aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan terhadap Sugiansyah alias Yansyah, warga Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Dalam waktu kurang dari 24 jam, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polsek Lubuklinggau Utara, Sat Intel, serta tim Macan Linggau. Terduga pelaku yang diketahui berinisial P ditangkap di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, pada hari yang sama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber yang dihimpun menyebutkan, dugaan sementara motif kejadian ini berkaitan dengan persoalan uang warisan dalam lingkup keluarga. Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan latar belakang serta kronologi lengkap kejadian.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, mengingat peristiwa terjadi antar anggota keluarga. Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan secara bijak dan tidak mengambil tindakan yang melanggar hukum. (Red/Andi lrawan)













