Dilaporkan Sejak 2023, Kasus Pengeroyokan Jurnalis Di Majalengka Mandek: 6 Terduga Pelaku Bebas, Polres Bungkam di 3 Era Kapolres

- Kontributor

Sabtu, 11 April 2026 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka, Tribuncakranews. com – Mandeknya penanganan kasus pengeroyokan terhadap jurnalis di Kabupaten Majalengka memicu tanda tanya besar publik. Lebih dari dua tahun sejak laporan dilayangkan, aparat kepolisian belum juga menetapkan satu pun tersangka, meski identitas para terduga pelaku telah dikantongi. Sabtu, 11/4/2026.

Korban, Ivan Afriandi, jurnalis media Jurnal Investigasi, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya pada 29 Desember 2023. Namun hingga April 2026, proses hukum seolah jalan di tempat.

Peristiwa kekerasan itu terjadi sehari sebelumnya, Kamis (28/12/2023), saat Ivan bersama dua rekannya melakukan tugas jurnalistik di sebuah warung yang diduga menjual minuman keras (miras) di depan SMPN 1 Kadipaten, Blok Sawala, Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, di jalur utama Bandung–Cirebon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alih-alih mendapat klarifikasi, Ivan justru menjadi korban pengeroyokan. Ia dipukul di bagian wajah dan kepala hingga mengalami luka, bahkan sempat dikejar dan dilempari botol oleh sekelompok orang yang diduga pedagang miras beserta rekannya.

“Saya dipukul, dikejar, dilempari botol. Saya hanya menjalankan tugas jurnalistik. Tapi sampai sekarang, pelaku belum juga ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Ivan.

Laporan resmi tercatat dengan Nomor: LP / B / 531 / XII / 2023 / SPKT / POLRES MAJALENGKA / POLDA JABAR. Namun ironisnya, sejak laporan itu dibuat, penanganan kasus tak menunjukkan perkembangan signifikan.

Mandek di Tiga Kapolres, Polisi Bungkam

Lebih mencengangkan, upaya konfirmasi dari berbagai organisasi wartawan justru menemui jalan buntu.

Sedikitnya enam surat resmi telah dilayangkan ke Polres Majalengka, melintasi tiga masa kepemimpinan Kapolres:

AKBP Indra Novianto

AKBP Willy Andrian

AKBP Rita Suwadi

Namun tak satu pun surat tersebut mendapat respons.

Tak hanya itu, sejumlah awak media yang mencoba mendatangi langsung Mapolres Majalengka pun mengaku tidak pernah berhasil menemui pejabat berwenang untuk meminta klarifikasi.

“Kami sudah bersurat berkali-kali, bahkan datang langsung. Tapi tidak pernah ada jawaban. Ini bukan sekadar lambat, tapi terkesan diabaikan,” ujar perwakilan organisasi wartawan.

Ada Apa dengan Polres Majalengka?

Mandeknya kasus ini memunculkan dugaan serius di tengah publik. Apakah ada pembiaran terhadap praktik penjualan miras ilegal? Atau ada faktor lain yang membuat kasus ini tak kunjung diproses?

Lebih jauh, muncul sorotan tajam terhadap komitmen aparat dalam melindungi jurnalis yang menjalankan tugasnya. Jika kekerasan terhadap wartawan saja tak diusut, bagaimana dengan kasus masyarakat biasa?

Publik pun mulai mempertanyakan integritas penegakan hukum di wilayah ini.

Korban Masih Menunggu Keadilan

Ivan berharap negara hadir dalam kasus yang menimpanya. Ia meminta perhatian dari pimpinan tertinggi, mulai dari Kapolri hingga Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Saya hanya ingin keadilan. Sudah lebih dari dua tahun, tapi tidak ada kepastian hukum. Saya mohon kasus ini ditindaklanjuti,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Majalengka belum memberikan keterangan resmi. Redaksi menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. (Marno)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Jadi ke-421 Kendal, Ketua Komisi A DPRD Ajak Masyarakat Jaga Semangat Persatuan dan Prestasi
RAPAT PARIPURNA DPRD PERINGATI HARI JADI KABUPATEN KENDAL KE-421, BUPATI AJAK WUJUDKAN KENDAL BERDIKARI
Miris! Jalan Kabupaten Di Pandeglang 20 Km tak Pernah Diaspal, Kemenhan RI yang Bangun
Carut Marut PT Gunung Sari Utama: Sejumlah Instansi dan DPRD Kabupaten Serang Dinilai Belum Memberikan Tanggapan atas Konfirmasi Media
Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Al-Jailani Digelar di Padepokan Darul Hidayah Al-Karomah Karanggede Boyolali
Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Pati Ikuti Pengawasan dan Pengamatan Putusan Pengadilan di Rutan Kelas IIB Rembang
Terpilih Kembali Secara Aklamasi/Amanah, Guntur Syahputra Siap Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026–2029
Polantas Menyapa, Personel Satlantas Polres Karanganyar Laksanakan Pendampingan Tes Drive Roda Dua bagi Pemohon SIM
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:33 WIB

Peringati Hari Jadi ke-421 Kendal, Ketua Komisi A DPRD Ajak Masyarakat Jaga Semangat Persatuan dan Prestasi

Senin, 27 Juli 2026 - 12:27 WIB

RAPAT PARIPURNA DPRD PERINGATI HARI JADI KABUPATEN KENDAL KE-421, BUPATI AJAK WUJUDKAN KENDAL BERDIKARI

Senin, 27 Juli 2026 - 11:05 WIB

Miris! Jalan Kabupaten Di Pandeglang 20 Km tak Pernah Diaspal, Kemenhan RI yang Bangun

Senin, 27 Juli 2026 - 11:01 WIB

Carut Marut PT Gunung Sari Utama: Sejumlah Instansi dan DPRD Kabupaten Serang Dinilai Belum Memberikan Tanggapan atas Konfirmasi Media

Senin, 27 Juli 2026 - 10:52 WIB

Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Al-Jailani Digelar di Padepokan Darul Hidayah Al-Karomah Karanggede Boyolali

Berita Terbaru