Pelaku Tawuran di Simpang Periuk Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Sajam Disita dari Rumah Remaja

- Kontributor

Senin, 16 Februari 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK LINGGAU, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Tim Opsnal Polsek Lubuk Linggau Selatan bergerak taktis merespons keresahan warga terkait video viral aksi tawuran remaja yang terjadi di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Kelurahan Tanah Periuk, Minggu dini hari (15/02/2026). Tidak butuh waktu lama, pada Minggu malam, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku yang terlibat.

Operasi penyelidikan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kapolsek Lubuk Linggau Selatan I, Iptu Dedi Ardiyanto, didampingi Kanit Reskrim Ipda Hari Ardiansyah beserta personel lainnya.

Penyelidikan Berbasis Identifikasi Lapangan Berbekal rekaman video yang beredar luas di media sosial, polisi melakukan penelusuran identitas para remaja yang terlibat. Penyelidikan bermula saat petugas mendatangi rumah orang tua remaja berinisial MA (15) seorang pelajar warga Kelurahan Marga Mulya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan petugas dan orang tuanya, MA tidak dapat mengelak dan mengakui keterlibatannya dalam aksi tawuran di Tanah Periuk tersebut. Dari pengakuan MA, polisi kemudian mengantongi empat nama rekan lainnya, yakni RO (18), SR (17), TA (16), dan ESW (16), yang mayoritas masih berstatus sebagai pelajar.

Penemuan Barang Bukti Sajam di Balik Sofar Damatisnya, dalam pengembangan penyelidikan, petugas berhasil menemukan senjata tajam yang digunakan saat tawuran. Satu bilah celurit warna hitam ditemukan disembunyikan di bawah sofa di rumah remaja berinisial RO. Senjata ini diduga kuat dibawa saat aksi tawuran untuk menakut-nakuti lawan maupun warga sekitar.

“Kami bergerak cepat berdasarkan laporan informasi masyarakat dan video viral. Hasilnya, lima remaja berhasil kami identifikasi. Sangat disayangkan, mereka masih berstatus pelajar namun sudah terlibat aksi yang membahayakan nyawa dan mengganggu ketertiban umum,” ujar Iptu Dedi Ardiyanto. Red Andi Irawan

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim Kulon Progo Turut Mangayubagyo Jamaah Haji Tahun 2026
Turunkan Mesin Pompa Penyedot Air, Lancarkan Pra TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026
Ketua Umum LSM AMATIR Diduga Minta Hentikan Kritik, LHI Riau Tetap Laporkan Dugaan Korupsi UIN Suska ke Polda
SMAN 2 Medan Sambut 432 Siswa Baru, Orang Tua Diajak Berkolaborasi Wujudkan Prestasi
Polisi Tindak Penjual Ciu di Masaran, Lima Botol Miras Disita dalam Operasi Cipta Kondisi
Gugatan Sosial dari Rakyat: Menakar Ulang Kontrak Sosial Indonesia di Tengah Badai Korupsi
Satpas SIM Karanganyar Hadirkan Pelayanan Prima, Permudah Masyarakat Urus SIM
Gugatan Sosial dari Rakyat: Menakar Ulang Kontrak Sosial Indonesia di Tengah Badai Korupsi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dandim Kulon Progo Turut Mangayubagyo Jamaah Haji Tahun 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 12:30 WIB

Turunkan Mesin Pompa Penyedot Air, Lancarkan Pra TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 12:27 WIB

Ketua Umum LSM AMATIR Diduga Minta Hentikan Kritik, LHI Riau Tetap Laporkan Dugaan Korupsi UIN Suska ke Polda

Senin, 13 Juli 2026 - 12:23 WIB

SMAN 2 Medan Sambut 432 Siswa Baru, Orang Tua Diajak Berkolaborasi Wujudkan Prestasi

Senin, 13 Juli 2026 - 10:51 WIB

Polisi Tindak Penjual Ciu di Masaran, Lima Botol Miras Disita dalam Operasi Cipta Kondisi

Berita Terbaru