Pelaku Tawuran di Simpang Periuk Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Sajam Disita dari Rumah Remaja

- Kontributor

Senin, 16 Februari 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK LINGGAU, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Tim Opsnal Polsek Lubuk Linggau Selatan bergerak taktis merespons keresahan warga terkait video viral aksi tawuran remaja yang terjadi di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Kelurahan Tanah Periuk, Minggu dini hari (15/02/2026). Tidak butuh waktu lama, pada Minggu malam, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku yang terlibat.

Operasi penyelidikan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kapolsek Lubuk Linggau Selatan I, Iptu Dedi Ardiyanto, didampingi Kanit Reskrim Ipda Hari Ardiansyah beserta personel lainnya.

Penyelidikan Berbasis Identifikasi Lapangan Berbekal rekaman video yang beredar luas di media sosial, polisi melakukan penelusuran identitas para remaja yang terlibat. Penyelidikan bermula saat petugas mendatangi rumah orang tua remaja berinisial MA (15) seorang pelajar warga Kelurahan Marga Mulya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan petugas dan orang tuanya, MA tidak dapat mengelak dan mengakui keterlibatannya dalam aksi tawuran di Tanah Periuk tersebut. Dari pengakuan MA, polisi kemudian mengantongi empat nama rekan lainnya, yakni RO (18), SR (17), TA (16), dan ESW (16), yang mayoritas masih berstatus sebagai pelajar.

Penemuan Barang Bukti Sajam di Balik Sofar Damatisnya, dalam pengembangan penyelidikan, petugas berhasil menemukan senjata tajam yang digunakan saat tawuran. Satu bilah celurit warna hitam ditemukan disembunyikan di bawah sofa di rumah remaja berinisial RO. Senjata ini diduga kuat dibawa saat aksi tawuran untuk menakut-nakuti lawan maupun warga sekitar.

“Kami bergerak cepat berdasarkan laporan informasi masyarakat dan video viral. Hasilnya, lima remaja berhasil kami identifikasi. Sangat disayangkan, mereka masih berstatus pelajar namun sudah terlibat aksi yang membahayakan nyawa dan mengganggu ketertiban umum,” ujar Iptu Dedi Ardiyanto. Red Andi Irawan

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Elf Terguling di Pasirlangu Pakenjeng Viral di Media Sosial 
Bawa Nama Harum Mekarmukti Tim Voli SMK Bina Bhakti Siap Bertarung di Kejurda Jabar U-18
Celosia ‘Kebal Hukum’? Wahana Diduga Ilegal Tetap Beroperasi, Pemkab Semarang Diseret Isu Pembiaran Sistemik
Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?
Dugaan Malprosedur Penangkapan 3 Karyawan PT SISK, Kuasa Hukum: Ada Kejanggalan Hukum
Izin Operasional SD Tahfidz Smart Kids Belum Terbit, Yayasan Insan Gemilang Pertanyakan Kepastian Hukum
Terungkap! Undangan ‘Evaluasi Kinerja’ Berujung Padel Mewah di Bali Saat Antrean BBM Mengular
Baintelkam Polri Kunjungi Mako Bang Japar, Fahira Idris Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Sampaikan 5 Rekomendasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 10:32 WIB

Mobil Elf Terguling di Pasirlangu Pakenjeng Viral di Media Sosial 

Selasa, 14 April 2026 - 10:29 WIB

Bawa Nama Harum Mekarmukti Tim Voli SMK Bina Bhakti Siap Bertarung di Kejurda Jabar U-18

Selasa, 14 April 2026 - 08:34 WIB

Celosia ‘Kebal Hukum’? Wahana Diduga Ilegal Tetap Beroperasi, Pemkab Semarang Diseret Isu Pembiaran Sistemik

Selasa, 14 April 2026 - 07:43 WIB

Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

Selasa, 14 April 2026 - 07:38 WIB

Dugaan Malprosedur Penangkapan 3 Karyawan PT SISK, Kuasa Hukum: Ada Kejanggalan Hukum

Berita Terbaru