Pemuda Asal Jakarta Barat Ditangkap di Kutoarjo, Satresnarkoba Polres Purworejo Amankan Sabu 0,72 Gram

- Kontributor

Rabu, 22 April 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purworejo kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial AB (25), warga Jakarta Barat, diamankan petugas karena kedapatan menguasai narkotika jenis sabu.

Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra melalui Kasatres Narkoba AKP Amirudin Zulkarnain, didampingi KBO Narkoba Ipda Bambang Rachmanto dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti, menjelaskan kronologi penangkapan dalam konferensi pers di Lobby Mapolres Purworejo, Rabu (22/04).

Kronologi Penangkapan
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kutoarjo. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan patroli intensif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, petugas mencurigai seorang pria yang berada di pinggir jalan Desa Kiyangkongrejo, Kecamatan Kutoarjo. Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan di lokasi dengan disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal warna putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Amirudin Zulkarnain.

Barang Bukti dan Modus
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial “V” dengan harga Rp500.000. Transaksi dilakukan menggunakan modus “alamat jatuh”, yakni barang diletakkan di lokasi tertentu sesuai kesepakatan melalui komunikasi telepon.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Satu paket sabu seberat 0,72 gram

Satu unit ponsel Vivo V23e warna silver

Satu buah sedotan warna merah

Satu unit sepeda motor Yamaha RX-King warna hitam biru bernomor polisi AA 4572 AC

Ancaman Hukuman
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Purworejo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Purworejo mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keamanan wilayah serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. ( Surjono )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revitalisasi TK PGRI Lemahjaya Banjarnegara Rp372,7 Juta Disorot, Pengurus Mengaku Tak Mengetahui RAB
Peringati Sumpah Pemuda, HUT DPD RI dan Milad Bang Japar dengan Donor Darah, Fahira Idris: Bersama Kita Rawat Persatuan dan Persaudaraan
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Gunungkidul Gandeng Garda Mawar dan Media Salurkan 100 Paket Sembako
Tantangan Masa Depan Keamanan Ditinjau dari Kompetensi Aparat dan Kurikulum Atributif Pendidikannya
Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Wali Kota Cup Golf 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Daerah
Penegakan Hukum terhadap Korporasi yang Melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan
Camat Kedungbanteng Sosialisasikan UHC Banyumas di Haul Massal dan Peringatan Hari Santri 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Revitalisasi TK PGRI Lemahjaya Banjarnegara Rp372,7 Juta Disorot, Pengurus Mengaku Tak Mengetahui RAB

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Peringati Sumpah Pemuda, HUT DPD RI dan Milad Bang Japar dengan Donor Darah, Fahira Idris: Bersama Kita Rawat Persatuan dan Persaudaraan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Gunungkidul Gandeng Garda Mawar dan Media Salurkan 100 Paket Sembako

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Tantangan Masa Depan Keamanan Ditinjau dari Kompetensi Aparat dan Kurikulum Atributif Pendidikannya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo

Berita Terbaru