Pengeroyokan di Krandon Kudus, 8 Pemuda Diamankan Polisi

- Kontributor

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Tribuncakranews.com – Polisi mengamankan delapan pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Jalan KH Arwani, Desa Krandon, Kecamatan Kota, Kudus.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 04.55 WIB.

Pengeroyokan itu diduga bermula dari kesalahpahaman antara korban dan sekelompok pemuda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan medis di RS Sarkies Aisyiyah Kudus.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Kudus AKP Rusmanto mengatakan, sebelum kejadian korban sedang berbincang bersama teman-temannya di depan rumah.

Tidak lama berselang, seorang pengendara sepeda motor melintas sambil membunyikan klakson berulang kali. Korban bersama teman-temannya kemudian sempat mengejar pengendara tersebut ke arah utara, tetapi tidak berhasil menyusulnya.

Saat kembali ke arah selatan, pengendara sepeda motor itu diduga kembali melintas dan menyerempet atau menabrak korban hingga terjatuh.

“Setelah korban terjatuh, sejumlah orang kemudian mengerumuninya dan diduga melakukan pemukulan serta tendangan secara bersama-sama,” kata AKP Rusmanto, Selasa (20/10/2026).

Delapan Pemuda Diamankan

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Unit Reskrim Polsek Kudus bersama tim Resmob mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga terlibat.

Pada Minggu (18/10), polisi mengamankan delapan pemuda berinisial ASS (20), NIDP (19), MMW (18), DPP (20), MAZ (20), MDAS (19), FHM (18), dan MRA (20).

Baca Juga:  Polantas Menyapa, Satlantas Karanganyar Edukasi Masyarakat soal Pembuatan dan Perpanjangan SIM

Mereka berasal dari wilayah Kabupaten Kudus dan Kabupaten Jepara. Tujuh orang berdomisili di Kecamatan Bae, Kudus, sedangkan satu orang lainnya, yakni DPP, berdomisili di Kecamatan Welahan, Jepara.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita dua helm berwarna hitam dan empat sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Keempat kendaraan itu terdiri dari Honda Beat hitam bergaris hijau, Honda Beat hitam bergaris biru, Honda Vario hitam, dan Honda PCX hitam.

Polisi Dalami Peran Masing-Masing

Kasus tersebut ditangani sebagai dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang di muka umum, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek Kudus AKP Rusmanto menegaskan, pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan. Polisi juga masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi kejadian itu.

“Saat ini para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kudus,” ungkapnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi saat menghadapi kesalahpahaman atau perselisihan. Persoalan sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan tidak berujung pada tindakan kekerasan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Sragen Heru Antariksa Tekankan Amanah dan Kepercayaan
Paradoks Kekuasaan: Refleksi Dan Rekonstruksi Politik Hukum Dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran (2024–2026)
KUA Bungbulang Gelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMA Negeri 7 Garut
Polres Purworejo Ungkap Kasus Pencurian Motor di Loano, Tersangka Diduga Gunakan Hasil Penjualan untuk Judi Online
Kapolresta Surakarta AKBP Condro Bikin Heboh Posko Ojol Faroka, Ngariung Bareng hingga Berbagi Sembako
Polres Purworejo Salurkan 4.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Desa Girijoyo
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Karanganyar Kumpulkan 52 Kantong Darah
Bakti TNI AD untuk Rakyat, Kodim 0709/Kebumen Percepat Pembangunan Jalan dan Sumur Bor
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Empat Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Sragen Heru Antariksa Tekankan Amanah dan Kepercayaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Paradoks Kekuasaan: Refleksi Dan Rekonstruksi Politik Hukum Dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran (2024–2026)

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:47 WIB

KUA Bungbulang Gelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMA Negeri 7 Garut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Polres Purworejo Ungkap Kasus Pencurian Motor di Loano, Tersangka Diduga Gunakan Hasil Penjualan untuk Judi Online

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Kapolresta Surakarta AKBP Condro Bikin Heboh Posko Ojol Faroka, Ngariung Bareng hingga Berbagi Sembako

Berita Terbaru