Penonaktifan PBI Dan Percepatan UHC di Subang Harus Segera Ditangani

- Kontributor

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang, Tribuncakranews.com — Ketua BARA Barisan Relawan Arul, Khairul Anwar, menyampaikan keprihatinan serius atas dampak kebijakan penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional di wilayah Kabupaten Subang. Hal tersebut disampaikan dalam rencana agenda audiensi bersama DPRD Kabupaten Subang dengan tema Evaluasi Kebijakan Penonaktifan PBI, Perlindungan Masyarakat Rentan, dan Percepatan Universal Health Coverage (UHC).

Audiensi ini dilaksanakan sebagai respon atas terbitnya kebijakan pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia yang memberlakukan penonaktifan kepesertaan PBI BPJS Kesehatan mulai 1 Februari 2026.

Dampak Kebijakan Penonaktifan PBI

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi awal, jumlah warga Subang yang terdampak mencapai puluhan ribu jiwa. Banyak di antaranya merupakan kelompok miskin dan rentan miskin yang selama ini bergantung pada jaminan kesehatan negara.

Perubahan basis data dari DTKS ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menyebabkan:

Peserta PBI aktif tiba-tiba nonaktif tanpa pemberitahuan

Warga sakit kronis tidak dapat mengakses pelayanan kesehatan

Potensi keterlambatan pengobatan penyakit serius

Beban biaya kesehatan beralih ke masyarakat

“Ini bukan hanya soal administrasi. Ini menyangkut keselamatan nyawa. Ada pasien gagal ginjal yang tidak bisa cuci darah karena status kepesertaannya mendadak hilang,” tegas Khairul Anwar.

Desakan Perlindungan Pasien Sakit

BARA meminta pemerintah daerah segera membuat mekanisme darurat bagi warga sakit berat seperti:

kanker

gagal ginjal

stroke

penyakit kronis lainnya

Langkah yang didorong antara lain:

Reaktivasi otomatis peserta sakit kronis

Jaminan pelayanan rumah sakit selama masa verifikasi

Koordinasi cepat Dinsos, Dinkes, dan fasilitas kesehatan

Target Universal Health Coverage Belum Tercapai

BARA juga menilai capaian Universal Health Coverage (UHC) di Subang masih belum optimal. Padahal UHC merupakan mandat nasional agar seluruh masyarakat mendapat layanan kesehatan tanpa kesulitan finansial.

Beberapa hambatan yang ditemukan:

Data kependudukan belum sinkron

Kuota PBI APBD terbatas

Koordinasi lintas instansi belum efektif

Monitoring capaian belum berkala

BARA meminta Pemkab Subang segera membuat roadmap percepatan UHC lengkap dengan target waktu dan anggaran.

Masalah Faskes Tidak Sesuai Domisili

Banyak peserta PBI terdaftar pada fasilitas kesehatan jauh dari tempat tinggal sehingga pelayanan dasar sulit diakses, terutama warga desa.

BARA mendorong:

Pembaruan database faskes berbasis alamat riil

Integrasi data BPJS dan Disdukcapil

Pemutakhiran berkala setiap semester

PBI Salah Sasaran

Ditemukan pula ketidaktepatan penerima bantuan: warga mampu masih terdaftar sementara warga miskin belum tercover.

BARA menilai perlu:

Verifikasi lapangan ulang Pelibatan BPS daerah

Sistem pengaduan masyarakat terbuka

Rekomendasi Resmi

Dalam audiensi, BARA menyampaikan tuntutan:

-Transparansi jumlah warga Subang yang dinonaktifkan

-Reaktivasi darurat bagi pasien kronis

-Penambahan kuota PBI dari APBD

-Percepatan pencapaian UHC daerah

-Perbaikan database penerima bantuan agar tepat sasaran

Khairul Anwar menegaskan, kesehatan merupakan hak dasar warga negara.

“Negara tidak boleh terlambat hadir ketika masyarakat sakit. Administrasi bisa menyusul, nyawa manusia tidak bisa menunggu.”

BARA berharap DPRD dan Pemerintah Kabupaten Subang segera mengambil langkah konkret agar tidak ada lagi warga miskin yang kehilangan akses layanan kesehatan. Red/Nopian

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ilegal, Aktivitas Galian C Tanpa Papan Izin Milik Oknum ‘AGS’ di Cepogo Boyolali Resahkan Warga
RPK-RI Bersama LMKPAI Siap Tempuh Jalur Hukum untuk Mendorong Transparansi dan Memberantas Korupsi di Sektor Pertambangan Jawa Tengah
Polantas Menyapa: Satlantas Polres Karanganyar Berikan Edukasi Prosedur Pembuatan dan Perpanjangan SIM
Judi Togel Beroperasi Bebas di Tanjung Morawa, Hukum Terkesan Lumpuh di Deli Serdang
Kapolres Metro Jakarta Timur dan Dandim 0505 Jakarta Timur Perkuat Sinergi Bersama Warga Melalui Jaga Jakarta On The Spot di Klender
Dari Pekarangan Warga, Polsek Ngrampal Kawal Swasembada Pangan Nasional
Warga Candirejo Mengadu ke Bupati H. Ngesti Nugraha, Minta Evaluasi Kinerja Lurah Aishah
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sidang Sub Panpus, Pastikan Rekrutmen Bintara TNI AD Berjalan Objektif dan Transparan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:43 WIB

Diduga Ilegal, Aktivitas Galian C Tanpa Papan Izin Milik Oknum ‘AGS’ di Cepogo Boyolali Resahkan Warga

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:08 WIB

RPK-RI Bersama LMKPAI Siap Tempuh Jalur Hukum untuk Mendorong Transparansi dan Memberantas Korupsi di Sektor Pertambangan Jawa Tengah

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:12 WIB

Polantas Menyapa: Satlantas Polres Karanganyar Berikan Edukasi Prosedur Pembuatan dan Perpanjangan SIM

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:33 WIB

Judi Togel Beroperasi Bebas di Tanjung Morawa, Hukum Terkesan Lumpuh di Deli Serdang

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:34 WIB

Kapolres Metro Jakarta Timur dan Dandim 0505 Jakarta Timur Perkuat Sinergi Bersama Warga Melalui Jaga Jakarta On The Spot di Klender

Berita Terbaru