Deliserdang, Tribuncakranews. com Perintah bupati deliserdang, dr asri ludin tambunan kepada jajaran untuk menutup galian c ilegal di kecamatan stm hilir dituding warga hanya sekedar omon – omon.
Buktinya, sampai hari ini seluruh galian c ilegal di kecamatan stm hilir terus beroperasi tanpa ada penindakan dari stakeholder kabupaten deliserdang. Jumat (01/5/26).
Dari pantauan awak media pada jumat (1/5/26) pagi, galian c di stm hilir tetap beroperasi seperti di ;
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
•Galian c di ujung kampung dusun 1 tungkusan/corcoran desa tadukan raga yang dikelola inisial muk alias lis
• Galian c desa tungkusan yang dikelola ba alias jol.
•Galian didesa negara beringin yang dikelola seorang purnawirawan.
•Galian c di medan senembah dikelola oleh karim.
Diketahui lokasi – lokasi tersebut tidak memiliki plank izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi, namun terus beroperasi, menguntungkan pengelola dan oknum – oknum tertentu untuk memperkaya diri sendiri.
Marak nya aktivitas galian c ilegal di kecamatan stm hilir jelas melanggar hukum tertuang dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Pelaku dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Kegiatan ini wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Menarik nya, setelah bupati deliserdang memberikan perintah untuk menutup galian c ilegal di stm hilir, tim gabungan yang terdiri dari satuan polisi pamong praja (Pol- PP), dinas perhubungan, terantib kecamatan stm hilir dan Pom AD turun ke lokasi. Namun, sudah bocor dilapangan. Sehingga saat tim gabungan turun kelapangan aktivitas galian c ilegal tidak beroperasi.
“Sampai hari ini lokasi galian c terus beroperasi, bupati deliserdang omon – omon aja.”kata warga sekitar pada wartawan pada jumat (1/5/26) siang.
Sambungnya, tersebar informasi dari supir – supir pada waktu di razia, pengelola di beri kan amplop lalu tim pulang, tidak jadi melakukan penindakan.
Ia menjelaskan bupati deliserdang sudah di bohongi oleh anak buah nya, karena perintah bupati di cederai dengan amplop.
Warga sangat berharap pada bupati deliserdang dr asri ludin tambunan untuk menutup galian c ilegal di stm hilir.
“Semenjak ada galian c debu banyak, dan jalan kami rusak. Mohon pak bupati segera tutup galian c stm hilir.”harap warga.
Mengetahui hal itu pada kamis (30/4/26) siang awak media konfirmasi kasat pol pp deliserdang, marzuki.
Marzuki belum memberikan tanggapan.
Terpisah, kapolresta deliserdang kombes pol hendria lesmana saat dikonfirmasi juga belum berkomentar.(S.Hadi Purba)













