Perkara Penganiayaan Wartawan Naik Penyidikan, LP Resmi Ditangani Penyidik Polrestabes Semarang

- Kontributor

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Semarang, Tribuncakranews.com | Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan media online Jejakkasusindonesianews.com resmi naik ke tahap penyidikan di Polrestabes Semarang.

Perkara yang sebelumnya dilaporkan melalui Laporan Polisi (LP) tersebut kini telah ditangani langsung oleh penyidik setelah dilakukan serangkaian proses klarifikasi dan pemeriksaan awal.

Pada Sabtu (7/3/2026), korban yang juga pimpinan media M. Supadi atau akrab disapa Kang Adi kembali mendatangi Polrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus memberikan keterangan tambahan kepada penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadirannya turut didampingi sejumlah rekan wartawan dari berbagai media sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama insan pers.

Pemeriksaan dilakukan di ruang penyidik sebagai bagian dari proses pendalaman perkara guna mengungkap secara terang dugaan tindak penganiayaan yang sempat ramai menjadi perhatian di kalangan jurnalis.

Kang Adi menyampaikan apresiasi terhadap langkah aparat kepolisian yang dinilai cepat merespons laporan tersebut hingga naik ke tahap penyidikan.

“Kami mengapresiasi langkah Polrestabes Semarang yang menangani laporan ini secara profesional. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas,” ujar Kang Adi usai menjalani pemeriksaan.

Ia juga menegaskan bahwa insiden penganiayaan tersebut tidak terjadi saat korban menjalankan tugas jurnalistik, melainkan berkaitan dengan persoalan pribadi dengan sebuah perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan, Kota Semarang.

Meski demikian, dukungan dan solidaritas dari kalangan jurnalis terus mengalir.

Sejumlah wartawan bahkan ikut mengawal proses hukum sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan perlindungan sesama pekerja media.
Saat ini, penyidik Polrestabes Semarang masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

Kasus ini pun menjadi perhatian di kalangan jurnalis di Kota Semarang, yang berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. (Red/Agam)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Mabes TNI AD Kunjungi Korem 072/Pamungkas, Tinjau dan Pastikan Kesiapan Pembentukan Kodam DIY
Polres Purworejo Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Kepedulian Untuk Sesama
Bukan Sulap, Bukan Sihir! Tak Disangka Lapas Pati Ubah “Rumah Lapuk” Jadi Kokoh di Program Bedah Rumah
Polresta Pati: Pria 47 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Akibat Riwayat Penyakit Jantung
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Pati Gelar Esport Competition dan Jaring Talenta Muda
Polda Jateng Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Berjalan Transparan dan Berintegritas dengan Prinsip BETAH untuk Mencetak Calon Perwira Polri Berkualitas
Gelombang Kekecewaan Muncul, FMP3 Soroti Sikap DPRD Garut Yang Dinilai Lamban
Empat SPPG di Ngadirojo Distribusikan Ribuan Porsi MBG, Polres Wonogiri Pastikan Berjalan Aman dan Lancar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:34 WIB

Tim Mabes TNI AD Kunjungi Korem 072/Pamungkas, Tinjau dan Pastikan Kesiapan Pembentukan Kodam DIY

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:30 WIB

Polres Purworejo Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Kepedulian Untuk Sesama

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:14 WIB

Bukan Sulap, Bukan Sihir! Tak Disangka Lapas Pati Ubah “Rumah Lapuk” Jadi Kokoh di Program Bedah Rumah

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:28 WIB

Polresta Pati: Pria 47 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Akibat Riwayat Penyakit Jantung

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:12 WIB

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Pati Gelar Esport Competition dan Jaring Talenta Muda

Berita Terbaru