Perkara Penganiayaan Wartawan Naik Penyidikan, LP Resmi Ditangani Penyidik Polrestabes Semarang

- Kontributor

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Semarang, Tribuncakranews.com | Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan media online Jejakkasusindonesianews.com resmi naik ke tahap penyidikan di Polrestabes Semarang.

Perkara yang sebelumnya dilaporkan melalui Laporan Polisi (LP) tersebut kini telah ditangani langsung oleh penyidik setelah dilakukan serangkaian proses klarifikasi dan pemeriksaan awal.

Pada Sabtu (7/3/2026), korban yang juga pimpinan media M. Supadi atau akrab disapa Kang Adi kembali mendatangi Polrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus memberikan keterangan tambahan kepada penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadirannya turut didampingi sejumlah rekan wartawan dari berbagai media sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama insan pers.

Pemeriksaan dilakukan di ruang penyidik sebagai bagian dari proses pendalaman perkara guna mengungkap secara terang dugaan tindak penganiayaan yang sempat ramai menjadi perhatian di kalangan jurnalis.

Kang Adi menyampaikan apresiasi terhadap langkah aparat kepolisian yang dinilai cepat merespons laporan tersebut hingga naik ke tahap penyidikan.

“Kami mengapresiasi langkah Polrestabes Semarang yang menangani laporan ini secara profesional. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas,” ujar Kang Adi usai menjalani pemeriksaan.

Ia juga menegaskan bahwa insiden penganiayaan tersebut tidak terjadi saat korban menjalankan tugas jurnalistik, melainkan berkaitan dengan persoalan pribadi dengan sebuah perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan, Kota Semarang.

Meski demikian, dukungan dan solidaritas dari kalangan jurnalis terus mengalir.

Sejumlah wartawan bahkan ikut mengawal proses hukum sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan perlindungan sesama pekerja media.
Saat ini, penyidik Polrestabes Semarang masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

Kasus ini pun menjadi perhatian di kalangan jurnalis di Kota Semarang, yang berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. (Red/Agam)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor
DEMI MERAUP KEUNTUNGAN BESAR, KEAMANAN KESELAMATAN PENGUNJUNG WISATA HONAY WADUK CENGKLIK DIABAIKAN PENGELOLA
Sambut Hari Lalu Lintas ke-71, Polisi Lalu Lintas Karanganyar Donorkan Darah untuk Sesama
Kapolres Sragen Teken PKS, Keselamatan Berlalu Lintas Masuk Kurikulum Wajib SMP
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu
Dugaan Penyalahgunaan Bio Solar di Magelang, Truk Boks Diduga Gunakan Modus “Helikopter”
DPP GMNI Soroti Keselamatan Pelayaran Nasional Usai Tragedi KM Virgo Transport 8
Suyitno Tak Tuntut Kerusakan Hino — GMOCT DPD Jateng Dorong Barakah Express Utamakan Keluarga Korban Laka Pemalang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:32 WIB

Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor

Rabu, 16 September 2026 - 08:28 WIB

DEMI MERAUP KEUNTUNGAN BESAR, KEAMANAN KESELAMATAN PENGUNJUNG WISATA HONAY WADUK CENGKLIK DIABAIKAN PENGELOLA

Rabu, 16 September 2026 - 08:10 WIB

Sambut Hari Lalu Lintas ke-71, Polisi Lalu Lintas Karanganyar Donorkan Darah untuk Sesama

Selasa, 15 September 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Sragen Teken PKS, Keselamatan Berlalu Lintas Masuk Kurikulum Wajib SMP

Selasa, 15 September 2026 - 23:24 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu

Berita Terbaru