Pernyataan “Duel” Suparman Dinilai Picu Kegaduhan, Narasi VS Berpotensi Seret Masyarakat ke Arah Benturan

- Kontributor

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, Tribuncakranews. com – Situasi polemik antara Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, Iwan Pansa, dan mantan Bupati Rokan Hulu, Suparman, memasuki fase yang semakin mengkhawatirkan. Pernyataan terbuka Suparman yang menantang duel satu lawan satu dinilai bukan sekadar emosi sesaat, tetapi berpotensi memantik kegaduhan luas di tengah masyarakat.

Disampaikan di hadapan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Senin (4/5/2026), pernyataan tersebut langsung memicu perhatian publik. Dalam narasinya, Suparman tidak hanya menyatakan siap menghadapi Iwan Pansa, tetapi juga membuka ruang konfrontasi langsung di luar jalur formal.

Di tengah kondisi sosial yang sensitif, narasi “adu satu lawan satu” dan framing “VS” dinilai berbahaya. Sejumlah kalangan menilai, ucapan tersebut bisa ditafsirkan sebagai legitimasi konflik terbuka, yang berpotensi menyeret massa pendukung ke arah benturan fisik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar pernyataan biasa. Ini bisa menjadi pemantik. Kalau tidak dikendalikan, efeknya bisa meluas ke bawah,” ujar seorang pengamat sosial di Pekanbaru.

Ironisnya, di saat yang sama Suparman juga mengklaim telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polda Riau, serta mengimbau masyarakat tetap tenang. Namun, kombinasi antara ajakan menahan diri dan tantangan duel justru dinilai kontradiktif dan membingungkan publik.

Dalam perspektif budaya Melayu, sikap seperti itu dinilai jauh dari nilai adab dan kebijaksanaan. Negeri Melayu dikenal menjunjung tinggi diplomasi, musyawarah, dan penyelesaian bermartabat—bukan konfrontasi terbuka.

Baca Juga:  Halal Bihalal ALumni SMPN 6 Purwokerto Angkatan 1988 Berlangsung Meriah

“Kalau bicara marwah Melayu, tidak ada ruang untuk duel. Yang ada itu duduk bersama, bicara baik-baik, atau serahkan ke hukum,” tegas tokoh masyarakat setempat.

Kekhawatiran lain yang mencuat adalah potensi kepanikan sosial. Narasi keras dari tokoh publik dapat dengan cepat menyebar di media sosial, memicu spekulasi liar, hingga membentuk opini yang memecah masyarakat.

Jika situasi ini terus dibiarkan tanpa klarifikasi dan penurunan tensi, bukan tidak mungkin konflik personal akan berkembang menjadi konflik kelompok. Hal inilah yang mulai diwaspadai berbagai pihak.

Sejumlah elemen masyarakat pun mendesak agar semua pihak, khususnya figur publik, lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan. Mereka mengingatkan bahwa konflik ini pada dasarnya adalah persoalan pribadi, bukan persoalan adat atau marwah Melayu.

“Jangan sampai negeri ini gaduh hanya karena ego dua orang. Rakyat tidak butuh tontonan konflik, rakyat butuh ketenangan,” tutupnya.

Di sisi lain, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, Iwan Pansa, dikabarkan telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas polemik yang terjadi. Permintaan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral agar situasi tidak semakin memanas dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan, demi menjaga kondusivitas di Kota Pekanbaru.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Galian C Ilegal di Cepogo Boyolali Kian Terang-Terangan, Puluhan Dump Truck Antre Angkut Tanah Urug, Legalitas Dipertanyakan
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Sejarah Terbentuknya Kota Lubuklinggau, Dr. Sambas Ungkap Perjuangan Pemekaran Tahun 2001
Selama 36 Hari, 37 Orang Bandit Jalanan Kena Tembak Polrestabes
Usai Hadiri Kelulusan SMA Taruna Nusantara, Panglima TNI Bertolak ke Jakarta
Danrem 072/Pamungkas Sambut kedatangan Panglima TNI di Lanud Adisutjipto
Pengelola Terkesan Kebal Hukum, Nelayan Kuala Tambangan Desak Audit Total SPBUN 68.708.003
Kasus Mafia BBM Subsidi Sapeken, Ditpolairud Polda Jatim Kumpulkan Pulbaket, Jerat Hukum Menanti Terlapor
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:46 WIB

Dugaan Galian C Ilegal di Cepogo Boyolali Kian Terang-Terangan, Puluhan Dump Truck Antre Angkut Tanah Urug, Legalitas Dipertanyakan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:59 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:53 WIB

Sejarah Terbentuknya Kota Lubuklinggau, Dr. Sambas Ungkap Perjuangan Pemekaran Tahun 2001

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:08 WIB

Selama 36 Hari, 37 Orang Bandit Jalanan Kena Tembak Polrestabes

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:44 WIB

Usai Hadiri Kelulusan SMA Taruna Nusantara, Panglima TNI Bertolak ke Jakarta

Berita Terbaru