Pertikaian di Jermal Catut Nama Guntur Sahputra, Kuasa Hukum Bantah Dengan Tegas, Tidak ada Keterlibatan kliennya

- Kontributor

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, Tribuncakranews. com  31 MEI 2026 Kabar yang beredar di sejumlah media daring maupun media sosial yang menyebutkan nama Guntur Sahputra terlibat langsung maupun tidak langsung dalam peristiwa penganiayaan berujung kematian yang menimpa Rahmadsyah alias Mamat (45), dibantah secara mutlak, tegas dan keras oleh pihak Kuasa Hukumnya. Informasi tersebut dinilai tidak berdasar, direkayasa, dan merupakan bagian dari skema kriminalisasi serta pembunuhan karakter yang sengaja diarahkan untuk menjatuhkan nama baik, kehormatan dan martabat klien kami.

Dalam pernyataan resminya, Kuasa Hukum Guntur Sahputra menyampaikan , “Kami tegaskan dengan lantang dan tanpa keraguan sedikit pun berita yang beredar itu tidak benar , tidak sesuai fakta dan berita itu merupakan fitnah besar yang sangat menyakitkan buat klien kami .Berita yang beredar di media online maupun media sosial tersebut sama sekali tidak memiliki dasar bukti apa pun, melainkan hanya berisi asumsi, tuduhan liar dan rekayasa semata.”

“Kami nyatakan secara resmi dan terbuka Bapak Guntur Sahputra tidak mengetahui apapun , tidak terlibat apa apa , tidak hadir di lokasi kejadian , serta tidak pernah memberikan perintah apapun dan kepada siapapun untuk menganiaya apalagi sampai menghilangkan nyawa orang .Tidak ada satu pun perintah, tidak ada instruksi, tidak ada pesan, dan tidak ada hubungan sama sekali antara klien kami dengan peristiwa tragis yang menimpa Rahmadsyah alias Mamat.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sudah kedua kalinya atau bahkan berkali-kali nama baik klien kami dicatut, diseret dan dijadikan bahan tuduhan dalam setiap kejadian yang terjadi di wilayah tersebut. Lagi lagi ini adalah bentuk upaya kriminalisasi yang jelas dan nyata . Mamad diketahui masih menjalani perawatan disalah satu rumah sakit di kota Medan dan tidak meninggal dunia seperti apa yang sudah di beritakan di media sosial.”

Baca Juga:  “Kepalanya Bocor, Dimasukkan ke Bagasi Mobil,” Kesaksian di Sidang Prapid Persadaan Putra Jadi Sorotan

Ada pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin menjebak, ingin menjatuhkan, dan ingin menempatkan klien kami sebagai dalang di balik segala kejadian buruk, padahal faktanya beliau tidak tahu-menahu sama sekali. Ini sangat tidak adil, sangat kejam, dan merusak nama baik yang sudah dibangun bertahun-tahun lamanya.”

Kuasa Hukum juga meminta kepada seluruh insan pers agar melakukan konfirmasi dahulu sesuai dengan UU Pers no 40 tahun 1999 dalam membuat pemberitaan , “Kami meminta dan mengajak seluruh media, wartawan, serta siapasaja yang menyebarkan berita ini beritakan lah berita yang sesuai fakta dan terkonfirmasi Jangan asal tulis, jangan asal sebut nama hanya demi mengejar sensasi, jumlah pembaca atau kepentingan kelompok tertentu. Jangan main taruh opini sendiri, jangan membuat kesimpulan sendiri yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan kenyataan.” tutup nya.

Sebelum nya di ketahui telah terjadi peristiwa berdarah yang mengemparkan masyarakat Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang tersebut terjadi pada Sabtu (30/05/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, berawal dari pertikaian yang di duga masalah perebutan tanah .

Akibat dari pertikaian itu Rahmad dianiaya oleh beberapa orang dan mengalami luka-luka parah akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang sampai saat ini masih dalam proses identifikasi aparat penegak hukum. *(Tim)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Pati Gencarkan Sosialisasi Ops Patuh Candi 2026, Sasar Pelajar hingga Pengemudi Ojol
Kapolri Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pelayanan Aksi Penyampaian Aspirasi
Dari Gel Jadi Narkoba! Polresta Surakarta Ungkap Modus Produksi Tembakau Sintetis
Pesan Lurah, Panewu dan Anggota Dewan Saat Pelantikan Pomong Kalurahan Sidoharjo, Tepus
Metode Pendekatan Kamtibmas di Tengah Masyarakat yang Super Heterogen
Semangat Sumpah Pemuda, Satlantas Polres Semarang Ajak Pelajar Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas.
“Belanja Aspirasi”, Kapolres Semarang Kumpul Lurah dan Kades Se-Ungaran Barat.
Semangat Patriotik Membara! Forkopimcam Bersama Elemen Masyarakat Gelar Peringatan 98 Tahun Sumpah Pemuda di Kecamatan Mekarmukti
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Polisi Pati Gencarkan Sosialisasi Ops Patuh Candi 2026, Sasar Pelajar hingga Pengemudi Ojol

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Kapolri Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pelayanan Aksi Penyampaian Aspirasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Dari Gel Jadi Narkoba! Polresta Surakarta Ungkap Modus Produksi Tembakau Sintetis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Pesan Lurah, Panewu dan Anggota Dewan Saat Pelantikan Pomong Kalurahan Sidoharjo, Tepus

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Metode Pendekatan Kamtibmas di Tengah Masyarakat yang Super Heterogen

Berita Terbaru