Petani Nanas Kasomalang Siap Lawan Dugaan Penyerobotan Tanah

- Kontributor

Senin, 9 Maret 2026 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang, Tribuncakranews.com – Kelompok petani nanas di Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, menyatakan siap melawan dugaan intimidasi terkait upaya penyerobotan lahan yang selama ini mereka garap hampir 30 tahun. Dugaan tersebut diarahkan kepada perusahaan swasta, PT BMN, yang disebut-sebut ingin menguasai lahan tersebut.

Ketua Kelompok Tani Nanas, Dani Abdul Muklis, menegaskan bahwa berdasarkan keterangan dari ATR/BPN Subang, lahan yang dipersoalkan tersebut telah kembali menjadi tanah negara karena masa Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara VIII telah berakhir sejak tahun 2002 dan hingga kini belum ada perpanjangan.

“Tanah itu sudah dikuasai negara karena sejak 2002 HGU PTPN VIII sudah habis dan sampai sekarang belum ada perpanjangan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dani juga mempertanyakan dasar hukum kerja sama operasi (KSO) antara PTPN VIII dengan pihak swasta. Ia menilai tidak seharusnya lahan yang saat ini dikelola masyarakat justru dialihkan kepada pihak lain.

“Apakah bisa PTPN VIII yang HGU-nya sudah habis meng-KSO-kan dengan pihak swasta, yaitu PT BMN, untuk mengambil tanah yang sedang dikelola petani? Dasarnya apa PT BMN mau mengambil ladang kami yang menghidupi keluarga-keluarga kami?” tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Paguyuban Petani dan Pedagang Nanas (PAPANAS), Dian Herdiana. Ia menyatakan bahwa pihak PT Perkebunan Nusantara VIII tidak lagi memiliki hak atas lahan eks HGU tersebut karena masa kontraknya dengan pemerintah telah berakhir sejak 2002.

“Tanah tersebut seharusnya kembali untuk dikelola oleh masyarakat,” tegas Dian.

Ia juga meminta ATR/BPN Subang serta Pemerintah Kabupaten Subang segera memberikan kepastian hukum atas permohonan para petani. Selain itu, ia berharap segala bentuk dugaan intimidasi terhadap petani nanas di Kasomalang dapat dihentikan demi menjaga kenyamanan dan keberlangsungan usaha para petani.

Red/Nopian

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Breaking News,,!! Bedata Neri Resmi Menjadi Ketua RT. 01 RW 07, Kelurahan Pesisir: Siap Menjalankan Amanah dan Dukung Seluruh Program Walikota Agung Nugroho 
HUT SELEKTIF NEWS Ke 4 dan Hut BOSSMUDA NEWS Ke 2 Berikan Penghargaan kepada Tokoh-Tokoh Inspiratif Sumatera Utara
Aktivitas Tambang Galian C Ilegal di Desa Kepuhpandak Mojokerto Kembali Beroperasi, Publik Desak Tindakan Tegas Aparat Penegak Hukum
Kunjungan FWJ Indonesia DPD Jateng Diterima Baik Kapolresta Cilacap, Saling Bertukar Masukan Jaga Kondusivitas Wilayah
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Sertijab sejumlah Pejabat Kodam IV/Diponegoro
Organisasi Advokat FERADI WPI Menghadiri Undangan Resmi Rapat Koordinasi Penyumpahan Advokat oleh Pengadilan Tinggi Surabaya
Pegawai Bapas Pati Ikuti Donor Darah dalam Rangka HUT RI ke-81
Kapolres Sragen Pimpin Langsung Pencarian Anak Tenggelam di Waduk Kedungombo
Berita ini 40 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Breaking News,,!! Bedata Neri Resmi Menjadi Ketua RT. 01 RW 07, Kelurahan Pesisir: Siap Menjalankan Amanah dan Dukung Seluruh Program Walikota Agung Nugroho 

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:25 WIB

HUT SELEKTIF NEWS Ke 4 dan Hut BOSSMUDA NEWS Ke 2 Berikan Penghargaan kepada Tokoh-Tokoh Inspiratif Sumatera Utara

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Aktivitas Tambang Galian C Ilegal di Desa Kepuhpandak Mojokerto Kembali Beroperasi, Publik Desak Tindakan Tegas Aparat Penegak Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Kunjungan FWJ Indonesia DPD Jateng Diterima Baik Kapolresta Cilacap, Saling Bertukar Masukan Jaga Kondusivitas Wilayah

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Sertijab sejumlah Pejabat Kodam IV/Diponegoro

Berita Terbaru