Karanganyar Tribuncakranews. com — Satlantas Polres Karanganyar kembali mengintensifkan pelayanan publik melalui kegiatan Polantas Menyapa yang dilaksanakan di Satpas Polres Karanganyar pada Sabtu (28 Maret 2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus pendampingan kepada masyarakat terkait layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam kegiatan tersebut, petugas terlihat aktif menyapa dan berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tengah mengurus SIM. Melalui pendekatan humanis, petugas memberikan penjelasan secara rinci mengenai alur pelayanan, sehingga pemohon dapat memahami setiap tahapan dengan lebih jelas dan tidak mengalami kebingungan.
Masyarakat diberikan arahan mulai dari proses pendaftaran, verifikasi data, hingga pemenuhan persyaratan administrasi. Petugas juga mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen seperti KTP, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi sebagai syarat utama dalam pengurusan SIM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, pemohon juga diberikan pemahaman terkait tahapan ujian, baik teori maupun praktik. Edukasi ini diharapkan mampu membantu masyarakat agar lebih siap dalam mengikuti proses ujian dan dapat lulus sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi, petugas turut menyampaikan rincian biaya resmi penerbitan SIM sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Masyarakat juga diimbau untuk tidak menggunakan jasa calo atau perantara tidak resmi dalam proses pengurusan.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan wujud komitmen kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang informatif, transparan, dan mudah diakses. Dengan demikian, masyarakat dapat mengurus SIM dengan tertib, nyaman, dan tanpa hambatan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi persyaratan berkendara semakin meningkat, sehingga dapat mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.













