Majalengka, Tribuncakranews.com — Satlantas Polres Majalengka, Polda Jawa Barat kembali menggelar kegiatan Polantas Menyapa di lingkungan Satlantas Polres Majalengka, Rabu (20/5/2026). Kegiatan tersebut kali ini mengangkat tema mekanisme penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bentuk edukasi pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan itu, petugas Satlantas Polres Majalengka memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat mengenai tahapan dan mekanisme penerbitan SIM baru maupun perpanjangan SIM sesuai prosedur yang berlaku.
Petugas menjelaskan bahwa proses penerbitan SIM diawali dengan pendaftaran dan pemeriksaan dokumen administrasi seperti KTP, surat keterangan sehat jasmani, serta hasil tes psikologi. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, pemohon akan mengikuti ujian teori untuk menguji pemahaman mengenai aturan lalu lintas dan etika berkendara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi pemohon yang lulus ujian teori, proses dilanjutkan dengan ujian praktik berkendara sesuai golongan SIM yang diajukan. Setelah seluruh tahapan dinyatakan selesai, pemohon akan menjalani proses pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan digital sebelum SIM diterbitkan.
Selain memberikan edukasi, petugas juga melakukan pendampingan kepada masyarakat agar memahami alur pelayanan SIM dengan baik serta menghindari penggunaan jasa perantara atau calo dalam pengurusan dokumen berkendara.
Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Pandu Renata Surya, S.T.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bentuk komitmen Satlantas dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme penerbitan SIM agar masyarakat dapat mengurus SIM secara mandiri, tertib, dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Majalengka IPTU Suarji SH, menambahkan bahwa pihaknya terus mengingatkan masyarakat untuk selalu melengkapi administrasi berkendara demi mendukung keselamatan berlalu lintas.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa, Satlantas Polres Majalengka berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kepemilikan SIM sebagai dokumen legalitas berkendara sekaligus wujud kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Penulis : Khanza Haryati
Editor : Khanza Haryati













