Polda Jateng Ingatkan Kewajiban Peserta Aksi Unras Nelayan Pati, Utamakan Ketertiban dan Hindari Pelanggaran Hukum

- Kontributor

Senin, 4 Mei 2026 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng – Kab. Pati, Tribuncakranews.com  | Menjelang pelaksanaan aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh Forum Komunikasi Nelayan Besar Kabupaten Pati hari Senin (4/5, Polda Jawa Tengah memberikan penegasan terkait pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban peserta aksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara, namun dalam pelaksanaannya harus berlandaskan asas keseimbangan antara hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 3 undang-undang tersebut.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menyampaikan bahwa Polri menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, namun setiap peserta aksi juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang. Namun dalam pelaksanaannya, setiap peserta aksi wajib menghormati hak orang lain, menaati hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban umum,” ujar Kombes Pol. Artanto. Senin (4/5) Pagi.

Ia menegaskan bahwa peserta aksi berkewajiban untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, seperti perusakan fasilitas umum, aksi anarkis, sweeping, maupun tindakan lain yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Polsek Bosar Maligas Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden RI, Monitoring Penggilingan Jagung di Nagori Parbutaran

“Kami mengimbau kepada seluruh peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab, serta tidak membawa benda berbahaya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kabid Humas juga mengingatkan agar peserta aksi tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berpotensi memanfaatkan situasi untuk menciptakan gangguan keamanan.

“Setiap peserta aksi memiliki tanggung jawab untuk menjaga situasi tetap kondusif. Jangan mudah terpengaruh oleh ajakan provokatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun kepentingan umum,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan dalam menyampaikan aspirasi tidak hanya diukur dari tersampaikannya tuntutan, tetapi juga dari bagaimana aksi tersebut dilaksanakan secara tertib, aman, dan bermartabat.

“Kedewasaan dalam berdemokrasi tercermin dari cara kita menyampaikan aspirasi. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan tetap menjaga kondusivitas wilayah,” pungkasnya.

Dengan adanya penegasan ini, diharapkan seluruh peserta aksi nelayan di Kabupaten Pati dapat memahami hak dan kewajibannya, sehingga pelaksanaan kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Kabid Humas Polda Jateng

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjadi Korban Pengeroyokan, Gareng Tatak Lapor ke Polres Bantul
Polres Wonogiri Dukung Peringatan Hari Otonomi Daerah dan Hardiknas 2026, Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik
Heboh Darah di Jalan Desa Jurang, Ternyata Korban Kecelakaan Motor
Kebebasan Berpendapat Dijamin, Polda Jateng Kawal Aksi Nelayan Secara Profesional
Pengamanan Berlapis dan Humanis, 1.456 Personel Gabungan Kawal Aksi Nelayan di Pati
Propam Polresta Pati Lakukan Pengecekan Ketat, Pastikan Personel Pelayanan Tanpa Senpi dan Benda Berbahaya
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan, Polresta Pati Kedepankan Pelayanan Humanis Selama Aksi Nelayan
Kalapas Purwodadi ikuti Pendakian Gunung Sindoro dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 11:38 WIB

Menjadi Korban Pengeroyokan, Gareng Tatak Lapor ke Polres Bantul

Senin, 4 Mei 2026 - 10:29 WIB

Polres Wonogiri Dukung Peringatan Hari Otonomi Daerah dan Hardiknas 2026, Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik

Senin, 4 Mei 2026 - 10:01 WIB

Heboh Darah di Jalan Desa Jurang, Ternyata Korban Kecelakaan Motor

Senin, 4 Mei 2026 - 09:55 WIB

Kebebasan Berpendapat Dijamin, Polda Jateng Kawal Aksi Nelayan Secara Profesional

Senin, 4 Mei 2026 - 09:52 WIB

Polda Jateng Ingatkan Kewajiban Peserta Aksi Unras Nelayan Pati, Utamakan Ketertiban dan Hindari Pelanggaran Hukum

Berita Terbaru