Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal Beromzet Miliaran, 17 Orang dan 14 Ekskavator Diamankan

- Kontributor

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Polda Sumatera Utara menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum dengan membongkar aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal, Senin (2/3/2026).

Penindakan yang dilakukan tim gabungan Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tersebut melibatkan lebih dari 200 personel. Dalam operasi itu, aparat mengamankan 17 orang yang diduga terlibat serta menyita 14 unit alat berat jenis ekskavator, masing-masing 12 unit di lokasi tambang dan dua unit saat dalam perjalanan menuju area penambangan.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Brigjen Pol Sonny Irawan, menyampaikan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumut menindak praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi awal yang kami peroleh bahwa memang satu titik yang ada di kegiatan tersebut, itu bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal, ya. Satu titik, ya. Sementara ini ada beberapa titik. Itu satu hari, rekan-rekan sekalian,” kata Sonny di Medan, Selasa (3/3/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terdapat enam lubang tambang yang beroperasi, dengan rincian empat berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan dan dua di Kabupaten Mandailing Natal. Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung sekitar dua hingga tiga bulan, dengan ekspansi dari Mandailing Natal ke Tapanuli Selatan karena lokasi yang hanya dipisahkan aliran sungai di kawasan Sungai Batang Gadis.

Penindakan ini tidak hanya menghentikan aktivitas tambang ilegal yang diduga beromzet miliaran rupiah per hari, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan terhadap ekosistem sungai dan kawasan sekitar yang berpotensi terdampak.

Saat ini, 17 orang yang diamankan masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing. Polda Sumatera Utara menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal demi menjaga stabilitas keamanan, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan di wilayah Sumatera Utara.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kalapas Boyolali Tegaskan Zero Halinar Bukan Seremonial, Ujian Integritas di Tengah Overkapasitas
Aktivitas Galian C di Rowosari Jadi Sorotan, Penegak Hukum Dipertanyakan Warga
Semangat Kartini, Kapolres Semarang Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Keluarga dan Kamtibmas.
Remaja Jadi Korban Dugaan Pembakaran, Polisi Hadir Beri Pendampingan dan Kepastian Hukum
Mafia Hukum dan Kriminalisasi Faisal: Potret Hitam Penegakan Keadilan di Polda Metro Jaya
Risiko, Pencegahan, dan Penanganan Komplikasi Penyakit Campak
Bapas Pati Ikuti Rapat Pembahasan Pembentukan Griya Abhipraya Bersama Pemda dan Pokmas Lipas
Polantas Menyapa Satpas Karanganyar, Layanan SIM Kini Lebih Mudah, Transparan, dan Tanpa Perantara
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:28 WIB

Kalapas Boyolali Tegaskan Zero Halinar Bukan Seremonial, Ujian Integritas di Tengah Overkapasitas

Selasa, 21 April 2026 - 13:17 WIB

Aktivitas Galian C di Rowosari Jadi Sorotan, Penegak Hukum Dipertanyakan Warga

Selasa, 21 April 2026 - 11:35 WIB

Semangat Kartini, Kapolres Semarang Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Keluarga dan Kamtibmas.

Selasa, 21 April 2026 - 11:34 WIB

Remaja Jadi Korban Dugaan Pembakaran, Polisi Hadir Beri Pendampingan dan Kepastian Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 09:30 WIB

Mafia Hukum dan Kriminalisasi Faisal: Potret Hitam Penegakan Keadilan di Polda Metro Jaya

Berita Terbaru