KARANGANYAR, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Komitmen Polres Karanganyar dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat kembali menuai apresiasi. Polres Karanganyar berhasil meraih Predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025 dengan nilai 91,92.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Kualitas Pelayanan pada Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Lantai 2 Polda Jawa Tengah, Kamis (16/7/2026). Kegiatan dihadiri Wakapolda Jawa Tengah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Pejabat Utama Polda Jateng, serta Wakapolres jajaran Polda Jawa Tengah.
Dalam hasil penilaian tersebut, Polres Karanganyar menempati jajaran 10 besar satuan kewilayahan di Jawa Tengah yang memperoleh kategori Kualitas Pelayanan Sangat Baik, bersama Polres Blora, Polres Pemalang, Polresta Banyumas, Polresta Surakarta, Polres Wonogiri, Polres Demak, Polres Sukoharjo, Polres Wonosobo, dan Polresta Cilacap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Wakapolda Jawa Tengah menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan yang berhasil meraih predikat pelayanan sangat baik. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dedikasi seluruh personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia juga berharap prestasi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, karena esensi pelayanan publik bukan semata mengejar penghargaan, melainkan menghadirkan pelayanan yang tulus, profesional, dan mampu memberikan rasa puas kepada masyarakat.
Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menjelaskan bahwa penilaian kualitas pelayanan publik dilakukan secara komprehensif melalui tiga lapis pengawasan, yakni pengawasan melekat pada unit pelayanan, pengawasan internal oleh inspektorat, serta pengawasan eksternal oleh Ombudsman bersama masyarakat.
Penilaian juga mencakup empat dimensi utama, yaitu dimensi input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan, yang menjadi indikator dalam mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus upaya pencegahan maladministrasi.
Mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Arman Sahti, S.H., S.I.K., M.H., PS. Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Mulyadi, S.H. mengatakan bahwa capaian tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini bukanlah garis akhir, melainkan motivasi untuk terus berbenah. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, humanis, dan berintegritas sehingga kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Iptu Mulyadi.
Ia menambahkan, Polres Karanganyar akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap seluruh layanan publik, mulai dari pelayanan kepolisian, penanganan pengaduan masyarakat, hingga inovasi pelayanan berbasis kebutuhan masyarakat.
Predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik yang diraih Polres Karanganyar menjadi bukti nyata komitmen institusi dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, akuntabel, serta sejalan dengan semangat transformasi Polri yang Presisi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penulis : Khanza Haryati
Editor : Khanza Haryati
Sumber Berita: Humas Polres Karanganyar












