Polres Rejang Lebong Bubarkan Perjudian Dadu Bola Gelinding di Curup Tengah

- Kontributor

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, Tribuncakranews.com – Aparat Kepolisian dari Polres Rejang Lebong kembali merespons cepat laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian di wilayah hukumnya. Pada Senin, 23 Maret 2026 sekitar pukul 10.45 WIB, personel Piket Pos Terpadu Bang Mego dalam rangka Ops Ketupat Nala 2026 melaksanakan pembubaran perjudian jenis dadu bola gelinding di Kelurahan Pelabuhan Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.

Kegiatan penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas perjudian di lokasi Wahana Permainan Tradisional Buayan Keling, tepatnya di area parkir Gedung PBSI Rejang Lebong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian langsung menuju lokasi dan mendapati adanya praktik perjudian bola gelinding. Petugas kemudian melakukan pembubaran terhadap aktivitas tersebut. Namun, saat dilakukan penindakan, para pelaku maupun bandar berhasil melarikan diri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 10 buah bola dadu, kartu remi, alas dadu, uang tunai sebesar Rp31.000, satu buah bola kecil, serta enam bungkus rokok.

Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan oleh personel SPKT bersama Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Rejang Lebong untuk dibawa ke Mapolres guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi cek tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan terhadap pelaku, koordinasi dengan piket Reskrim, serta pelaporan kepada pimpinan.

Polres Rejang Lebong mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, termasuk praktik perjudian yang meresahkan lingkungan. (Red/Andi lrawan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Kudus Cup Free Fire 2026 Jadi Wadah Kreativitas Generasi Muda, 64 Tim Adu Strategi
Kapolres Sragen Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sidoharjo Bersama Alumni Caba Polri 95/96 IKABHAMAS
Rumah Terbakar di Sambungmacan, Tim Inafis Polres Sragen Selidiki Dugaan Korsleting Listrik
Kapolsek Gondang Bagi-Bagi Bendera, Anak dan Pelajar Sambut Merah Putih dengan Sukacita Jelang HUT RI ke-81
Guru SMPN 3 Teras Boyolali Korban Kejahatan Digital, Resmi Laporkan Pemerasan dan Fitnah ke Polres Boyolali
PUBLIK DESAK KELANGGENGAN HUKUM YANG TEGAK LURUS DAN TRANSPARAN TERKAIT DUGAAN TAMBANG GALIAN C ILEGAL DI KUTOREJO, MOJOKERTO
Patroli Malam Polres Sragen, Balap Liar Jelang HUT RI Jadi Sasaran
Ada Proyek Siluman di SMPN 2 Prambanan Dengan Anggaran Hampir Satu Miliar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Bupati Kudus Cup Free Fire 2026 Jadi Wadah Kreativitas Generasi Muda, 64 Tim Adu Strategi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Kapolres Sragen Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sidoharjo Bersama Alumni Caba Polri 95/96 IKABHAMAS

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Rumah Terbakar di Sambungmacan, Tim Inafis Polres Sragen Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kapolsek Gondang Bagi-Bagi Bendera, Anak dan Pelajar Sambut Merah Putih dengan Sukacita Jelang HUT RI ke-81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Guru SMPN 3 Teras Boyolali Korban Kejahatan Digital, Resmi Laporkan Pemerasan dan Fitnah ke Polres Boyolali

Berita Terbaru