Polres Semarang_Polda Jateng, Tribuncakranews.com
Bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kab. Semarang, pihak yayasan, sekolah, serta orang tua/wali. Polres Semarang melaksanakan asesmen dan pendampingan terkait dugaan perundungan terhadap anak di lingkungan sekolah di Kabupaten Semarang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu 30 September 2026 di Aula Wisma Jateng, Jl. Letjen Suprapto Ungaran, Kabupaten Semarang. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penanganan lanjutan atas dugaan perundungan yang terjadi pada Rabu 23 September 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di salah satu ruang kelas salah satu SD di Ungaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa tersebut melibatkan anak-anak yang masih duduk di bangku kelas IV sekolah dasar. Mengingat seluruh pihak yang terlibat masih berusia anak, penanganan dilakukan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, perlindungan psikologis, serta upaya penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M. Bodia Teja Lelana, S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., dalam keterangannya menyampaikan bahwa, penanganan dugaan perundungan tersebut dilakukan dengan mengedepankan perlindungan anak serta koordinasi lintas instansi.
“Dalam penanganan dugaan perundungan ini, kami mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Karena pihak-pihak yang terlibat masih berusia anak, diperlukan pendekatan yang cermat, dengan memperhatikan kondisi psikologis, hak pendidikan, serta perlindungan anak dari dampak yang dapat memengaruhi tumbuh kembangnya,” ujar AKP Bodia.
Dalam kegiatan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Semarang berkoordinasi dengan Kepala DP3AKB beserta jajaran, ketua yayasan, kepala sekolah, tim guru, serta orang tua atau wali dari anak-anak yang terlibat.
Pertemuan tersebut bertujuan melakukan asesmen terhadap anak, mengklarifikasi informasi dari para pihak, serta memfasilitasi komunikasi dan musyawarah untuk mencari penyelesaian yang memperhatikan hak dan kepentingan seluruh anak.
AKP Bodia menambahkan, Polres Semarang bersama DP3AKB, pihak sekolah, yayasan, dan orang tua atau wali akan terus berkoordinasi untuk mendorong penyelesaian yang tepat serta mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya bagi lingkungan sekolah dan keluarga, untuk meningkatkan pengawasan serta menanamkan nilai saling menghormati sejak dini. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak untuk belajar, berinteraksi, serta mengembangkan potensinya tanpa rasa takut terhadap tindakan kekerasan atau perundungan,” tambahnya.
Menurutnya, upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun lingkungan masyarakat, agar setiap indikasi kekerasan terhadap anak dapat segera diketahui dan ditangani secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pertemuan dan asesmen awal, pihak pelapor menyampaikan tidak akan mengajukan tuntutan materiil maupun pidana. Pihak pelapor juga berharap anaknya tetap dapat melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut, disertai peningkatan evaluasi dan pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Sementara itu, orang tua atau wali dari anak-anak yang terlibat menyampaikan harapan agar persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan. Mereka juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih baik terhadap seluruh siswa selama kegiatan pembelajaran berlangsung.
Pihak yayasan dan sekolah menyampaikan telah mengambil sejumlah langkah penanganan setelah kejadian. Sebagai tindak lanjut, sekolah berencana menambah petugas keamanan yang berkeliling selama proses pembelajaran, meningkatkan jumlah kamera pengawas atau CCTV, serta membentuk tim pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.
Selain itu, pihak sekolah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan mekanisme pencegahan kekerasan guna menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.
Polres Semarang selanjutnya akan mengoordinasikan pertemuan lanjutan bersama para pihak dan dinas terkait. Koordinasi dengan DP3AKB juga akan dilakukan untuk mendukung pendampingan psikososial bagi anak yang membutuhkan, sehingga penanganan tidak hanya berfokus pada penyelesaian permasalahan, tetapi juga pemulihan kondisi emosional anak.
Jk_Zed.














