Polres Sragen Ungkap Pencurian Perangkat Ujian di SDN Sine 1, Dua Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam

- Kontributor

Minggu, 26 April 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen, Jateng Tribuncakranews. com – Gerak cepat jajaran Polres Sragen kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat berhasil mengungkap kasus pencurian perangkat pendidikan berupa Chromebook yang terjadi di SD Negeri 1 Sine, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Peristiwa pencurian tersebut pertama kali diketahui pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 06.10 WIB. Saat itu, penjaga malam sekolah mendapati kondisi pintu ruang laboratorium komputer telah terbuka dan gembok yang sebelumnya terpasang ditemukan berada di dalam ruangan.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sebanyak lima unit Chromebook merk Axioo yang tersimpan di dalam laboratorium telah hilang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan melalui layanan darurat 110 Polres Sragen oleh pihak sekolah. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sragen Kota bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan intensif.

Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, melalui Kapolsek Sragen Kota AKP Ari Pujiantoro, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial DSW alias Dimpil dan DA,” ujar AKP Ari Pujiantoro.

Pelaku pertama berhasil diamankan pada Kamis malam (24/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Sementara satu pelaku lainnya ditangkap pada Sabtu (25/4/2026) di wilayah Kota Surakarta.

Keduanya diketahui memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para pelaku melakukan pencurian dengan memanfaatkan kelengahan lingkungan sekolah. Pelaku masuk ke area sekolah pada malam hari dan membuka ruang laboratorium komputer menggunakan kunci yang sebelumnya tersimpan di dalam laci kantin sekolah.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil lima unit Chromebook yang merupakan bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2021.

“Modus operandi pelaku yakni memanfaatkan situasi sepi pada malam hari serta menggunakan kunci yang ada di lingkungan sekolah untuk membuka ruang laboratorium,” jelasnya.

Barang hasil curian tersebut rencananya akan dijual oleh para pelaku. Namun berkat kesigapan petugas, sebagian barang bukti berhasil diamankan, sementara sisanya masih dalam proses pengembangan.

Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp30 juta.

Selain itu, perangkat yang dicuri diketahui akan digunakan untuk pelaksanaan ujian berbasis teknologi, sehingga sempat mengganggu kesiapan kegiatan akademik.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara.

Kapolres Sragen menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan perlindungan terhadap fasilitas publik, khususnya sektor pendidikan.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, serta mengimbau kepada masyarakat dan pihak sekolah untuk meningkatkan sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa,” tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sragen untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Penanganan dan Tracing TB Paru, Kapolda Jateng Tinjau Pelaksanaan Program TOSS TB di Tegal
Hari Tani Nasional ke-63, Petani Bangunsari Suarakan Irigasi, Jalan Usaha Tani, dan Pupuk Subsidi
Kapolres Wonogiri Rangkul Perguruan Silat, Jaga Kamtibmas Jelang Parapatan Luhur
Jelang Perapatan Luhur di Madiun, Polres Wonogiri Perketat Patroli di Wilayah Perbatasan
Diduga Keracunan Usai Santap MBG, 22 Siswa SMA Negeri 1 Sampang Cilacap Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Hari Tani Nasional 2026, Sejumlah Kelompok Tani di Jateng Siapkan Kegiatan dan Penyampaian Aspirasi; Polda Jateng siapkan Pelayanan
Kedepankan Edukasi, Polda Jateng Ajak Peserta HTN 2026 Sampaikan Aspirasi Secara Tertib dan Bertanggung Jawab
Dari Kepedulian Tumbuh Kekuatan, Kasdam IV/Diponegoro Hadir di Tengah Prajurit dan Keluarga
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:31 WIB

Perkuat Penanganan dan Tracing TB Paru, Kapolda Jateng Tinjau Pelaksanaan Program TOSS TB di Tegal

Kamis, 24 September 2026 - 04:37 WIB

Hari Tani Nasional ke-63, Petani Bangunsari Suarakan Irigasi, Jalan Usaha Tani, dan Pupuk Subsidi

Rabu, 23 September 2026 - 20:18 WIB

Kapolres Wonogiri Rangkul Perguruan Silat, Jaga Kamtibmas Jelang Parapatan Luhur

Rabu, 23 September 2026 - 20:14 WIB

Jelang Perapatan Luhur di Madiun, Polres Wonogiri Perketat Patroli di Wilayah Perbatasan

Rabu, 23 September 2026 - 18:50 WIB

Diduga Keracunan Usai Santap MBG, 22 Siswa SMA Negeri 1 Sampang Cilacap Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan

Berita Terbaru