Polresta Banyumas Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Seorang Lansia Ditangkap

- Kontributor

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas, Tribuncakranews.com – Satres PPA dan PPO Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas. Seorang pria lanjut usia berinisial NT (75), warga Kecamatan Cilongok, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana tersebut.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan pada Jumat (31/7/2026). Kasus tersebut bermula dari dugaan peristiwa yang terjadi pada 16 Juni 2026 di sebuah rumah kosong di Desa Kasegeran, Kecamatan Cilongok. Korban merupakan seorang anak perempuan berinisial TAS (14).

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga mengajak korban masuk ke sebuah rumah kosong. Di lokasi tersebut, tersangka diduga melakukan persetubuhan terhadap korban. Setelah kejadian, tersangka diduga memberikan sejumlah uang kepada korban dengan mengatakan untuk uang saku sekolah. Dari hasil penyidikan juga diketahui bahwa dugaan perbuatan tersebut tidak hanya terjadi satu kali,” terang Kapolresta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses penyidikan, Satres PPA dan PPO Polresta Banyumas telah memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Sukses Panen Padi, Lapas Batu Nusakambangan Perkuat Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Kapolresta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap anak.

“Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Peran keluarga, lingkungan, sekolah dan masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual. Jangan ragu melapor kepada kepolisian agar setiap kasus dapat segera ditangani dan korban memperoleh perlindungan sesuai ketentuan hukum,” tegas Kapolresta.

Saat ini penyidik Satres PPA dan PPO Polresta Banyumas masih melanjutkan proses penyidikan, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta menyiapkan pemberkasan perkara hingga tahap pelimpahan.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Sragen

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 072/Pamungkas Dampingi Panglima TNI Ziarah ke Makam Panglima Besar Jenderal Soedirman di TMP Kusumanegara Yogyakarta 
Pengawasan Publik KBB Terancam, hanya Puluhan Wartawan Aktif sebagai Kontrol Sosial 
PT. Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaikan Jalan Kalipancur 
Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Panglima TNI Ziarah ke Makam Pangsar Jenderal Sudirman
Respons Cepat Ditres Siber Polda Jateng, Remaja Asal Sleman Berhasil Ditemukan dan Kembali ke Keluarga
TPST BLE Banyumas Siapkan Langkah Cerdas Antisipasi Cegah Kebakaran 
Gelorakan Yel-Yel ‘Narkoba NO, Hidup Sehat YES’, Warga Gemulung Jepara Diberi Edukasi Bahaya Narkoba
Pemdes Bira Timur Menyalurkan Bantuan Beras Pangan Berjalan Optimal Dan Sesuai Harapan Warga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:08 WIB

Danrem 072/Pamungkas Dampingi Panglima TNI Ziarah ke Makam Panglima Besar Jenderal Soedirman di TMP Kusumanegara Yogyakarta 

Selasa, 22 September 2026 - 18:04 WIB

Pengawasan Publik KBB Terancam, hanya Puluhan Wartawan Aktif sebagai Kontrol Sosial 

Selasa, 22 September 2026 - 17:46 WIB

PT. Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaikan Jalan Kalipancur 

Selasa, 22 September 2026 - 17:41 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Panglima TNI Ziarah ke Makam Pangsar Jenderal Sudirman

Selasa, 22 September 2026 - 17:40 WIB

Respons Cepat Ditres Siber Polda Jateng, Remaja Asal Sleman Berhasil Ditemukan dan Kembali ke Keluarga

Berita Terbaru