Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau

- Kontributor

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, Tribuncakranews.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang mengamankan dua orang pria berinisial MEL (33), warga Gang Family II Desa Bandar Kalipah Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang yg selama ini berdomisili di Pagar Merbau dan inisial REB (20) warga Dusun 1 Desa Pagar Merbau I Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis shabu hari Senin (03/08/2026)

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi,SH, MH menyampaikan, pengungkapan tersebut berawal pada hari Senin 03 Agustus 2026 sekira pukul 20.00 wib bahwa masyarakat menginformasikan adanya seorang laki-laki yang sering mengedarkan Narkotika jenis Sabu atau sebagai pemasok narkotika jenis sabu di kawasan Dusun IV Desa Pagar Merbau I dan Desa lainnya di Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan ke lokasi dan daerah peredaran Narkotika jenis Sabu yg diduga dilakukan oleh terduga pelaku di maksud dan sekira pukul 21.00 wib personil tiba di lokasi dan melihat ciri-ciri pelaku sesuai yang di informasikan oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, personil Sat Resnarkoba melakukan tindakan mengamankan pelaku yang dimaksud berada di depan teras sebuah rumah sedang duduk.

Baca Juga:  Baru Hitungan Bulan, Saluran Air Jalan Untung Suropati Hancur: Proyek Diduga Asal-asalan dan Rawan Korupsi

Dari hasil penggeledahan pelaku MEL disita barang bukti berupa 1 plastik klip transparan yang berisikan sabu dengan berat bruto 24,76 gram dan 1 lembar tisu yang berada di kantong saku celana sebelah kanan pelaku saat itu,

Selanjutnya di lokasi yang sama petugas kembali berhasil mengamankan pelaku REB (20) dan padanya ditemukan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak 1 plastik berat bruto 0,97 gram, timbangan elektrik, 1 plastik blok kosong ukuran sedang, 1 sekop shabu dari pipa plastik.

Kemudian petugas melakukan interogasi yang diakui tersangka bahwa narkotika tersebut miliknya yang dibeli dari seseorang dan akan di edarkan di kec. Pagar Merbau

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH menyampaikan bahwa Polresta Deli Serdang akan terus memerangi peredaran narkoba dan akan menindak tegas bagi pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan kami juga mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ungkapnya. *(Tim)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 072/Pamungkas Dukung “GAGAH” (Gandeng, Gendong, Aman dan Harmonis) Polda DIY, Perkuat Keamanan Berbasis Masyarakat
Cegah angka pelanggaran dan Fatalitas Kecelakaan, Satlantas Polres Semarang Edukasi Ojek Pangkalan dan Ojek Online.
Anak Wartawan Senior PWI Sumut Dikriminalisasi Penyidik Soal Sengketa Tanah
Dukung Ketahanan Pangan, Dispertan Kendal Bangun Sumur Dalam untuk Petani Pidodokulon
Pengasuh Pesantren ‘Gus Yusuf’ Ditangkap Polisi, Oknum Wartawan Diduga Terima Rp65 Juta.       
Lagi Lagi Delapan Ekor Kambing Warga Botodayaan Mati Dimangsa Anjing Liar
Unimus Wisuda 1.860 Lulusan, Tujuh Mahasiswa Asing dari Timor-Leste Ikut Dikukuhkan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:19 WIB

Danrem 072/Pamungkas Dukung “GAGAH” (Gandeng, Gendong, Aman dan Harmonis) Polda DIY, Perkuat Keamanan Berbasis Masyarakat

Kamis, 5 November 2026 - 13:16 WIB

Cegah angka pelanggaran dan Fatalitas Kecelakaan, Satlantas Polres Semarang Edukasi Ojek Pangkalan dan Ojek Online.

Kamis, 5 November 2026 - 13:12 WIB

Anak Wartawan Senior PWI Sumut Dikriminalisasi Penyidik Soal Sengketa Tanah

Kamis, 5 November 2026 - 13:08 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Dispertan Kendal Bangun Sumur Dalam untuk Petani Pidodokulon

Kamis, 5 November 2026 - 08:48 WIB

Pengasuh Pesantren ‘Gus Yusuf’ Ditangkap Polisi, Oknum Wartawan Diduga Terima Rp65 Juta.       

Berita Terbaru