Polsek Sindang Kelingi Gelar Razia Senpi, Sajam, dan Narkoba, Cegah Tindak Kejahatan

- Kontributor

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, tribunCakranews.com – Dalam rangka pencegahan tindak kejahatan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, personel Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan razia senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), dan narkoba di wilayah hukumnya, Selasa (27/01/2026).

Kegiatan razia yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di depan Mako Polsek Sindang Kelingi, Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau, Kelurahan Beringin Tiga, Kecamatan Sindang Kelingi.

Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan serta menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Sindang Kelingi juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan, baik kendaraan roda dua, roda empat, maupun roda enam, agar tidak membawa senjata tajam serta selalu mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan masyarakat yang membawa senpi, sajam, maupun narkoba. Selama pelaksanaan razia, situasi berlangsung aman, tertib, dan terkendali.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Rejang Lebong melalui Polsek Sindang Kelingi dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi.

Andi Irawan

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  
Polsek Bungbulang Bersilaturahmi Bersama Sejumlah Pemuda Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Program seragam Sekolah Gratis Janji Politik Bupati Subang Menjadi Sorotan LSM Bhineka
SJN Gelar Peringatan HPN 2026 dan Resmikan Sekretariat Bersama di Jombang
Catatan Kritis Tentang Pemekaran Daerah Berdasarkan UU Pemda Oleh : Kang Oos Supyadin SE MM, Forum Pengkajian Pengembangan Garut Selatan (FPPGS)
Diduga Kebal Aturan, Mandor Melenyu 2 Bawa Anak ke Blok Kerja dan Larang Peliputan
Diduga Alami Keguguran, Perangkat Desa di Gombong Kembali Jadi Sorotan Publik
Pernah Terpidana Kasus KDRT, Leo Sembiring Kini DPO Polrestabes Medan Kasus Penganiayaan Dua Warga Dairi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:15 WIB

Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:29 WIB

Polsek Bungbulang Bersilaturahmi Bersama Sejumlah Pemuda Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:22 WIB

SJN Gelar Peringatan HPN 2026 dan Resmikan Sekretariat Bersama di Jombang

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:18 WIB

Catatan Kritis Tentang Pemekaran Daerah Berdasarkan UU Pemda Oleh : Kang Oos Supyadin SE MM, Forum Pengkajian Pengembangan Garut Selatan (FPPGS)

Senin, 9 Februari 2026 - 22:14 WIB

Diduga Kebal Aturan, Mandor Melenyu 2 Bawa Anak ke Blok Kerja dan Larang Peliputan

Berita Terbaru