Pria Asal Demak Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Kudus, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

- Kontributor

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Tribuncakranews.com  – Seorang pria berinisial S (46), warga Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos yang ditempatinya di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, Selasa (28/7/2026) pagi. Penemuan itu berawal dari aroma tidak sedap yang tercium dari dalam kamar korban.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo mengatakan, laporan bermula ketika seorang saksi yang sedang membersihkan halaman rumah kos mencium bau menyengat dari arah kamar korban.

“Saksi kemudian menghubungi pemilik kos untuk bersama-sama memastikan sumber bau tersebut. Saat melihat ke dalam melalui jendela kamar, korban diketahui sudah meninggal dunia sehingga kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Jati,” kata AKP Hadi Noor Cahyo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama setelah menerima laporan, personel Polsek Jati bersama Tim Inafis Polres Kudus, petugas medis dari UPT Puskesmas Jati, dan relawan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi, serta pemeriksaan awal terhadap jenazah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Inafis Polres Kudus bersama dokter dari UPT Puskesmas Jati, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi jenazah menunjukkan bahwa korban diduga telah meninggal dunia beberapa waktu sebelum ditemukan. Selain itu, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana,” ungkap AKP Hadi Noor Cahyo.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap jenazah, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang berada di dalam kamar korban. Di antaranya ditemukan obat pereda nyeri dan obat anti radang. Temuan tersebut menjadi bagian dari bahan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Sosialisasi Paham Artificial Intelligence (AI) Jangkau 2 Sekolah Hari Ini di Tangen dan Sumberlawang

Dari keterangan para saksi, diketahui pemilik kos terakhir kali bertemu korban pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, pemilik kos menanyakan pembayaran sewa kamar yang belum dilunasi. Korban mengaku masih menunggu gaji sebelum dapat melakukan pembayaran, kemudian masuk kembali ke dalam kamarnya.

Polisi juga memperoleh informasi bahwa korban sempat menghubungi seorang rekannya melalui sambungan telepon pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Namun, panggilan tersebut tidak sempat dijawab. Keesokan harinya, rekan korban sempat mengirimkan pesan singkat untuk menanyakan maksud telepon tersebut, tetapi tidak memperoleh balasan.

AKP Hadi Noor Cahyo mengatakan, setelah proses identifikasi selesai, kepolisian berkoordinasi dengan Polsek Karanganyar Polres Demak serta Pemerintah Desa Cangkring guna menghubungi keluarga korban.

“Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Loekmonohadi Kudus untuk menjalani visum et repertum sebelum diserahkan kepada pihak keluarga. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi adanya tindak pidana. Meski demikian, kami tetap melakukan penyelidikan sesuai prosedur untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya korban,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepolisian telah melakukan seluruh langkah penanganan sesuai prosedur, mulai dari mengamankan lokasi kejadian, meminta keterangan para saksi, melakukan olah TKP bersama Tim Inafis, hingga berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dan keluarga korban.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan kondisi mencurigakan di lingkungan sekitar sehingga dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Kudus

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Polsek Ngoro Dampingi Petani Meninjau Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan
Kodim 0703/Cilacap Berbagi melalui Kegiatan Ladang Sedekah
Polrestabes Semarang Ungkap Dugaan Pencabulan Anak, Korban Sempat Dibawa ke Tiga Daerah
Resmob Polrestabes Semarang Ungkap Penipuan Minyak Jelantah Rp3,29 Miliar, Satu Pelaku Ditangkap di Sukoharjo
Gerak Cepat Tim Damkar Sektor Pameungpeuk Padamkan Kebakaran Lahan 1 Hektare di Cikelet, Aset Miliaran Rupiah Terselamatkan
Jelang Pembukaan MTQ XXXI, Polrestabes Semarang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 6.350 Personel Gabungan
Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Selama Acara MTQN XXXI di Simpang Lima, Polda Jateng Berikan Panduan Rute Alternatif Saat Pengalihan Arus
Polrestabes Semarang Siapkan 754 Personel Amankan Laga PSIS vs PSPS Pekanbaru, Tiket Tembus 15 Ribu
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:48 WIB

Personel Polsek Ngoro Dampingi Petani Meninjau Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan

Jumat, 11 September 2026 - 22:04 WIB

Kodim 0703/Cilacap Berbagi melalui Kegiatan Ladang Sedekah

Jumat, 11 September 2026 - 20:39 WIB

Polrestabes Semarang Ungkap Dugaan Pencabulan Anak, Korban Sempat Dibawa ke Tiga Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 20:34 WIB

Resmob Polrestabes Semarang Ungkap Penipuan Minyak Jelantah Rp3,29 Miliar, Satu Pelaku Ditangkap di Sukoharjo

Jumat, 11 September 2026 - 17:56 WIB

Gerak Cepat Tim Damkar Sektor Pameungpeuk Padamkan Kebakaran Lahan 1 Hektare di Cikelet, Aset Miliaran Rupiah Terselamatkan

Berita Terbaru

Berita

Kodim 0703/Cilacap Berbagi melalui Kegiatan Ladang Sedekah

Jumat, 11 Sep 2026 - 22:04 WIB