Sukoharjo, Tribuncakranews.com Upaya mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan keterlibatan masyarakat melalui edukasi. Berangkat dari semangat tersebut, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro (UNDIP) Tahun 2026 menyelenggarakan Program Kerja Multidisiplin 2 bertajuk “Psikoedukasi Keluarga Harmonis Tanpa Kekerasan: Meningkatkan Kesadaran dan Keterampilan Komunikasi untuk Mencegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)” di Balai Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo.
Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membangun keluarga yang harmonis melalui komunikasi yang sehat, pengelolaan emosi yang baik, serta penyelesaian konflik secara konstruktif sebagai langkah preventif mencegah terjadinya KDRT.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN menyampaikan materi mengenai pengertian KDRT, faktor-faktor penyebab, dampak psikologis dan sosial yang dialami korban, hingga pentingnya komunikasi efektif dalam menjaga keharmonisan keluarga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyampaian materi berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi. Peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga diajak berbagi pengalaman serta mendiskusikan berbagai solusi terhadap persoalan yang kerap muncul dalam kehidupan rumah tangga.
Sebagai tindak lanjut program, Tim KKN Universitas Diponegoro menyerahkan poster edukasi bertema “Keluarga Harmonis Tanpa Kekerasan” kepada Pemerintah Desa Dalangan. Poster tersebut memuat informasi mengenai ciri-ciri keluarga harmonis, bentuk-bentuk KDRT, serta langkah-langkah membangun komunikasi yang sehat sebagai upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.
Sekretaris KKN-R Tim II Universitas Diponegoro Desa Dalangan, Effia Devona Putri Gufron, mengatakan bahwa keharmonisan keluarga berawal dari komunikasi yang baik, saling menghargai, dan kemampuan mengendalikan emosi dalam menghadapi berbagai persoalan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa komunikasi yang sehat, empati, dan kemampuan mengelola emosi merupakan kunci dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga. Harapannya, ilmu yang diperoleh tidak hanya dipahami selama kegiatan berlangsung, tetapi juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga tercipta keluarga yang harmonis, aman, dan sejahtera,” ujar Effia.
Menurutnya, pencegahan KDRT harus dimulai dari lingkungan keluarga dengan membangun budaya saling menghormati, terbuka dalam berkomunikasi, serta mampu menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.
Melalui program psikoedukasi ini, Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro berharap masyarakat Desa Dalangan semakin memahami pentingnya menciptakan hubungan keluarga yang sehat dan bebas dari kekerasan. Edukasi tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat ketahanan keluarga, menumbuhkan budaya komunikasi yang positif, serta mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, harmonis, dan sejahtera. ( Surjono )














