PTSL Pidodokulon 2026, 40 Sertifikat Diserahkan kepada Warga

- Kontributor

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL – Tribuncakranews.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 direalisasikan di Desa Pidodokulon, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal. Penyerahan sertifikat tanah berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026, bertempat di Aula Balai Desa Pidodokulon.

Kegiatan penyerahan sertifikat tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Sertifikat yang telah selesai diproses diserahkan secara langsung oleh tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kendal kepada warga penerima.

Kepala Desa Pidodokulon, Didik Prastiawan, mengatakan bahwa pada program PTSL tahun 2026 terdapat 113 bidang tanah yang diajukan untuk disertifikatkan. Namun, dari keseluruhan pengajuan tersebut, baru 40 bidang yang berhasil diterbitkan sertifikatnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk tahun 2026 ini ada 113 bidang yang kami ajukan untuk disertifikatkan melalui program PTSL, tetapi yang sudah jadi baru 40 sertifikat. Masih ada 73 bidang yang belum selesai dan ini menjadi pekerjaan lanjutan dari program sebelumnya,” ujar Didik.

“Harapan kami, untuk program PTSL berikutnya pengajuan masyarakat bisa lebih banyak yang diterima dan diproses sampai selesai. Kami ingin secara bertahap seluruh tanah masyarakat Desa Pidodokulon bisa memiliki sertifikat, sehingga kepemilikannya mempunyai kepastian hukum,” tambahnya didik.

Baca Juga:  SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton hingga Dugaan Selisih Anggaran

Sementara itu, salah seorang warga Desa Pidodokulon, Erik Ardiyanto, mengaku sangat terbantu dengan adanya program PTSL. Menurutnya, program tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat, khususnya warga dengan keterbatasan kemampuan ekonomi, untuk memiliki sertifikat tanah.

“Dengan adanya program seperti ini sangat membantu warga menengah ke bawah seperti saya. Kalau mengajukan sertifikat secara pribadi mungkin saya belum mampu karena keterbatasan anggaran. Adanya PTSL sangat membantu masyarakat,” ungkap Erik.

Di sisi lain, Wisnu, perwakilan BPN Kabupaten Kendal, menyampaikan bahwa program PTSL diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki.

Ia juga mengingatkan bahwa proses penerbitan sertifikat tetap harus mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Bagi bidang yang belum dapat diterbitkan, masyarakat diharapkan tetap berkoordinasi dengan pemerintah desa serta melengkapi dokumen atau persyaratan yang diperlukan.

“PTSL merupakan program yang bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat melalui pendaftaran tanah. Kami berharap masyarakat dapat mengikuti proses sesuai ketentuan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Untuk bidang yang belum selesai, tentunya dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Wisnu. (SY)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PGRI Cabang Gamping dan Korppri Sub Unit Korwil Gamping Donasi Air Bersih di Tepus Gunung Kidul DIY.
BULOG Bantu Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Usaha melalui RPK Mandiri di Yogyakarta
Pangdam IV/Diponegoro Kobarkan Semangat Kesaktian Pancasila
Diduga Tak Sesuai Spek, Pemasangan Batu pada Proyek Irigasi di Banyurip Purworejo Disorot
Hari Kesaktian Pancasila 2026, Kapolres Lubuk Linggau: Pancasila Harus Diamalkan dalam Setiap Pengabdian
GIIAS Semarang 2026 Digelar di Muladi Dome UNDIP, Perkuat Sinergi Kampus dan Industri Otomotif
Dandim 0730/Gunungkidul Pimpin Upacara kenaikan Pangkat 47 Prajurit di Makodim
Dalam Rangka Memperkokoh Idiologi Bangsa Korem 072/ Pamungkas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:41 WIB

PGRI Cabang Gamping dan Korppri Sub Unit Korwil Gamping Donasi Air Bersih di Tepus Gunung Kidul DIY.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:49 WIB

PTSL Pidodokulon 2026, 40 Sertifikat Diserahkan kepada Warga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:46 WIB

BULOG Bantu Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Usaha melalui RPK Mandiri di Yogyakarta

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Kobarkan Semangat Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Diduga Tak Sesuai Spek, Pemasangan Batu pada Proyek Irigasi di Banyurip Purworejo Disorot

Berita Terbaru