Puluhan Tahun Dinilai Tanpa Ganti Rugi, Warga Senama Nenek Desak PTPN IV Regional III Hentikan Aktivitas di Lahan Sengketa

- Kontributor

Senin, 13 Juli 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR, Tribuncakranews.com 

Ratusan massa yang tergabung dalam Perkumpulan Forum Perjuangan Eks Peladangan Desa Senama Nenek menggelar aksi penyampaian aspirasi secara terbuka di kawasan kebun kelapa sawit yang bersengketa dengan PTPN IV Regional III (Eks PTPN V/II) Kebun Sei Berlian, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (13/07/2026).

Aksi damai yang membentangkan spanduk raksasa yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tersebut menuntut pengembalian hak atas tanah individu masyarakat eks peladangan yang digarap oleh beberapa KK yang tergabung dalam Perkumpulan Forum Perjuangan Eks Peladangan Desa Senama Nenek seluas kurang lebih 600 hektar, yang diduga telah dikuasai sepihak oleh pihak perusahaan selama dua periode tanpa adanya penyelesaian ganti rugi yang jelas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Ismet, S.H.I., didampingi Darussalam, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa kehadiran masyarakat di lapangan hari ini merupakan puncak dari kebuntuan komunikasi atas sengketa yang telah berlangsung sejak era Orde Baru tersebut.

“Kami hadir di sini untuk menegaskan hak-hak konstitusional masyarakat Desa Senama Nenek. Ada tiga poin tuntutan mutlak yang kami layangkan hari ini. Pertama, kami memohon dengan sangat kepada Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk segera memediasi dan menyelesaikan sengketa ini secara arif dan berkeadilan,” tegas Ismet di lokasi aksi.

Lebih lanjut, Ismet juga menuntut keterbukaan dari manajemen perusahaan plat merah tersebut yang dinilai selama ini menutup diri dari ruang dialog. “Kami menuntut PTPN IV Regional III Riau untuk tidak bersikap arogan. Kami sudah melayangkan surat resmi ke kantor pusat di Jakarta, namun hingga kini nihil klarifikasi. Maka dari itu, poin ketiga kami sangat tegas: kami menuntut pihak perusahaan untuk segera menghentikan seluruh aktivitas, baik memanen maupun merawat, di atas lahan sengketa seluas kurang lebih 600 hektar ini sampai ada titik terang,” cetusnya berapi-api.

Di tempat yang sama, Penanggung Jawab Aksi, Asrul, menyatakan bahwa gerakan moral ini murni merupakan perjuangan keadilan bagi ruang hidup masyarakat eks peladangan setempat demi mewujudkan keadilan sosial yang merata.

“Ini menyangkut urusan perut dan masa depan anak cucu kami di Desa Senama Nenek. Lahan seluas 600 hektar ini adalah hak murni tanah individu masyarakat eks peladangan yang diserobot. Selama 40 tahun kami bersabar melihat kekayaan bumi kami dikeruk tanpa ada ganti rugi yang berkeadilan. Kami pastikan pergerakan ini akan terus bergulir dengan cara-cara yang sah secara hukum demi tegaknya keadilan nyata, bukan sekadar janji di atas kertas. Kami meminta komitmen nyata dari jajaran direksi PTPN,” tandas Asrul dengan nada mendalam.

Baca Juga:  Temuan Mayat di Sungai Bedog Bantul, Ternyata ada 2 Tengkorak

Jalannya aksi penyampaian pendapat di muka umum ini mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan gabungan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Hadir langsung memimpin pengamanan di lapangan, Kapolsek Tapung Hulu Iptu Riko Rizki Mazri, S.H., M.H., bersama puluhan personil kepolisian dari Polsek Tapung Hulu dan Polres Kampar.

Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Riko Rizki Mazri, S.H., M.H., mengapresiasi sikap kedewasaan massa aksi yang mampu menjaga ketertiban dari awal hingga akhir kegiatan, sehingga situasi di kawasan operasional perkebunan tetap terjaga dengan kondusif.

“Kami dari jajaran kepolisian hadir di sini guna memastikan hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum dapat berjalan aman, tertib, dan dilindungi undang-undang. Kami bersyukur sekaligus berterima kasih kepada seluruh korlap, penanggung jawab, dan warga masyarakat yang telah kooperatif menjaga kondusifitas wilayah. Seluruh rangkaian orasi dan pembacaan tuntutan berjalan sangat damai, tertib, dan tidak ada tindakan yang anarkis,” ujar Iptu Riko Rizki Mazri.

Selain unsur kepolisian, pengamanan di lokasi sengketa juga diperkuat oleh kehadiran jajaran personil militer dari Koramil 016/Tapung. Komandan Danramil 016/Tapung yang diwakili oleh Danpos Tapung Hulu, Peltu Suriadi, turut memberikan pandangannya terkait stabilitas keamanan selama aksi berlangsung.

“Sinergitas TNI-Polri di lapangan hari ini difokuskan pada pengamanan preventif agar aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik tanpa mengganggu stabilitas keamanan wilayah. Kami mengapresiasi langkah tertib warga. Penyampaian tuntutan secara damai seperti ini mencerminkan hukum yang dijunjung tinggi. Kami berharap jalur mediasi yang formal dan bijaksana segera terwujud demi kebaikan kedua belah pihak,” pungkas Peltu Suriadi di sela-sela pengamanan.

Pantauan media nasional di lokasi, setelah membacakan tiga poin tuntutan resmi dan membentangkan spanduk aspirasi secara terbuka, situasi tetap terkendali dengan aman tanpa ada gesekan fisik. Usai seluruh rangkaian orasi selesai dilakukan dan dokumen tuntutan ditandatangani, massa aksi dari Perkumpulan Forum Perjuangan Eks Peladangan Desa Senama Nenek akhirnya membubarkan diri secara teratur dan tertib, kembali ke kediaman masing-masing menggunakan kendaraan yang telah disiapkan.

 

(Pajar S).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

H-2 Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026, tni Dan Warga Laksanakan Pra TMMD
Dandim Kulon Progo Turut Mangayubagyo Jamaah Haji Tahun 2026
Turunkan Mesin Pompa Penyedot Air, Lancarkan Pra TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026
Ketua Umum LSM AMATIR Diduga Minta Hentikan Kritik, LHI Riau Tetap Laporkan Dugaan Korupsi UIN Suska ke Polda
SMAN 2 Medan Sambut 432 Siswa Baru, Orang Tua Diajak Berkolaborasi Wujudkan Prestasi
Polisi Tindak Penjual Ciu di Masaran, Lima Botol Miras Disita dalam Operasi Cipta Kondisi
Gugatan Sosial dari Rakyat: Menakar Ulang Kontrak Sosial Indonesia di Tengah Badai Korupsi
Satpas SIM Karanganyar Hadirkan Pelayanan Prima, Permudah Masyarakat Urus SIM
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:40 WIB

Puluhan Tahun Dinilai Tanpa Ganti Rugi, Warga Senama Nenek Desak PTPN IV Regional III Hentikan Aktivitas di Lahan Sengketa

Senin, 13 Juli 2026 - 16:35 WIB

H-2 Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026, tni Dan Warga Laksanakan Pra TMMD

Senin, 13 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dandim Kulon Progo Turut Mangayubagyo Jamaah Haji Tahun 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 12:30 WIB

Turunkan Mesin Pompa Penyedot Air, Lancarkan Pra TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 12:27 WIB

Ketua Umum LSM AMATIR Diduga Minta Hentikan Kritik, LHI Riau Tetap Laporkan Dugaan Korupsi UIN Suska ke Polda

Berita Terbaru