Rencana Pendirian Gerai Ritel Modern di Desa Pidodowetan Tuai Penolakan, Pedagang Kecil dan Pemerintah Desa Sampaikan Keberatan

- Kontributor

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL – Tribuncakranews.com – Rencana pembangunan gerai ritel modern di Desa Pidodowetan, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, menuai keresahan di kalangan warga, khususnya para pemilik warung kecil yang menggantungkan penghasilan sehari-hari dari usaha mereka. Penolakan tersebut disampaikan warga pada Selasa (14/7/2026), karena khawatir kehadiran ritel modern akan berdampak pada keberlangsungan usaha mikro di desa.

Kekhawatiran itu muncul lantaran lokasi gerai yang akan dibangun berada sangat dekat dengan warung-warung milik warga. Bahkan, salah satu warung hanya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi pembangunan.

Salah seorang pemilik warung, Mafir, mengaku cemas apabila gerai ritel modern tersebut benar-benar beroperasi di Desa Pidodowetan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya merasa khawatir kalau ada ritel modern masuk ke desa ini. Saya hanya mengandalkan penghasilan dari warung. Apalagi saya hidup sendiri tanpa suami. Kalau ada toko modern di dekat warung saya, tentu pendapatan saya akan berkurang. Katanya akan ada sosialisasi kepada pemilik warung sekitar, tetapi kenyataannya tidak ada yang datang kepada saya,” ujarnya.

Menurutnya, apabila yang dibangun merupakan usaha milik masyarakat seperti toko grosir lokal, dirinya tidak mempermasalahkan. Namun karena yang akan berdiri merupakan jaringan ritel modern berskala besar, ia khawatir para pedagang kecil akan kehilangan pelanggan.

“Kalau yang dibangun usaha milik masyarakat saya tidak masalah. Tapi ini perusahaan besar yang memiliki banyak gerai. Kasihan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari warung-warung sederhana bisa tersingkirkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pidodowetan, Siti Mudrikah, mengaku sejak awal menjabat berharap tidak ada gerai minimarket modern berdiri di wilayahnya karena dikhawatirkan dapat memengaruhi perkembangan UMKM warga.

Baca Juga:  Audiensi Paguyuban BPD Bahas Pengunduran Diri Massal Anggota BPD Desa Rejosari

Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu perwakilan perusahaan pengelola gerai ritel modern sempat datang ke rumahnya untuk meminta persetujuan pembangunan.

“Mereka datang ke rumah saya, menjelaskan rencana pembangunan, kemudian menyodorkan surat persetujuan. Di dalamnya sudah ada tanda tangan RT, RW, dan beberapa warga. Tetapi saya tidak mau menandatangani sebelum persoalan ini dimusyawarahkan terlebih dahulu,” kata Siti Mudrikah.

Menurutnya, hingga saat ini tidak pernah ada musyawarah desa maupun musyawarah tingkat dusun yang membahas rencana pembangunan tersebut.

“Karena sudah lama tidak ada kabar, saya mengira rencana itu tidak dilanjutkan. Ternyata sekarang pembangunan berjalan lagi tanpa ada pemberitahuan kepada pemerintah desa. Warga kemudian datang ke balai desa mempertanyakan hal itu kepada saya, padahal desa tidak mengetahui proses kelanjutannya,” jelasnya.

Siti Mudrikah juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani surat persetujuan pembangunan gerai tersebut.

Ia mengaku telah mempelajari ketentuan terbaru mengenai perizinan dan memahami bahwa pemerintah desa hanya sebatas mengetahui, sedangkan kewenangan penerbitan izin berada pada pemerintah daerah.

Lebih lanjut, ia mengaku sempat menghubungi Camat Patebon untuk meminta penjelasan terkait proses perizinan tersebut. Dalam percakapan itu, menurutnya, terjadi perbedaan pandangan mengenai dampak keberadaan gerai ritel modern terhadap perekonomian warga.

Selain mempertimbangkan nasib pedagang kecil, Siti Mudrikah berharap pengembangan ekonomi desa dapat difokuskan pada program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilai lebih berpihak kepada masyarakat dan pelaku UMKM lokal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola gerai ritel modern maupun Pemerintah Kecamatan Patebon belum memberikan keterangan resmi terkait aspirasi dan penolakan yang disampaikan warga serta Pemerintah Desa Pidodowetan.

 

 

(Sy)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Forum Banyumas Eling Gelar Diskusi Kebijakan Parkir, Berharap Rencana Parkir Gratis di Alfamart Ditinjau Kembali
Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan
839 Prajurit TNI AD Resmi Dilantik, Pangdam IV/Diponegoro Tutup Dikmata Gelombang II 2026 
Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan
Sugiyono Penuhi Klarifikasi Ditressiber Polda Jateng, Bawa Dua Saksi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik via Facebook
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Penutupan Pendidikan 839 Prajurit Muda Infanteri
Lima Jurnalis Dikabarkan Hilang Kontak saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Berharap Segera Ditemukan dan Selamat
Pelapor Buta Huruf Disuruh Tanda Tangan, Tersangka WNA Penganiayaan Dilepas — Keluarga Akan Lapor Propam Polda Banten!
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:43 WIB

Tokoh Forum Banyumas Eling Gelar Diskusi Kebijakan Parkir, Berharap Rencana Parkir Gratis di Alfamart Ditinjau Kembali

Rabu, 9 September 2026 - 21:40 WIB

Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 19:23 WIB

839 Prajurit TNI AD Resmi Dilantik, Pangdam IV/Diponegoro Tutup Dikmata Gelombang II 2026 

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 17:26 WIB

Sugiyono Penuhi Klarifikasi Ditressiber Polda Jateng, Bawa Dua Saksi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik via Facebook

Berita Terbaru