SATRESKRIM POLRES BOYOLALI GELAR RAKOR DAN SOSIALISASI KUHAP BARU KEPADA PPNS

- Kontributor

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali, Tribuncakranews.com – Satreskrim Polres Boyolali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) se-Kabupaten Boyolali, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, S.T.K., S.I.K., M.H., ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta memperkuat sinergitas antara Polri dan PPNS dalam pelaksanaan tugas penyidikan sesuai ketentuan KUHAP yang baru. Sosialisasi diikuti oleh PPNS dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Indrawan Wira Saputra menyampaikan berbagai perubahan penting dalam KUHAP baru, di antaranya penguatan perlindungan hak tersangka, saksi, dan korban, penyempurnaan kewenangan penyidik, penerapan keadilan restoratif, serta penguatan koordinasi antar aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi terbaru sangat penting guna mendukung pelaksanaan penyidikan yang profesional, proporsional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Arena Sabung Ayam di Kebun Bambu Digerebek Polisi, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Sementara itu, Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Winarsih, S.H., membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa sosialisasi KUHAP baru merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi antara Polri dan PPNS dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Boyolali.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Boyolali dalam meningkatkan kapasitas aparatur penegak hukum serta memperkuat sinergitas dengan PPNS agar pelaksanaan tugas penyidikan berjalan lebih efektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Winarsih.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif melalui sesi diskusi serta tanya jawab terkait implementasi berbagai ketentuan baru dalam KUHAP. Diharapkan melalui kegiatan ini terjalin koordinasi yang semakin solid antara Polri dan PPNS guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Boyolali.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Sumpah Pemuda, Polda Jateng Ajak Masyarakat Jaga Persatuan di Tengah Perbedaan Aspirasi
Polresta Pati Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Pucakwangi, Tersangka Berhasil Diamankan
Rahmi Febrianti Sumbang Emas untuk Kendal di Porprov Jateng XVII 2026, Atlet Putra Raih Perunggu
Dua Pemimpin Solo Bertemu, Satu Tekad Wujudkan Kota Aman dan Harmonis
Sasar Pusat Perbelanjaan, Satlantas Polres Sragen Gencarkan Operasi Patuh Candi 2026
Tujuh Tahun Koma Usai Dikeroyok Saat Bertugas, AKBP (Anumerta) Aditia Mulya Ramdhani Dimakamkan di Klaten
Tragedi Berdarah Usai Menolong Doni Pacek! AS Jadi Korban Penyerangan Brutal, Keluarga Tuntut Keadilan
Sambut HKGB ke-74, Polda DIY Gelar Pasar Pangan Murah Bantu Ekonomi Warga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:32 WIB

Hari Sumpah Pemuda, Polda Jateng Ajak Masyarakat Jaga Persatuan di Tengah Perbedaan Aspirasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Polresta Pati Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Pucakwangi, Tersangka Berhasil Diamankan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rahmi Febrianti Sumbang Emas untuk Kendal di Porprov Jateng XVII 2026, Atlet Putra Raih Perunggu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Dua Pemimpin Solo Bertemu, Satu Tekad Wujudkan Kota Aman dan Harmonis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Sasar Pusat Perbelanjaan, Satlantas Polres Sragen Gencarkan Operasi Patuh Candi 2026

Berita Terbaru