Senilai Rp4,8 Miliar, Jalan Sepakung–Pagergedog Baru Selesai Sudah Retak Parah, Pondasi Diduga Berongga

- Kontributor

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Semarang, Tribuncakranews.com // Pekerjaan pemeliharaan berkala ruas jalan Sepakung–Pagergedog (Ruas 59) di Kabupaten Semarang yang menelan anggaran Rp4.868.881.000 dari APBD dan DAK Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Pasalnya, pekerjaan yang baru dinyatakan selesai tersebut justru ditemukan mengalami sejumlah kerusakan dan kondisi konstruksi yang dipertanyakan.

Hasil pemeriksaan lapangan pada Jumat (28/8/2026) di kawasan Kalibanger, Desa Lanjan, Kecamatan Sumowono, menunjukkan adanya retakan pada permukaan jalan serta indikasi pondasi yang berongga atau tidak bertumpu secara optimal. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas dan keamanan konstruksi.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Turangga Seta Wahyu Makmur, dengan konsultan pengawas PT Galaxi Bima Sakti, dan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kondisi badan jalan, konstruksi tembok penahan tanah (TPT) dengan ketinggian sekitar 7 meter juga menjadi perhatian. Dari pengamatan visual di lokasi, terdapat bagian sambungan struktur yang dipertanyakan karena tidak terlihat adanya elemen pengikat sebagaimana yang diharapkan masyarakat pada struktur dengan ketinggian tersebut.

Namun, apakah kondisi tersebut benar-benar tidak sesuai spesifikasi teknis atau membahayakan struktur, perlu dipastikan melalui pemeriksaan ahli dan dokumen teknis proyek, termasuk gambar kerja, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, serta hasil pengujian mutu.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir melihat kondisi jalan dan tembok penahan tersebut.

“Setiap hari kami lewat sini. Baru selesai dibangun kok sudah seperti ini. Temboknya juga tinggi sekali. Kami khawatir kalau terjadi sesuatu, warga yang melintas yang menjadi korban.”

Baca Juga:  Danrem 072/Pamungkas Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI di Kebumen

Sorotan semakin menguat karena pekerjaan disebut telah memasuki tahap Penyerahan Pertama Hasil Pekerjaan (PHO). Meski demikian, apabila masih berada dalam masa pemeliharaan sesuai kontrak, setiap cacat pekerjaan yang menjadi tanggung jawab penyedia wajib ditangani sesuai ketentuan kontrak, tanpa membebankan biaya perbaikan kepada masyarakat.

Karena itu, masyarakat meminta Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang tidak hanya melakukan pemeriksaan secara administratif, tetapi juga menghadirkan tenaga ahli untuk memastikan keamanan struktur.

 

Masyarakat setidaknya meminta empat langkah dilakukan:

1. Melakukan audit teknis terhadap pekerjaan jalan dan tembok penahan tanah;

2. Memeriksa mutu material dan konstruksi, termasuk bagian pondasi yang diduga berongga;

3. Membandingkan hasil pekerjaan dengan gambar dan spesifikasi teknis dalam kontrak;

4. Memerintahkan penyedia melakukan perbaikan apabila ditemukan cacat pekerjaan atau ketidaksesuaian spesifikasi.

 

Anggaran hampir Rp4,9 miliar tersebut merupakan uang negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan, terutama karena pekerjaan infrastruktur berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.

“Jangan sampai menunggu jalan ambles atau tembok mengalami kegagalan struktur baru dilakukan tindakan. Kalau memang ada kekurangan, segera diperiksa dan diperbaiki sesuai spesifikasi,” ujar tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.

 

(Laporan Tim Investigasi Media | 28 Agustus 2026)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BONGKAR DUGAAN MODUS IZIN ABU-ABU! Ketua DPD Laskar NKRI Cilegon: Tambang Pasir Gunung Taka Diduga Ilegal, Kades Batukuda Tegaskan Tak Ada Izin
Sukses PORSADIN VIII Jawa Barat: FKDT Kab. Garut Raih Berbagai Prestasi dan Panitia Sampaikan Apresiasi
MPC PEMUDA PANCASILA PEKANBARU GELAR DONOR DARAH HUT KE-67
Polisi Amankan 14 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Kudus, Tiga Orang Terkait Balap Liar Turut Diamankan
Perobohan dan Pengrusakan Warung di Desa Kedondong, Sumber Agung Merasa Dirugikan 
Gerakan Sadar Lingkungan: Warga Kp. Punclut Giriawas Ajak Masyarakat Mulai Memilah Sampah dari Rumah
Fenomena “Ora Nduwe Isin” dan Senyum Pepesan Kosong Kemunafikan
Kapolresta Surakarta Beri Instruksi Keras ke Satres PPA dan PPO: Bersihkan Solo dari Prostitusi dan Perdagangan Orang
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:09 WIB

BONGKAR DUGAAN MODUS IZIN ABU-ABU! Ketua DPD Laskar NKRI Cilegon: Tambang Pasir Gunung Taka Diduga Ilegal, Kades Batukuda Tegaskan Tak Ada Izin

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Sukses PORSADIN VIII Jawa Barat: FKDT Kab. Garut Raih Berbagai Prestasi dan Panitia Sampaikan Apresiasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:55 WIB

MPC PEMUDA PANCASILA PEKANBARU GELAR DONOR DARAH HUT KE-67

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Polisi Amankan 14 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Kudus, Tiga Orang Terkait Balap Liar Turut Diamankan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Perobohan dan Pengrusakan Warung di Desa Kedondong, Sumber Agung Merasa Dirugikan 

Berita Terbaru

Berita

MPC PEMUDA PANCASILA PEKANBARU GELAR DONOR DARAH HUT KE-67

Minggu, 25 Okt 2026 - 14:55 WIB