Seorang Pria Diamankan Polisi Usai Penganiayaan, Ratusan Obat Terlarang dan Miras Turut Disita

- Kontributor

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Tribuncakranews. com – Seorang pria berinisial DW (34) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang warga di Kampung Kadudampit, Desa Jatiwangi, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, pada Jumat (20/3/2026).

Tak hanya menangani kasus kekerasan, polisi juga menemukan ratusan butir obat-obatan terlarang serta puluhan botol minuman keras di lokasi kejadian.

Kapolsek Pakenjeng, Iptu H. Muslih Hidayat, mengungkapkan bahwa pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Bayongbong. Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan dengan cepat setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak ke lokasi dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Muslih.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Aldi. Namun hingga saat ini, pihak kepolisian belum merinci kondisi korban maupun motif di balik aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang cukup mengejutkan. Di antaranya 320 butir obat jenis eximer, 350 butir tramadol, 13 botol arak bali, serta 17 botol minuman keras jenis ciu.

“Selain menangani kasus penganiayaan, kami juga mengamankan ratusan butir obat-obatan dan puluhan botol minuman keras yang diduga akan diedarkan,” tambahnya.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Garut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian menilai, temuan ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya terkait tindak kekerasan, tetapi juga adanya indikasi peredaran obat-obatan terlarang dan minuman keras di tengah masyarakat. Polisi pun mengimbau warga untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

Hendi Heryana

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balap Liar Meresahkan Warga, Polisi Amankan 44 Motor dalam Operasi Dini Hari
Misteri Stiker ‘TS’ di Toko Obat ilegal: GWI Desak Polres Tangsel Bos Pemasok dan Pemback – Up
Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Pererat Kebersamaan, Kodim 0730/Gunungkidul Gelar Nobar Piala Dunia Sepak Bola Gembira di Berbagai Koramil.
Dandim Kulon Progo Hadiri Acara Jamasan Agung
Melalui Nobar Piala Dunia 2026, Korem 072/Pamungkas Pererat Kebersamaan TNI dan masyarakat sekitar 
Patroli Dini Hari, Tim URC Satreskrim Polres Sukoharjo Antisipasi Street Crime di Tiga Kecamatan
Kerap Terjadi Kemacetan dan Kecelakaan, Satpol PP Pekanbaru diminta Warga Untuk Menertibkan Pedagang Buah yang Menggunakan Mobil Pick Up di Jalan HR. Subrantas Panam.
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:06 WIB

Balap Liar Meresahkan Warga, Polisi Amankan 44 Motor dalam Operasi Dini Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:26 WIB

Misteri Stiker ‘TS’ di Toko Obat ilegal: GWI Desak Polres Tangsel Bos Pemasok dan Pemback – Up

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:07 WIB

Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:54 WIB

Pererat Kebersamaan, Kodim 0730/Gunungkidul Gelar Nobar Piala Dunia Sepak Bola Gembira di Berbagai Koramil.

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:02 WIB

Dandim Kulon Progo Hadiri Acara Jamasan Agung

Berita Terbaru

Berita

Dandim Kulon Progo Hadiri Acara Jamasan Agung

Minggu, 12 Jul 2026 - 08:02 WIB