Sinergitas Lapas Pasir Pangarayan dan APH, Akhiri Pelarian Tahanan

- Kontributor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASIR PANGARAYAN, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) berhasil mengamankan kembali warga binaan berinisial RI yang melarikan diri dari Lapas Pasir Pangarayan pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 16.15 WIB dengan cara memanjat atap kamar hunian, kemudian melompat ke tembok pagar Lapas Pasir Pangarayan lalu melompat keluar Pagar.

Setelah kejadian tersebut, jajaran Lapas Pasir Pangarayan bergerak cepat melakukan pengejaran, pencarian dan berkoordinasi dengan Polres Rokan Hulu, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu serta Koramil 02 Rambah. Upaya pengejaran dan pencarian serta pendekatan secara persuasif terus dilakukan untuk memastikan RI dapat kembali dengan aman.

Pada Kamis (8/10/2026), Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba bersama Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra dan Kanit Reskrim Polsek Rambah Samo melakukan komunikasi dan negosiasi dengan istri RI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses tersebut, istri RI bersedia membantu membujuk suaminya untuk menyerahkan diri. RI akhirnya bersedia kembali dan menyerahkan diri dengan syarat mendapatkan jaminan keselamatan dari pihak Lapas Pasir Pangarayan dan Kepolisian serta dibantu dalam proses hukum yang sedang dijalaninya.

RI diketahui nekat melarikan diri karena menghadapi vonis hukuman selama 8 tahun yang saat ini masih dalam proses banding, ditambah adanya persoalan keluarga yang menjadi beban bagi yang bersangkutan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, mengapresiasi sinergi seluruh pihak dalam proses pencarian hingga berhasil membawa RI kembali secara aman.

Baca Juga:  IKADIN Bongkar Krisis Sistem Peradilan, Dorong Satu Standar Etik Advokat Nasional

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan memastikan keselamatan yang bersangkutan. Alhamdulillah, melalui komunikasi dan negosiasi bersama keluarga serta sinergi dengan pihak Kepolisian, RI bersedia menyerahkan diri secara aman dan tertib,” ujar Efendi.

Efendi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih secara khusus kepada Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra, Danramil 02 Rambah Kapten Inf. Soni Letson Sinulingga, serta Kajari Rokan Hulu Fredy F. Simanjuntak, atas dukungan, koordinasi dan bantuan dalam proses pencarian serta penanganan RI.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra, Danramil 02 Rambah Kapten Inf. Soni Letson Sinulingga, serta Kajari Rokan Hulu Fredy F. Simanjuntak yang telah memberikan dukungan dan membantu proses penanganan hingga RI bersedia menyerahkan diri. Sinergi dan komunikasi yang baik antarinstansi menjadi kunci keberhasilan dalam situasi ini,” ungkap Efendi.

Menurutnya, pendekatan humanis tetap dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan hukum dan prosedur pengamanan yang berlaku.

“Kami memahami bahwa setiap warga binaan memiliki persoalan masing-masing. Namun, apa pun kondisinya, mereka tetap harus menjalani proses hukum. Kami memastikan proses penanganan dilakukan secara aman, terukur dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Setelah menyerahkan diri, RI selanjutnya menjalani proses penanganan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Lapas Pasir Pangarayan juga akan melakukan evaluasi dan memperkuat sistem pengamanan serta deteksi dini guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangdam XXVI/Mataram Hadiri Upacara Wisuda Prajurit Bhayangkara Taruna (PRABATAR) Akademi TNI dan Akademi Kepolisian (AKPOL) Tahun Pendidikan 2026
Persiapan Pilkades Serentak, Polres Semarang petakan kerawanan hingga siagakan personel.
Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab.
Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati
Kapolres Purworejo Perkuat Sinergi dengan Insan Media untuk Jaga Kondusivitas Wilayah
MIS AL- IHSAN Kota Siantar, Ciptakan Siswa Unggul Dan Berbakti Kepada orang tua
Tebarkan Kemanusiaan Sempena HUT KORPASGAT ( TNI ) ke-79, Komandan KOTI Mahatidana MPC PP Kota Pekanbaru Ikuti Aksi Donor Darah
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Upacara Wisuda Prajurit Bhayangkara Taruna (PRABATAR) Akademi TNI dan Akademi Kepolisian (AKPOL) Tahun Pendidikan 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Pangdam XXVI/Mataram Hadiri Upacara Wisuda Prajurit Bhayangkara Taruna (PRABATAR) Akademi TNI dan Akademi Kepolisian (AKPOL) Tahun Pendidikan 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Persiapan Pilkades Serentak, Polres Semarang petakan kerawanan hingga siagakan personel.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Sinergitas Lapas Pasir Pangarayan dan APH, Akhiri Pelarian Tahanan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati

Berita Terbaru