Sosok “E” Terungkap, Pengirim Paket Misterius di Kudus Minta Maaf

- Kontributor

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosok “E” Terungkap, Pengirim Paket Misterius di Kudus Minta Maaf

 

Tribuncakranews.com Kudus – Paket misterius yang sempat membuat geger warga di sekitar rumah dinas Pendeta Gereja Injil di Tanah Jawa (GITJ) Ploso, Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kudus, akhirnya terungkap. Polisi memastikan paket tersebut tidak berbahaya dan hanya berisi bahan makanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus bersama Polsek Jati berhasil mengidentifikasi pengirim paket tersebut dan memastikan tidak ada unsur berbahaya.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/5/2026) pagi, saat sebuah kardus bekas air mineral ditemukan di teras rumah dinas Pendeta GITJ Ploso. Pendeta GITJ Ploso yang curiga kemudian melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian.

Petugas dari Gegana Brimob Pati bersama Polres Kudus dan Polsek Jati langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, paket tersebut berisi sayuran.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengatakan paket itu merupakan kiriman dari seorang warga Kabupaten Pati yang ditujukan kepada istri Pendeta GITJ Ploso.

Baca Juga:  Polantas Menyapa, Satlantas Karanganyar Ajak Masyarakat Urus BPKB Secara Mandiri dan Transparan

“Setelah dilakukan klarifikasi, paket tersebut merupakan kiriman bahan makanan dari teman lama. Tidak ada unsur berbahaya,” kata AKBP Heru, Rabu (20/5).

“Kesalahpahaman ini terjadi murni karena miskomunikasi,” imbuhnya.

Menurutnya, paket itu diantar oleh anak salah satu jemaat gereja yang berinisial “E”. E diketahui saat ini bersekolah di Kabupaten Kudus. Namun, karena tidak ada pemberitahuan kepada penerima, paket tersebut sempat disangka mencurigakan.

“E” menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. “Saya minta maaf karena sudah membuat panik dan gaduh. Tadi pagi saya buru-buru berangkat sekolah, jadi lupa mengabari Pak Pendeta setelah menaruh paket,” ujarnya.

Ia mengaku sempat berniat mengirimkan foto paket sebagai bukti pengantaran, namun lupa mengirimkannya ke Pak Pendeta.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah panik saat menemukan barang mencurigakan.

“Tetap waspada, tapi jangan panik. Segera laporkan ke petugas agar bisa ditangani dengan cepat dan tepat,” pungkasnya.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Kudus

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Gegana Brimob Pati Periksa Paket Mencurigakan di Kudus, Ternyata Berisi Sayuran
Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel
Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anak Kandung hingga Hamil di Kendal, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
Diduga Kebal Hukum, Slamet Bos Miras Berkadar Tinggi di Rawalo – Banyumas Beroperasi Terang-terangan Tanpa Rasa Bersalah…!!!
Polisi Amankan Pria Ancam Gorok Leher Wartawan Di Mauk Kabupaten Tangerang
BPKB Ditahan Meski Hutang Lunas, Nasabah Teriak Dizalimi: Dugaan Praktik Tak Wajar di Koperasi Jaya Manunggal
Optimalkan Pelayanan Kesehatan, Puskesmas Bungbulang Gelar Lokakarya Mini dan Evaluasi SPM Hadir Polsek Bungbulang 
Pengelola SPBUN Kuala Tambangan Diduga Hindari Konfirmasi, Awak Media Diminta Temui Pengacara di Banjarmasin
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:36 WIB

Tim Gegana Brimob Pati Periksa Paket Mencurigakan di Kudus, Ternyata Berisi Sayuran

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:32 WIB

Sosok “E” Terungkap, Pengirim Paket Misterius di Kudus Minta Maaf

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:24 WIB

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:56 WIB

Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anak Kandung hingga Hamil di Kendal, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:45 WIB

Diduga Kebal Hukum, Slamet Bos Miras Berkadar Tinggi di Rawalo – Banyumas Beroperasi Terang-terangan Tanpa Rasa Bersalah…!!!

Berita Terbaru