Tabrakan Motor dan Mobil di Pracimantoro, Polri Gerak Cepat Evakuasi Korban dan Amankan TKP

- Kontributor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonogiri, Tribuncakranews.com — Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda CRF-150 dan mobil Toyota Avanza terjadi di Jalan Raya Pracimantoro-Giri Belah, tepatnya di depan Kantor BRI Unit Pracimantoro, Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Peristiwa tersebut langsung mendapat penanganan cepat dari jajaran Polsek Pracimantoro.

Pengendara sepeda motor berinisial S.M.G. (20), warga Pracimantoro, mengalami luka lecet pada tangan dan kaki serta benturan di kepala. Korban segera dievakuasi ke RS Maguwan Pracimantoro untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, pengemudi mobil Toyota Avanza berinisial T.A. (29), warga Pacitan, dilaporkan dalam kondisi selamat.

Berdasarkan keterangan di lokasi, kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah timur ke barat menuju Pasar Pracimantoro. Di saat bersamaan, mobil Toyota Avanza melaju dari arah berlawanan. Diduga karena jarak yang terlalu dekat, kedua kendaraan tidak dapat menghindar sehingga terjadi benturan di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pracimantoro AKP Bunal Eko Trilaksono bersama personel langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) begitu menerima laporan. Petugas kemudian melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah TKP, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, hingga berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga:  GELOMBANG KETIGA OTOKRATISASI DAN UJIAN KONSOLIDASI DEMOKRASI INDONESIA

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasihumas AKP Anom Prabowo menyampaikan bahwa respons cepat anggota di lapangan merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap kejadian laka lantas menjadi perhatian serius. Personel kami bergerak cepat untuk melakukan penanganan, mulai dari evakuasi korban hingga pengamanan lokasi, guna mencegah kemacetan maupun risiko lanjutan,” ujar AKP Anom.

Ia menegaskan bahwa Polri terus mengedepankan langkah-langkah preventif dan responsif dalam menjaga keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Wonogiri.

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu menjaga jarak aman, mengontrol kecepatan, serta meningkatkan kewaspadaan terutama pada malam hari. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Wonogiri guna proses lebih lanjut.

 

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polda Wonogiri, Polda Jateng

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional
“Terbukti Menipu Dalam Kasus Investasi Rp5 Miliar, Agustin & Ranto Dijatuhi Hukuman Penjara!
Trafo Mesin Cutting Sewing Dipreteli, Mekanik Pabrik Diduga Rugikan Perusahaan Rp6,6 Juta
Perkuat Silaturahmi, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi OIC Youth Indonesia (Pemuda OKI Indonesia)
Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu
DPD GERAM Edukasi WBP Lapas Pati tentang Bahaya Narkoba, Perkuat Komitmen Wujudkan Lapas Bersih dari Narkotika
Tim Trainer AI Polres Sragen, Bekali Pelajar SMA Negeri 1 Sukodono Paham Kecerdasan Buatan
Peringati HUT ke-24 Propam Polri, Bid Propam Polda Jateng Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 02:54 WIB

Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional

Senin, 21 September 2026 - 22:11 WIB

“Terbukti Menipu Dalam Kasus Investasi Rp5 Miliar, Agustin & Ranto Dijatuhi Hukuman Penjara!

Senin, 21 September 2026 - 21:20 WIB

Trafo Mesin Cutting Sewing Dipreteli, Mekanik Pabrik Diduga Rugikan Perusahaan Rp6,6 Juta

Senin, 21 September 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Silaturahmi, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi OIC Youth Indonesia (Pemuda OKI Indonesia)

Senin, 21 September 2026 - 18:30 WIB

Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu

Berita Terbaru