Tambang Galian C Ilegal di Kawasan Karst Widuri Grobogan Kian Marak, Diduga Milik ABS, Masyarakat Minta Polisi Bertindak

- Kontributor

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grobogan, Tribuncakranews. com – Aktivitas penambangan galian C ilegal di wilayah Widuri, Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, kian marak dan terkesan luput dari pengawasan aparat penegak hukum. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat sekaligus menimbulkan kerugian bagi para penambang legal yang telah mematuhi aturan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah titik penambangan diduga beroperasi tanpa izin resmi. Ironisnya, aktivitas tersebut berlangsung di kawasan karst yang seharusnya menjadi area lindung karena memiliki fungsi ekologis penting, seperti penyimpan air dan penopang keseimbangan lingkungan.

Para pelaku usaha tambang legal mengeluhkan situasi ini karena merasa diperlakukan tidak adil. Mereka telah mengeluarkan biaya besar untuk memenuhi perizinan dan kewajiban administratif, sementara penambang ilegal bebas beroperasi tanpa beban regulasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sangat merugikan kami yang sudah taat aturan. Mereka bisa menjual material lebih murah karena tidak ada biaya izin,” ujar salah satu penambang legal yang enggan disebutkan namanya.

Selain berdampak pada aspek ekonomi, aktivitas tambang ilegal di kawasan karst juga berpotensi merusak lingkungan secara permanen. Kerusakan pada struktur karst dapat menyebabkan hilangnya sumber mata air, meningkatkan risiko longsor, serta mengganggu ekosistem setempat.

Masyarakat setempat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas ilegal tersebut. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang lebih luas serta menciptakan keadilan bagi para pelaku usaha yang patuh terhadap regulasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah konkret penanganan tambang ilegal di kawasan tersebut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Profesionalisme Anggota, Sipropam Polres Karanganyar Gelar Gaktibplin
Polantas Menyapa Hadirkan Edukasi Humanis, Satlantas Karanganyar Ajak Warga Urus BPKB Tanpa Perantara
Tim Hukum FERADI WPI Dampingi Nanik Supriyati Tegaskan Saat Membeli Tabung Gas Dengan Harga Wajar dan Tidak Mengetahui Ternyata Diduga PT.Duta Prima Tidak Tahu :Saat Koordinasi di Polrestabes Semarang
Masa Panen Padi di Kalurahan Madurejo Prambanan Sleman DIY Telah Tiba.
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Seremonial Penerimaan Rombongan Bhikkhu Indonesia Walk For Peace 2026
Ketua DPW PW FRN Sumut Minta Polda Sumut Periksa Dekan UISU
Teror Bersenjata di Warkop Tembung: Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Jaringan Togel Mulai Terkuak
Polda Sumbar dan PT Hutama Karya Salurkan 48 Sapi dan 8 Kambing 
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:17 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Anggota, Sipropam Polres Karanganyar Gelar Gaktibplin

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:04 WIB

Polantas Menyapa Hadirkan Edukasi Humanis, Satlantas Karanganyar Ajak Warga Urus BPKB Tanpa Perantara

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:59 WIB

Tim Hukum FERADI WPI Dampingi Nanik Supriyati Tegaskan Saat Membeli Tabung Gas Dengan Harga Wajar dan Tidak Mengetahui Ternyata Diduga PT.Duta Prima Tidak Tahu :Saat Koordinasi di Polrestabes Semarang

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:51 WIB

Masa Panen Padi di Kalurahan Madurejo Prambanan Sleman DIY Telah Tiba.

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:35 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Seremonial Penerimaan Rombongan Bhikkhu Indonesia Walk For Peace 2026

Berita Terbaru