Tambang Galian C Ilegal di Kawasan Karst Widuri Grobogan Kian Marak, Diduga Milik ABS, Masyarakat Minta Polisi Bertindak

- Kontributor

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grobogan, Tribuncakranews. com – Aktivitas penambangan galian C ilegal di wilayah Widuri, Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, kian marak dan terkesan luput dari pengawasan aparat penegak hukum. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat sekaligus menimbulkan kerugian bagi para penambang legal yang telah mematuhi aturan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah titik penambangan diduga beroperasi tanpa izin resmi. Ironisnya, aktivitas tersebut berlangsung di kawasan karst yang seharusnya menjadi area lindung karena memiliki fungsi ekologis penting, seperti penyimpan air dan penopang keseimbangan lingkungan.

Para pelaku usaha tambang legal mengeluhkan situasi ini karena merasa diperlakukan tidak adil. Mereka telah mengeluarkan biaya besar untuk memenuhi perizinan dan kewajiban administratif, sementara penambang ilegal bebas beroperasi tanpa beban regulasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sangat merugikan kami yang sudah taat aturan. Mereka bisa menjual material lebih murah karena tidak ada biaya izin,” ujar salah satu penambang legal yang enggan disebutkan namanya.

Selain berdampak pada aspek ekonomi, aktivitas tambang ilegal di kawasan karst juga berpotensi merusak lingkungan secara permanen. Kerusakan pada struktur karst dapat menyebabkan hilangnya sumber mata air, meningkatkan risiko longsor, serta mengganggu ekosistem setempat.

Masyarakat setempat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas ilegal tersebut. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang lebih luas serta menciptakan keadilan bagi para pelaku usaha yang patuh terhadap regulasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah konkret penanganan tambang ilegal di kawasan tersebut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PD Muhammadiyah Kudus Dukung Langkah Presiden Prabowo Berantas Korupsi
Ketua PCNU Kudus Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Rektor UMK Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Balap Liar Meresahkan Warga, Polisi Amankan 44 Motor dalam Operasi Dini Hari
Misteri Stiker ‘TS’ di Toko Obat ilegal: GWI Desak Polres Tangsel Bos Pemasok dan Pemback – Up
Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Pererat Kebersamaan, Kodim 0730/Gunungkidul Gelar Nobar Piala Dunia Sepak Bola Gembira di Berbagai Koramil.
Dandim Kulon Progo Hadiri Acara Jamasan Agung
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:20 WIB

Ketua PD Muhammadiyah Kudus Dukung Langkah Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:17 WIB

Ketua PCNU Kudus Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:14 WIB

Rektor UMK Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:06 WIB

Balap Liar Meresahkan Warga, Polisi Amankan 44 Motor dalam Operasi Dini Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:26 WIB

Misteri Stiker ‘TS’ di Toko Obat ilegal: GWI Desak Polres Tangsel Bos Pemasok dan Pemback – Up

Berita Terbaru