Tambang Galian C Ilegal di Kawasan Karst Widuri Grobogan Kian Marak, Diduga Milik ABS, Masyarakat Minta Polisi Bertindak

- Kontributor

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grobogan, Tribuncakranews. com – Aktivitas penambangan galian C ilegal di wilayah Widuri, Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, kian marak dan terkesan luput dari pengawasan aparat penegak hukum. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat sekaligus menimbulkan kerugian bagi para penambang legal yang telah mematuhi aturan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah titik penambangan diduga beroperasi tanpa izin resmi. Ironisnya, aktivitas tersebut berlangsung di kawasan karst yang seharusnya menjadi area lindung karena memiliki fungsi ekologis penting, seperti penyimpan air dan penopang keseimbangan lingkungan.

Para pelaku usaha tambang legal mengeluhkan situasi ini karena merasa diperlakukan tidak adil. Mereka telah mengeluarkan biaya besar untuk memenuhi perizinan dan kewajiban administratif, sementara penambang ilegal bebas beroperasi tanpa beban regulasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sangat merugikan kami yang sudah taat aturan. Mereka bisa menjual material lebih murah karena tidak ada biaya izin,” ujar salah satu penambang legal yang enggan disebutkan namanya.

Selain berdampak pada aspek ekonomi, aktivitas tambang ilegal di kawasan karst juga berpotensi merusak lingkungan secara permanen. Kerusakan pada struktur karst dapat menyebabkan hilangnya sumber mata air, meningkatkan risiko longsor, serta mengganggu ekosistem setempat.

Masyarakat setempat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas ilegal tersebut. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang lebih luas serta menciptakan keadilan bagi para pelaku usaha yang patuh terhadap regulasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah konkret penanganan tambang ilegal di kawasan tersebut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PDAM Tirta Perwitasari Purworejo Tembus 10 Besar Kinerja Terbaik se-Jawa Tengah
Penyuluhan Hukum di Korem 072/Pamungkas, Prajurit Diingatkan Jauhi Pelanggaran dan Bijak Bermedsos
Pengamanan Ketat Pilkades PAW, Polres Garut Pastikan Situasi Desa Sindangsuka Aman dan Kondusif
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal PPAD DIY
Polsek Kaliwungu Cek Lokasi Dugaan Sabung Ayam, Aktivitas Tidak Ditemukan
Membedah Gurita Proyek Badan Gizi Nasional
BUPATI OKU SELATAN TINJAU LANGSUNG LOKASI KEBAKARAN DI DESA GEDUNG WANI
Wajah Rusak, Dugaan Kelalaian Terkuak :  Venice Aesthetic Clinic Digugat Rp1 Miliar, Advokat Sugiyono Mencoba Bongkar Fakta Mengejutkan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:55 WIB

PDAM Tirta Perwitasari Purworejo Tembus 10 Besar Kinerja Terbaik se-Jawa Tengah

Senin, 13 April 2026 - 14:52 WIB

Penyuluhan Hukum di Korem 072/Pamungkas, Prajurit Diingatkan Jauhi Pelanggaran dan Bijak Bermedsos

Senin, 13 April 2026 - 14:48 WIB

Pengamanan Ketat Pilkades PAW, Polres Garut Pastikan Situasi Desa Sindangsuka Aman dan Kondusif

Senin, 13 April 2026 - 14:44 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal PPAD DIY

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Polsek Kaliwungu Cek Lokasi Dugaan Sabung Ayam, Aktivitas Tidak Ditemukan

Berita Terbaru