Tangis Haru Orangtua Korban Penganiayaan Brutal Pecah Saat Hakim Putuskan Menolak Permohonan Prapid, PS Cs  

- Kontributor

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Tribuncakranews. com Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Pinta Uli Tarigan yang memimpin jalannya sidang pra peradilan (Prapid) penganiayaan bersama-sama oleh pemohon, PS dan kawan-kawannya, menolak seluruh permohonan gugatan (petitum) pemohon. Hakim berkesimpulan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka diantaranya adanya dua dokumen visum dan keterangan 4 orang saksi yang bersesuaian dengan bukti-bukti yang diajukan di persidangan.

“Menolak permohonan Prapid seluruhnya yang diajukan pemohon. Dengan demikian pemohon dan kuasa hukum pemohon gagal membuktikan pembuktian di persidangan,”ungkap Hakim Pinta Uli Tarigan, Selasa (12/5/2026).

Sementara, kedua orangtua korban penganiayaan, Leo Sihombing dan Marditta Silaban usai persidangan terlihat menangis haru karena masih ada keadilan di Pengadilan Negeri Medan. Kedua orang korban secara spontan mengucapkan terimakasih pada Hakim sambil berurai air mata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami deg-degan menanti putusan sidang Prapid hari ini. Tapi tuhan maha melihat, maha mendengar dan mengabulkan permintaan kami, hakim menolak seluruhnya permohonan pemohon,”ungkap Leo Sihombing haru.

Baca Juga:  Tim Itwasum Polri Laksanakan Klarifikasi dan Monitoring Pengendalian Mutu Pengawasan Internal di Polda Jateng

Orang tua korban lainnya, Marditta Silaban menambahkan, mengucapkan terimakasih pada Tuhan, terjawab sudah doa-doa dan kelelahan kami selama ini. Tidak ada yang kami andalkan dalam hidup ini, kami datang jauh-jauh dari Sidikalang hanya bermodalkan doa meminta keadilan.

“Setelah adanya putusan Prapid ini semoga sidang pokok perkara kedepannya hukum tidak terpengaruh oleh narasi negatif dan informasi hoaks. Tuhan telah menjawab doa-doa kami. Terimakasih untuk masyarakat yang sudah ikut mendoakan kami,”sebutnya.

Keduanya menambahkan, selama mengikuti sidang Prapid ini, karena mereka memang bukan berasal dari kalangan ekonomi berkecukupan, mereka sempat menginap di SPBU. Namun, perjuangan itu akhirnya berbuah manis saat Hakim menolak permohonan Prapid yang diajukan pemohon, PS. *(Tim)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sragen Bekuk Pelaku Bobol Rumah di Masaran, Barang Curian Berhasil Disita
7th Anniversary APSI Korwil Kemusu Digelar Meriah, Disambut Antusias Masyarakat
Menjangkau Hingga Pelosok Negeri, Polantas Riau Salurkan 5.357 Paket Bansos dan Hadir Membawa Harapan untuk Masyarakat
Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Polda Banten Berganti
PPWI Resmi Laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri Terkait Korupsi dan Pidana Pers
Perkuat Struktur Organisasi, Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda
Hari Besar Islam, Desa Bungbulang Gelar Tabligh Akbar “Generasi Muslim Berkualitas di Era Digital”
Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:23 WIB

Polres Sragen Bekuk Pelaku Bobol Rumah di Masaran, Barang Curian Berhasil Disita

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:05 WIB

7th Anniversary APSI Korwil Kemusu Digelar Meriah, Disambut Antusias Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:08 WIB

Menjangkau Hingga Pelosok Negeri, Polantas Riau Salurkan 5.357 Paket Bansos dan Hadir Membawa Harapan untuk Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:02 WIB

Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Polda Banten Berganti

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

PPWI Resmi Laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri Terkait Korupsi dan Pidana Pers

Berita Terbaru

Berita

Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Polda Banten Berganti

Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:02 WIB