Tangis Haru Orangtua Korban Penganiayaan Brutal Pecah Saat Hakim Putuskan Menolak Permohonan Prapid, PS Cs  

- Kontributor

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Tribuncakranews. com Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Pinta Uli Tarigan yang memimpin jalannya sidang pra peradilan (Prapid) penganiayaan bersama-sama oleh pemohon, PS dan kawan-kawannya, menolak seluruh permohonan gugatan (petitum) pemohon. Hakim berkesimpulan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka diantaranya adanya dua dokumen visum dan keterangan 4 orang saksi yang bersesuaian dengan bukti-bukti yang diajukan di persidangan.

“Menolak permohonan Prapid seluruhnya yang diajukan pemohon. Dengan demikian pemohon dan kuasa hukum pemohon gagal membuktikan pembuktian di persidangan,”ungkap Hakim Pinta Uli Tarigan, Selasa (12/5/2026).

Sementara, kedua orangtua korban penganiayaan, Leo Sihombing dan Marditta Silaban usai persidangan terlihat menangis haru karena masih ada keadilan di Pengadilan Negeri Medan. Kedua orang korban secara spontan mengucapkan terimakasih pada Hakim sambil berurai air mata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami deg-degan menanti putusan sidang Prapid hari ini. Tapi tuhan maha melihat, maha mendengar dan mengabulkan permintaan kami, hakim menolak seluruhnya permohonan pemohon,”ungkap Leo Sihombing haru.

Baca Juga:  DPRD Purworejo Soroti Isu Proses Lelang: Tegaskan Seluruh Kegiatan PUPR dan Barjas Wajib Tunduk Regulasi

Orang tua korban lainnya, Marditta Silaban menambahkan, mengucapkan terimakasih pada Tuhan, terjawab sudah doa-doa dan kelelahan kami selama ini. Tidak ada yang kami andalkan dalam hidup ini, kami datang jauh-jauh dari Sidikalang hanya bermodalkan doa meminta keadilan.

“Setelah adanya putusan Prapid ini semoga sidang pokok perkara kedepannya hukum tidak terpengaruh oleh narasi negatif dan informasi hoaks. Tuhan telah menjawab doa-doa kami. Terimakasih untuk masyarakat yang sudah ikut mendoakan kami,”sebutnya.

Keduanya menambahkan, selama mengikuti sidang Prapid ini, karena mereka memang bukan berasal dari kalangan ekonomi berkecukupan, mereka sempat menginap di SPBU. Namun, perjuangan itu akhirnya berbuah manis saat Hakim menolak permohonan Prapid yang diajukan pemohon, PS. *(Tim)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Diduga Rem Blong, Truk Hino Picu Tabrakan Beruntun di Kudus
Antisipasi Dinamika Aksi Massa, Personel Dalmas Polres Sragen Disiagakan Dan Siap Digerakan Kapolres
Bukan Ngidam Mangga, Ibu Hamil 8 Bulan Ini Justru Kepengin Pegang Kepala Mbah Com 
DPD Kalsel DePA-RI Berduka: Irjen Pol (Purn) Dr. A. Kamil Razak Wafat, Adv. Rachmad Fadillah SH Kenang Sebagai Guru dan Pejuang Advokat
Polda Jateng Siapkan Pengamanan Penuh Konser Andrea Bocelli, Kapolda: Keputusan Akhir Ada di Pemerintah Pusat dan Mabes Polri
Pimpin Apel Pengamanan Unjuk Rasa, Kapolda Jateng Tekankan Empati, “Pakaian yang Anda Pakai Bukan untuk Menyakiti Masyarakat”
Propam Polda Jateng Periksa Personel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Gubernuran, Pastikan Tanpa Senjata dan Benda Berbahaya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Diduga Rem Blong, Truk Hino Picu Tabrakan Beruntun di Kudus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Antisipasi Dinamika Aksi Massa, Personel Dalmas Polres Sragen Disiagakan Dan Siap Digerakan Kapolres

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Bukan Ngidam Mangga, Ibu Hamil 8 Bulan Ini Justru Kepengin Pegang Kepala Mbah Com 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:47 WIB

DPD Kalsel DePA-RI Berduka: Irjen Pol (Purn) Dr. A. Kamil Razak Wafat, Adv. Rachmad Fadillah SH Kenang Sebagai Guru dan Pejuang Advokat

Berita Terbaru