Tawuran di Jalan Raya Tuntang, Polisi Amankan Sejumlah Remaja

- Kontributor

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Semarang, Polres Semarang_Polda Jateng – Tribuncakranews com //  Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam, yang digunakan 2 kelompok remaja tawuran serta sempat viral di media sosial. Dalam pengungkapan tersebut, sejumlah remaja yang diduga terlibat berhasil diamankan oleh tim Resmob Polres Semarang.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., Minggu 15 Maret 2026 melalui keterangan resminya menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan pendalaman, dan sudah ada 4 pemuda yang ditetapkan sebagai pelaku. “Masih kita dalami terus, dan untuk 4 orang remaja dimana 3 remaja dan 1 anak sudah kami tetapkan sebagai pelaku karena terbukti membawa sajam.” Ungkapnya.

Disisi lain Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana SIK. MH.Li., menambahkan pengungkapan kasus tersebut bermula dari beredarnya sebuah video di media sosial Instagram yang memperlihatkan sekelompok pemuda membawa senjata tajam. Dari hasil penelusuran awal, video tersebut diduga direkam di wilayah Kab. Semarang tepatnya di depan Wisata Saloka dan depan pasar Kesongo Kec. Tuntang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peristiwa terjadi dua kali, Kamis dini hari 5 maret 2026, dan pada Sabtu dini hari 7 Maret 2026. Untuk tanggal 5 di depan wisata Saloka dan tanggal 7 di Jln. Fatmawati, Ds. Kesongo, Kec. Tuntang, Kabupaten Semarang.” Jelasnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Semarang melakukan patroli siber dan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku yang terekam dalam video tersebut.

“Setelah dilakukan pendalaman, pada Jumat, 13 Maret 2026 tim Resmob memperoleh informasi mengenai identitas para pelaku yang berada di wilayah Kota Salatiga dan Kab. Semarang.” Tambahnya.

Sabtu 14 Maret 2026 sekitar pukul 06.00 WIB, tim Resmob Polres Semarang berhasil mengamankan para pelaku, dimana tiga orang ditetapkan tersangka dan satu pelaku yang masih berstatus anak di beberapa lokasi berbeda.

Dari hasil interogasi awal, keempatnya mengakui bahwa mereka merupakan orang yang berada dalam video viral tersebut dan membawa senjata tajam seperti yang beredar di media sosial. Dan para pelaku menyampaikan melakukan tawuran berawal saling tantang di medsos. “Mereka saling tantang, dan terjadi tawuran di lokasi yang disepakati.” Tegasnya.

Adapun identitas tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RWR (19 Th) warga Kec. Ambarawa, YFA (18 Th) warga Kec. Bandungan dan YR (19 Th) warga Kec. Bawen. Sementara satu pelaku lainnya berinisial VRD (16 Th) yang masihberstatus pelajar.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti enam buah senjata tajam jenis clurit serta satu jaket.

Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Semarang guna menjalani proses pengembangan, serta penyidikan lebih lanjut.

“Masih kami lakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain, yang saat ini masih dalam pengejaran tim Resmob sat Reskrim Polres Semarang.” Pungkasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 307 ayat (1) KUHP juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait kepemilikan dan penyalahgunaan senjata tajam tanpa hak. Agus SN – TCN

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menembus Batas Udara: Radio RJ Streaminh Bungbulang Sapa Ribuan Fans dalam Rangka Sambut 1 Muharram 1448 H
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sertijab Danyonif 400/Banteng Raiders, Tegaskan Semangat Juang dan Kehormatan Prajurit Raider
Perkuat Sinergi dan Silahturahmi, Direktur PT Ariel Mandiri Jaya kunjungi Kepala Desa Dondong, Kesugihan, Cilacap
Pererat Kebersamaan, Anggota Kodim 0730/Gunungkidul Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga di Angkringan Pak Zam.
Sebanyak 2.599 Petugas Sensus Ekonomi 2026 dilepas, Bupati Garut Ingatkan Masyarakat Isi Data Secara Jujur dan Akurat
Polres Grobogan Luncurkan Safe House 110, Bhabinkamtibmas Jadi Ujung Tombak
Kapolres Hadiri Pembukaan Kejuaraan Karate Pelajar FORKI Piala Bupati Wonogiri 2026, Dukung Pembinaan Generasi Muda Berprestasi
Jelang Kapolda Jateng Cup 2026, Tim Plonca Polres Wonogiri Gelar Latihan Intensif
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:14 WIB

Menembus Batas Udara: Radio RJ Streaminh Bungbulang Sapa Ribuan Fans dalam Rangka Sambut 1 Muharram 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sertijab Danyonif 400/Banteng Raiders, Tegaskan Semangat Juang dan Kehormatan Prajurit Raider

Senin, 15 Juni 2026 - 16:16 WIB

Perkuat Sinergi dan Silahturahmi, Direktur PT Ariel Mandiri Jaya kunjungi Kepala Desa Dondong, Kesugihan, Cilacap

Senin, 15 Juni 2026 - 14:16 WIB

Pererat Kebersamaan, Anggota Kodim 0730/Gunungkidul Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga di Angkringan Pak Zam.

Senin, 15 Juni 2026 - 14:12 WIB

Sebanyak 2.599 Petugas Sensus Ekonomi 2026 dilepas, Bupati Garut Ingatkan Masyarakat Isi Data Secara Jujur dan Akurat

Berita Terbaru