Terungkap di Konferensi Pers, KPK: Uang Ratusan Juta dalam Karung Dikumpulkan Calon Perangkat Desa

- Kontributor

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tribuncakranews.com // Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan terkait dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa yang menyeret Bupati Pati, Sudewo.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam (20/1/2026), KPK menyampaikan bahwa para calon perangkat desa membawa uang setoran menggunakan karung, berisi pecahan puluhan juta rupiah.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang-uang tersebut dikumpulkan dari sejumlah orang lalu dimasukkan ke dalam karung untuk diserahkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini uang dikumpulkan dari beberapa orang, dimasukkan karung. Ada karung warna hijau. Masukin karung dibawa begitu. Kayak bawa beras. Bawa karungnya begitu,” ujar Asep.

Menurut KPK, uang yang dikumpulkan di karung itu mencapai ratusan juta rupiah. Pecahannya mulai dari Rp10 ribu hingga pecahan lain yang kemudian dirapikan petugas KPK sebelum ditampilkan kepada publik.

Tarif Jabatan Perangkat Desa Rp165–225 Juta

Asep mengungkap bahwa Sudewo melalui orang-orangnya mematok tarif jabatan perangkat desa di kisaran Rp165 juta hingga Rp225 juta, meskipun sebelumnya nilai pungutan disebut hanya Rp125 juta–Rp150 juta.

“All in sampai selesai, sampai jadi. All in Rp165 juta sampai Rp225 juta,” kata Asep.

Dana tersebut disebut bukan sekadar biaya pendaftaran, tetapi paket lengkap untuk memastikan kelulusan calon perangkat desa.

Hingga proses penindakan dilakukan, KPK menemukan uang terkumpul sebanyak Rp2,6 miliar, yang baru berasal dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken. Padahal Kabupaten Pati memiliki 21 kecamatan, sehingga potensi kerugian dan besaran setoran diduga jauh lebih besar.

Sudewo Bentuk ‘Tim 8’ untuk Memeras Calon Perangkat Desa

KPK juga mengungkap bahwa Sudewo membentuk tim bernama “Tim 8”, yang berfungsi mengkoordinasi dan memungut setoran dari calon perangkat desa di tiap kecamatan.

“Pada masing-masing kecamatan, ditunjuk kades yang merupakan bagian dari tim sukses SDW sebagai koordinator kecamatan atau Korcam, dikenal sebagai Tim 8,” ujar Asep.

Nama-nama yang Masuk ‘Tim 8’

Berdasarkan penjelasan KPK, Tim 8 terdiri dari:

Sisman, Kades Karangrowo, Kecamatan Juwana

Sudiyono, Kades Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo

Abdul Suyono, Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan

Imam, Kades Gadu, Kecamatan Gunungwungkal

Yoyon, Kades Tambaksari, Kecamatan Pati Kota

Pramono, Kades Sumampir, Kecamatan Pati Kota

Agus, Kades Slungkep, Kecamatan Kayen

Sumarjiono, Kades Arumanis, Kecamatan Jaken

Tim inilah yang diduga turun langsung melakukan penggalangan dana dari para calon perangkat desa di wilayah masing-masing.

KPK: Proses Seleksi Perangkat Desa Sarat Pemerasan

KPK menilai praktik ini merupakan bentuk pemerasan yang terstruktur. Calon perangkat desa bukan saja diminta uang untuk proses seleksi, tetapi uang tersebut menjadi syarat mutlak agar bisa lolos.

Kasus ini menambah panjang daftar praktik jual beli jabatan di daerah, sekaligus menunjukkan lemahnya sistem rekrutmen perangkat desa yang rentan disalahgunakan oleh pejabat daerah.

Editor : REDAKSI

Sumber Berita: KPK RI

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sumur Bor Ilegal Dikomersialkan, Warga Keluhkan Retakan Bangunan di Tambak Mulyo Semarang
Ironi Izin Kesehatan di Ruko Tanjung Duren: Diduga Jadi Sarang Praktik Amoral, Jurnalis Malah Tertekan
Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  
Siaga, Warga Desa Pidodokulon Gotong Royong Tanggulangi Tanggul Nyaris Jebol
Program seragam Sekolah Gratis Janji Politik Bupati Subang Menjadi Sorotan LSM Bhineka
Diduga Langgar Aturan, Pembongkaran Pasar Karanggede Tanpa Papan Proyek Tuai Sorotan
MBG dari SPPG Cahaya Ditolak SMPN 1 Cawas, Diduga Tidak Layak Untuk di Konsumsi
Diduga Kebal Aturan, Mandor Melenyu 2 Bawa Anak ke Blok Kerja dan Larang Peliputan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:20 WIB

Diduga Sumur Bor Ilegal Dikomersialkan, Warga Keluhkan Retakan Bangunan di Tambak Mulyo Semarang

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:18 WIB

Ironi Izin Kesehatan di Ruko Tanjung Duren: Diduga Jadi Sarang Praktik Amoral, Jurnalis Malah Tertekan

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:15 WIB

Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:57 WIB

Siaga, Warga Desa Pidodokulon Gotong Royong Tanggulangi Tanggul Nyaris Jebol

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:26 WIB

Program seragam Sekolah Gratis Janji Politik Bupati Subang Menjadi Sorotan LSM Bhineka

Berita Terbaru